Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Buntut Kerusuhan PT KRI dengan Warga Jurangjero Blora, 2 Orang Alami Gegar Otak dan Patah Tulang

Utia Afidah by Utia Afidah
18 November 2024
in Berita, Hot News
Buntut Kerusuhan PT KRI dengan Warga Jurangjero Blora, 2 Orang Alami Gegar Otak dan Patah Tulang

KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo. (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

875
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

REMBANG, Beritajateng.id – Buntut kerusuhan antara PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) dan warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora pada Rabu, 13 Oktober 2024 menyebabkan dua warga negara asing (WNA) asal China mengalami patah tulang dan gegar otak.

Saat ini, karyawan perusahaan tambang yang beroperasi di Dukuh Wuni, Desa Kajar Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang itu menjalani perawatan di RSUD R. Ali Manshur Jatirogo, Tuban, Jawa Timur.

“Posisi saat ini ada dua yang melakukan perawatan intensif, satu patah tulang, yang kedua ada gegar otak di kepala yang saat ini masih di rawat di RS Jatirogo, Tuban,” ujar Kuasa Hukum, PT KRI, Abdul Munin pada Senin, 18 November 2024.

KBO Satreskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah melaksanakan penyidikan baik terhadap tersangka dari PT KRI maupun warga Desa Jurangjero.

Konten Terkait

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

Wawalkot Pekalongan Sorot Permasalahan Rumah Tangga di Forum BP4

29 September 2025
Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

Banyak Lahan Warga Demak Terdampak, Bupati Minta Masterplan Hybrid Sea Wall Dievaluasi

29 September 2025

Dari pihak PT KRI, satu dari dua orang yang dirawat di RSUD selain menjadi korban juga ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, tersangka dari PT KRI tersebut menjalani proses wajib lapor ke Polres Rembang. 

“Sama, karena masih di rumah sakit ya, yang bersangkutan masih sakit. Dua-duanya kita proses,” jelasnya.

Sedangkan warga Desa Jurangjero yang ditetapkan sebagai tersangka berjumlah 23 orang dan menjalani proses wajib lapor ke Polres Rembang dua kali dalam satu minggu. Iptu Widodo mengatakan bahwa tersangka dari kedua belah pihak tidak dilakukan penahanan lantaran bertindak kooperatif saat proses penyidikan.

“Dari 23 orang itu hadir sendiri, kooperatif dan kita proses. Memang pada saat itu tidak kita lakukan penahanan, karena kooperatif. Dan ada wajib absen satu minggu dua kali Senin sama Kamis. Jadi prosesnya tetap berlanjut, cuma tidak lakukan penahanan,” ucapnya.

Iptu Widodo menambahkan, tersangka dari kedua belah pihak terbukti bersalah maka terdapat kemungkinan dijatuhi hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Kalau yang pengrusakan itu dugaannya pasal 170 KUHP, ancamannya ya maksimal 5 tahun. Kalau KRI pasal 351 KUHP, sama,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita RembangBerita Rembang Hari Iniberita rembang terkiniPT KRI
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Siswa SMPN 1 Bulu Raih Juara 2 Lomba Cerkak di Ajang FTBI Kabupaten Rembang

Siswa SMPN 1 Bulu Raih Juara 2 Lomba Cerkak di Ajang FTBI Kabupaten Rembang

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Siswa SMP Negeri 1 Bulu berhasil meraih juara dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Kabupaten...

438 LPJU Akan Dipasang di Jalan Kabupaten Rembang Tahun Ini

438 LPJU Akan Dipasang di Jalan Kabupaten Rembang Tahun Ini

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Sebanyak 438 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) akan dipasang di sejumlah titik strategis di Kabupaten Rembang pada...

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

by Utia Afidah
28 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh SMP Negeri 1 Lasem dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) tingkat...

Next Post
Kenaikan Harga Cabai Picu Inflasi di Salatiga, Ini Langkah Pj Wali Kota Atasi Masalah

Kenaikan Harga Cabai Picu Inflasi di Salatiga, Ini Langkah Pj Wali Kota Atasi Masalah

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Potret berbagai jenis kacang di sebuah lapak di Pasar Johar Baru Semarang. (Adimungkas/Koran Lingkar)

Harga Kacang di Semarang Mengalami Kenaikan

13 Oktober 2022
Dewan Dorong Pemkab Pati Tiru Jepara Bentuk Tim Gabungan Atasi Tambang Ilegal

Dewan Dorong Pemkab Pati Tiru Jepara Bentuk Tim Gabungan Atasi Tambang Ilegal

2 Mei 2025
Belum Bahas RPJPD, DPRD Rembang Dorong Pimpinan Definitif Segera Ambil Sumpah

Belum Bahas RPJPD, DPRD Rembang Dorong Pimpinan Definitif Segera Ambil Sumpah

14 Oktober 2024
Perdana Digelar, Car Free Night di Kudus Sedot Kunjungan Ribuan Warga

Perdana Digelar, Car Free Night di Kudus Sedot Kunjungan Ribuan Warga

3 Agustus 2025
Bawaslu Kendal Menolak Sengketa Dico – Ali, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

Bawaslu Kendal Menolak Sengketa Dico – Ali, Kuasa Hukum Pertimbangkan Banding

14 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id