REMBANG, Beritajateng.id – Rembang merupakan satu-satunya kabupaten yang belum melaksanakan agenda pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Hal tersebut disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang dari Partai Gerindra Puji Santoso.
Menurut Puji, pembahasan RPJPD adalah tugas utama yang mendesak. Setelah penetapan pimpinan definitif, agenda tersebut harus segera dilaksanakan.
“Terkait dengan RPJPD ini satu-satunya kabupaten se-Jawa Tengah yang belum selesai proses pelaksanaannya. Saat ini dokumen masih dikerjakan oleh Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Rembang. Tinggal pelaksanaan pembahasannya di DPRD Rembang. Namun ketika mau melakukan pembahasan harus melalui pansus (panitia khusus),” ucap Puji Santoso.
Puji menerangkan bahwa pembentukan pansus akan dilaksanakan setelah pimpinan definitif DPRD telah mengambil sumpah dan membentuk alat kelengkapan dewan.
“Pansus itu bisa terbentuk ketika pimpinan definitif sudah mengambil sumpah dan janji dan sah secara hukum, untuk punya kewenangan yang lebih luas. Selanjutnya pimpinan akan membentuk alat kelengkapan dewan yang terdiri dari komisi, seperti badan anggaran, badan musyawarah, badan pembentukan perda maupun badan kehormatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puji Santoso mendorong agar pimpinan definitif segera mengambil sumpah agar pansus segera terbentuk dan membahas draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Bappeda.
“Kami mohon agar segera ada tindak lanjut untuk segera meresmikan pimpinan definitif, yang dimana nanti dapat membentuk pansus untuk bertugas membahas draft raperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang dari Bappeda. Selanjutnya nanti bisa dikirimkan untuk mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi maupun pusat untuk sinkronisasi. Kita berharap RPJPD segera dibahas karena kita paling terbelakang semoga bisa dibahas dengan cepat dan kualitasnya juga bisa terjamin sehingga tidak ada kendala-kendala kelak di kemudian hari,” tandasnya. (Lingkar Network | Beritajateng.id)