Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

4 Tersangka Eksploitasi Anak Tak Ditahan, Wali Santri Ponpes Al Chalimi Desak Polres Kudus

Utia Afidah by Utia Afidah
22 November 2024
in Berita, Hot News
4 Tersangka Eksploitasi Anak Tak Ditahan, Wali Santri Ponpes Al Chalimi Desak Polres Kudus

Solikhin selaku Kuasa Hukum Bambang Budiyanto (paling kiri) saat menjelaskan mengenai dugaan kasus eksploitasi anak di Ponpes Al Chalimi, Jumat (22/11). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

833
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Polres Kudus telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan eksploitasi anak yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Chalimi, Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo pada 11 November 2024 lalu. Namun, hingga kini penahanan kepada keempat tersangka tersebut belum dilakukan.

Bambang Budiyanto, pihak wali santri yang melaporkan tindak pidana eksploitasi anak mendesak Polres Kudus segera melakukan penahanan. Sebab, para tersangka merupakan pembina dan pengurus Ponpes Al Chalimi yang diduga melakukan eksploitasi pada santri yang masih anak-anak.

Keempat tersangka tersebut diantaranya yaitu AH, KMT, KF dan MM. Eksploitasi anak itu diduga dilakukan saat mereka masih menjadi pembina dan pengurus di Ponpes Al Chalimi. Akan tetapi, saat ini keempat tersangka tersebut telah pindah ke Ponpes Al Fattah yang lokasinya juga berada di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo.

“Kami mendorong pihak Polres Kudus untuk melakukan penahanan kepada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Solikhin selaku Kuasa Hukum Wali Santri Ponpes Al Chalimi, Jumat, 22 November 2024.

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

Ia menjelaskan, dugaan eksploitasi anak terjadi karena para pembina dan pengurus ponpes diduga memaksa para santri untuk mencuri dan pindah ke ponpes lain. Apabila tidak menuruti permintaan itu, para santri diduga diancam akan dipukul.

Solikhin menerangkan, berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP bahwa penahanan bisa dilakukan karena ancaman pidana pada pasal yang disangkakan kepada tersangka berupa hukuman 10 tahun.

“Kemudian alamat tempat tinggal dan tempat kerja para pelaku berhadap-hadapan dan berada dalam satu wilayah RT yang sama dengan Ponpes Al Chalimi, tempat anak yang menjadi korban menempuh pendidikan saat ini. Orang tua mengkhawatirkan keamanan anak-anak jika pelaku tidak ditahan,” jelasnya.

Selain itu, para tersangka disebut telah mengulangi tindak pidana dugaan eksploitasi anak dengan mengajak anak-anak melakukan demo di depan Polres Kudus pada Kamis, 21 November 2024.

“Alasan subjektivitas mereka tidak ditahan itu karena tidak akan mengulangi tindak pidana. Tapi kan ini malah diulangi, kembali melakukan eksploitasi anak dengan mengajak demo. Jadi mereka itu wajib ditahan, tidak ada alasan bagi Polres untuk tidak melakukan penahanan,” tegasnya.

Solikin menyebut bahwa para tersangka telah dua kali mangkir ketika dilakukan pemanggilan ke Polres Kudus.

Sementara itu, Bambang Budiyanto yang merupakan pelapor sekaligus wali santri Ponpes Al Chalimi berharap Polres Kudus segera melakukan penahanan kepada para tersangka.

“Jangan sampai tidak ditahan karena merupakan pengurus ponpes. Harapan saya tidak ada perlakuan berbeda di hadapan hukum, karena semua sama di mata hukum,” tuturnya. (Lingkar Network – Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniEksploitasi AnakPonpes Al Chalimi Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan normalisasi pada Sungai Londo di Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan. Pengerukan pada sungai...

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per...

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memintah sekolah dasar (SD) dibawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus...

Next Post
Konflik Warga Blora dengan PT KRI, Kapolres Rembang Ungkap Kondisi Terkini

Konflik Warga Blora dengan PT KRI, Kapolres Rembang Ungkap Kondisi Terkini

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dico Kantongi Tiket Pilwalkot Semarang setelah NasDem Gabung Koalisi Golkar-PSI

Dico Kantongi Tiket Pilwalkot Semarang setelah NasDem Gabung Koalisi Golkar-PSI

17 Agustus 2024
Ini Penyebab Pj Bupati Tak Bisa Hadir di Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Penyebab Pj Bupati Tak Bisa Hadir di Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

10 Juli 2024
Diduga Lakukan Malpraktik, Keluarga Pasien RS KSH Pati Lapor ke Polisi

Diduga Lakukan Malpraktik, Keluarga Pasien RS KSH Pati Lapor ke Polisi

11 April 2025
Rencana Perbaikan Jalan di Pati dengan Dana Rp 330 M dapat Dukungan Dewan

Rencana Perbaikan Jalan di Pati dengan Dana Rp 330 M dapat Dukungan Dewan

18 Maret 2025
200 Lebih Pegawai Non-ASN RSUD Soewondo Pati Bakal Dipangkas

200 Lebih Pegawai Non-ASN RSUD Soewondo Pati Bakal Dipangkas

27 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id