Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Konflik Warga Blora dengan PT KRI, Kapolres Rembang Ungkap Kondisi Terkini

Utia Afidah by Utia Afidah
22 November 2024
in Berita, Hot News
Konflik Warga Blora dengan PT KRI, Kapolres Rembang Ungkap Kondisi Terkini

Dialog virtual antara Praktisi Hukum Izzudin Arsalan (kanan), Pemred Koran Lingkar Nailin RA, dan Kapolres Rembang AKBP Suryadi dalam acara Bedah Opini with Nailin RA dengan tema "Bentrok Warga Blora dengan TKA, Ada Apa dengan PT KRI Rembang?" di Studio Lingkar TV Pati, Jumat, 22 November 2024. (Dok. Youtube Lingkar TV/Beritajateng.id)

847
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Polemik perusahaan tambang PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) yang berkonflik dengan warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah masih terus bergulir. Di tingkat kepolisian, kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Masalah ini menjadi sorortan banyak pihak karena melibatkan warga desa dan juga pekerja asing.

Melalui acara “Bedah Opini with Nailin RA” yang disiarkan secara live dari Studio Lingkar TV, Pati, Jawa Tengah, pada Jumat, 22 November 2024, berkesempatan membedah permasalahan yang menimpa PT KRI bersama Kapolres Rembang AKBP Suryadi dan praktisi hukum Izzudin Arsalan.

Acara yang dipandu Nailin RA, pemimpin redaksi Koran Lingkar itu mengusung tema “Bentrok Warga Blora dengan TKA, Ada Apa dengan PT KRI Rembang”.

Dalam diskusi tersebut, Kapolres Rembang AKBP Suryadi menyampaikan kondisi di wilayah setempat sudah kondusif. Pihaknya pun mengaku telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menangani konflik sosial tersebut.

“Alhamdulillah sudah kondusif, artinya para stakeholder kami ajak komunikasi. Kepala desa, Forkopimcam, Forkopimda bahkan saya komunikasi langsung dengan Kapolres Blora dan Bupati Blora berkaitan dengan kejadian ini untuk saling menahan diri,” ujarnya.

Sementara terkait dengan upaya perlindungan bagi korban pekerja asing, AKBP Suryadi menyebut bahwa pihaknya juga sudah menjalin komunikasi.

“Sudah kita arahkan dan kita bantu ke rumah sakit yang dekat dengan kota. Kemudian kita komunikasi dengan WNA dan kemarin kita bertemu dalam kondisi mereka sehat. Kecuali satu orang yang masih di rumah karena sakit kakinya patah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolres Rembang AKBP Suryadi berharap PT KRI yang disinyalir masih dalam masa uji coba untuk selalu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan stakeholder terkait. Pihaknya pun saat ini masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan PT KRI.

Kepada warga, ia mengimbau supaya tidak main hakim sendiri. Apabila mendapati pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan oleh perusahaan maka harus dilaporkan kepada pihak-pihak berwajib. Seperti kepala desa, camat, hingga kapolsek.

“Jangan coba-coba pada masa uji coba sudah memproduksi. Itu juga sedang kami penyelidikan tentang usaha tersebut. Karena ada informasi yang masuk kepada kami tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT KRI,” imbuhnya.

Di sisi lain, praktisi hukum Izzudin Arsalan menyoroti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan warga kepada PT KRI.

“Apapun tindakan main hakim sendiri itu tidak dibenarkan secara hukum. Walaupun kita berbicara tentang hak-hak warga secara universal. Warga itu dilindungi oleh Pasal 28 h Ayat 1 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan lingkungan bersih dan sehat,” tuturnya.

Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa warga dapat menyalurkan penolakan terhadap aktivitas perusahaan yang mencemari lingkungan dengan prosedural hukum yang baik.

“Misalnya mau melakukan penolakan secara demokrasi, mereka bisa melakukan demonstrasi penolakan kantor di Dinas Lingkungan Hidup. Yang kedua, warga bisa melaporkan aktivitas PT KRI ke Kementerian Lingkungan Hidup melalui Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, apabila memang PT KRI sudah mengantongi izin namun dalam aktivitas produksi melakukan pencemaran lingkungan maka warga bisa melakukan langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas izin yang telah dikeluarkan. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniKapolres RembangPT KRI Rembang
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Biaya Hotel untuk Perjalanan Dinas DPRD Blora Capai Rp15,72 Miliar

Biaya Hotel untuk Perjalanan Dinas DPRD Blora Capai Rp15,72 Miliar

28 Oktober 2025
Hadapi Ramadan, Permintaan Tambahan LPG 3 Kg di Kendal Diajukan ke Pertamina

Hadapi Ramadan, Permintaan Tambahan LPG 3 Kg di Kendal Diajukan ke Pertamina

23 Februari 2025
Momen HPN, Plt Bupati Pati Ajak Pers Kawal Program Strategis Daerah

Momen HPN, Plt Bupati Pati Ajak Pers Kawal Program Strategis Daerah

9 Februari 2026
Pendirian UNY di Blora Ditolak Mantan Bupati Yudhi Sancoyo

Pendirian UNY di Blora Ditolak Mantan Bupati Yudhi Sancoyo

22 Juni 2025
Laka Tunggal di Jembatan Kali Lusi Blora, Korban Tewas Tercebur

Laka Tunggal di Jembatan Kali Lusi Blora, Korban Tewas Tercebur

30 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id