REMBANG, Beritajateng.id – Dalam diseminasi Audit Kasus Stunting (AKS) tahap II yang dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang, tim pakar audit menemukan ketidaksesuaian data hasil audit terbaru dengan data sebelumnya.
Berdasarkan lemuan lapangan dari Tim Pakar Dr. Muhammad Fathoni Kurnia, anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rembang mengungkap bahwa ketidaksesuaian data audit tersebut tersebar di sejumlah desa seperti di Desa Temperak dan Desa Nglojo.
“Misalnya, di buku audit itu (NIK) sekian. Ternyata ketika NIK itu saya masukkan di rumah sakit untuk konfirmasi pasien, datanya tidak cocok. Ada beberapa data lain yang tidak sesuai dengan kertas kerja,” ujarnya pada Kamis, 28 November 2024.
Di Desa Temperak, tim menemukan balita berusia 1 tahun 13 bulan dengan berat badan hanya 5 kilogram, namun tidak tercatat riwayat penyakitnya. Padahal, balita tersebut pernah dirawat di rumah sakit karena penyakit tertentu. Akan tetapi, data tersebut tidak tercatat di dokumen audit.
“Pasiennya mengenal saya, berarti sudah pernah ke rumah sakit. Padahal di kertas kerja itu belum ada kunjungan ke rumah sakit. Pasien ini terungkap menderita penyakit tertentu dan sudah berobat,” terang Dr. Fathoni.
Kemudian, di Desa Nglojo ditemukan anak yang lahir dari ibu dengan kondisi Kurang Energi Kronis (KEK) pada usia kehamilan yang terlalu muda. Anak tersebut mengalami gizi buruk dengan perawakan sangat pendek, meskipun perkembangan mentalnya tergolong normal.
“Kadang-kadang orang tua dengan anak yang masih bisa berkembang normal tidak merasa anaknya sakit. Walaupun anaknya kurus, mereka tidak khawatir. Anak ini hanya diberi ASI dan makanan ringan seperti ciki-ciki, tanpa makanan lain,” bebernya.
Dari temuan tersebut, tim pakar merekomendasikan agar balita di Desa Temperak tersebut dipantau kesehatannya secara rutin setiap bulan oleh Puskesmas atau perangkat desa setempat. Sedangkan, untuk kasus di Desa Nglojo, anak dengan gizi buruk harus segera dirujuk ke RSUD untuk pemeriksaan dan penanganan penyakit lebih lanjut.
Kepala Dinsos PPKB Rembang, Prapto Raharjo, menambahkan bahwa audit tersebut dilaksanakan untuk memenuhi target penurunan stunting sebesar 14 persen yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat dan Provinsi, meskipun waktu menuju akhir tahun tinggal beberapa minggu.
“Ini merupakan upaya kita bersama, bahwa walaupun target 14 persen di 2024 bukan berarti di tahun-tahun berikutnya kita tidak memikirkan stunting. Karena diketahui bersama bahwa kita akan menghadapi apa yang dinamakan Indonesia Emas di 2045,” ujarnya.
Prapto mendorong TPPS dan kepala desa agar lebih peduli terhadap kasus stunting, khususnya dengan memprioritaskan alokasi dana desa untuk penanganan stunting.
“Kalau kita melihat dana dari pemerintah, terutama APBD, selama ini yang langsung menyentuh kepada penurunan angka stunting tidak banyak,” imbuhnya.
Hasil kegiatan AKS ini menghasilkan beberapa Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang dirumuskan berdasarkan kunjungan lapangan oleh tim pakar. Ia berharap hasil tersebut dapat menjadi acuan untuk langkah penanganan stunting di 2025.
“Kami berharap Audit Kasus Stunting tahap II ini bisa menjadi evaluasi bersama buat kita semua,” ucap Prapto. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)