PATI, Beritajateng.id – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menyayangkan anggota dewan yang tak hadir dalam sidang paripurna terkait jawaban Bupati Pati terhadap pandangan fraksi terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri pada Rabu (25/05) lalu.
Berdasarkan catatan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Pati, anggota dewan yang hadir pada rapat tersebut sebanyak 26 dewan dari total keseluruhan 50 anggota DPRD Pati. Meskipun kuorum telah terpenuhi, Ali tetap menyayangkan hal tersebut. Karena sebagian besar anggota dewan hanya absen tanpa menghadiri rapat dengan berbagai alasan.
Ia tak menampik ada kemungkinan anggota dewan yang telah berkali-kali mangkir dari rapat paripurna. Sebagai Ketua DPRD Pati, sudah menjadi kewajiban Ali dalam mengingatkan para anggotanya.
Baca Juga
Rapat Paripurna DPRD Pati, Bupati Tanggapi Pandangan Umum Fraksi terkait Raperda Rencana Pembangunan Industri
“Saya ingatkan kembali, bahkan saya pernah menghitung ada salah satu anggota DPRD yang tidak hadir (saat rapat paripurna) lebih dari tujuh kali. Padahal, sesuai dengan targetnya itu 25. Itu nanti tugas dari Ketua Badan Kehormatan (BK) untuk memanggil bagi yang tidak hadir dalam rapat paripurna sebanyak tujuh kali secara berturut,” tutur Ali Badrudin.
Ali menambahkan, bahwa ini merupakan tugas dirinya sebagai ketua dewan untuk mengingatkan para anggotanya agar mengikuti rapat paripurna. Akan menjadi contoh yang buruk, jika hal ini terus-menerus dibiarkan.
“Dalam rangka tugas dan kewajiban kita, (saya khawatir) masyarakat mengetahui tugas kita yang tidak dijalankan. DPRD itu tugasnya paling banyak kan rapat-rapat, itu saja pada malas-malasan. Ini Pekerjaan Rumah (PR) DPRD. (DPRD itu) dibentuk kemudian ada laporannya, jangan dibiarkan. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id)