Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pangkalan Elpiji di Kudus Dilarang Jual Gas Subsidi ke Pengecer, Ada Sanksinya

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Februari 2025
in Berita, Hot News
Pangkalan Elpiji di Kudus Dilarang Jual Gas Subsidi ke Pengecer, Ada Sanksinya

Ilustrasi warga saat membeli elpiji subsidi 3 kilogram di pangkalan. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

799
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menegaskan agar pangkalan elpiji bisa menjual gas elpiji subsidi 3 kilogram kepada konsumen secara langsung. Hal ini lantaran adanya aturan bahwa pangkalan dilarang menjual gas elpiji subsidi kepada pengecer seperti di warung-warung kecil.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andy Imam Santosa melalui Kabid Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen, Minan Mochamad, menyampaikan bahwa akan ada sanksi yang diberikan kepada pangkalan yang nekat menjual elpiji subsidi ke pengecer. Sanksi tersebut dapat berupa teguran, pengurangan kuota, hingga penutupan pangkalan.

“Kami akan berikan sanksi, tapi tetap akan dikoordinasikan dengan pihak pertamina terlebih dulu. Karena perlu mempertimbangkan dampak distribusi terhadap masyarakat bila kemungkinan diberikan sanksi pengurangan jatah atau penutupan,” ucapnya.

Ia menjelaskan, selama ini pihaknya telah memberikan arahan dan penekanan kepada pangkalan untuk tidak menjual elpiji subsidi ke pengecer. Alasannya, yakni agar masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan elpiji subsidi bisa membeli sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 18.000.

Konten Terkait

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

15 Agustus 2025
Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025

“Selama ini kami berkali-kali sudah memberikan penekanan ke pangkalan supaya langsung menjual elpiji subsidi ke konsumen, jangan pengecer. Karena kalau menjual lewat pengecer itu harganya bisa berubah dari Rp 18  ribu menjadi Rp 21 ribu atau berapa. Jadi dengan kebijakan sekarang ini harapannya masyarakat kurang mampu bisa membeli elpiji subsidi sesuai HET,” terangnya.

Menurut Minan, pengecer sebenarnya seperti pedagang elpiji gelap. Pasalnya, pihak Dinas Perdagangan maupun Pertamina selama ini tidak bisa memberikan pengawasan maupun teguran langsung kepada para pengecer itu.

“Pengecer kan memang dari dulu sebenarnya itu tidak diperbolehkan. Karena mereka (pengecer) tidak punya NIB dan tidak terdaftar di Pertamina. Jadi ketika mereka menjual elpiji subsidi dengan harga yang jauh dari HET itu kita tidak bisa mengawasi,” sebutnya.

Oleh karena itu, Minan mengimbau agar masyarakat membeli elpiji subsidi di pangkalan resmi terdekat. Syaratnya, cukup membawa KTP setiap hendak membeli.

“Tapi gas subsidi ini ada sasarannya, tidak semua orang bisa. Sasarannya ada ibu rumah tangga kurang mampu, pelaku UMKM, petani sasaran dan nelayan sasaran,” sebutnya.

Pihaknya meminta agar masyarakat melaporkan ke Dinas Perdagangan apabila terdapat pangkalan yang tidak mau melayani pembelian elpiji subsidi langsung ke konsumen.

“Kalau ada pangkalan yang tidak melayani konsumen langsung, bisa dilaporkan ke kami (Dinas Perdagangan), itu juga membantu kami untuk menyisir dan mengawasi pangkalan,” tambahnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniGas Elpiji
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menerima pohon buah sebagai ucapkan peringatan HUT RI ke-80. Pohon buah dari berbagai kalangan...

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar kegiatan Lomba Gerak Jalan bagi jajaran OPD dan masyarakat umum. Lomba gerak...

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menurunkan nominal tarif retribusi bagi pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus mulai...

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengumumkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir tahun 2025. ...

Next Post
Warga Salatiga Mengeluh Sistem Pengecer Dihapus, Akui Sulit dapat Gas Elpiji 3 Kg

Warga Salatiga Mengeluh Sistem Pengecer Dihapus, Akui Sulit dapat Gas Elpiji 3 Kg

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Berpegang pada Permendag, Disdagkop Kendal Ungkap 5 Aspek Pengawasan Terhadap Pupuk Subsidi

Berpegang pada Permendag, Disdagkop Kendal Ungkap 5 Aspek Pengawasan Terhadap Pupuk Subsidi

20 November 2024
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop UKM) Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo. (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

Disdagkop UKM Kendal Siap Layani Tera dan Tera Ulang Alat UTTP bagi Pengusaha

27 Juni 2024
Connectifest 2022 yang akan digelar pada 22 Agustus 2022 di Stadion Joyokusumo Pati. (Instagram Connectifest/Beritajateng.id)

Denny Caknan, Yeni Inka dan Tyok Satrio Bakal Meriahkan Connectifest 2022 di Pati

4 Agustus 2022
Terapkan Sistem Organik, Petani di Candirejo Semarang Panen Raya, Begini Hasilnya

Terapkan Sistem Organik, Petani di Candirejo Semarang Panen Raya, Begini Hasilnya

3 Juli 2024
Konsistensi ASEAN dalam Mendukung Palestina

7 Tokoh Pers Nasional Masuk Kandidat Sementara Ketum PWI, Ada Teguh Santosa

1 Agustus 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id