BLORA, Beritajateng.id – Jatah LPG 3 kg atau gas subsidi untuk wilayah Kabupaten Blora pada 2025 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dindagkop UKM Blora, melalui Kabid Perdagangan Siti Mas’amah, Sabtu, 15 Februari 2025.
Pada 2024, Kabupaten Blora diketahui menerima 7.913.666 tabung. Sementara pada 2025 jatah Kabupaten Blora menyusut menjadi 7.770.333 tabung atau setara 23.311 Metrik Ton.
“Artinya, terdapat pengurangan sebanyak 143.333 tabung,” terang dia.
Siti mengatakan bahwa total itu akan didistribusikan ke 10 agen yang ada di Kabupaten Blora, yaitu di Kecamatan Blora dan Cepu masing-masing empat agen, serta di Kecamatan Jati dan Bogorejo yang masing-masing satu agen.
Dari setiap agen itu, LPG 3 kg akan didistribusikan ke seluruh pangkalan yang ada di Kabupaten Blora.
“Ada sebanyak 996 pangkalan yang terdaftar di Kabupaten Blora,” kata Siti.
Menurutnya, permasalahan pengiriman LPG dari agen ke pangkalan adalah perjanjian antara pangkalan dengan agen, bukan kewenangan Dindagkop UKM Blora. Sehingga, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memantau kuota LPG di setiap agen maupun pangkalan.
“Itu ranahnya hubungan bisnis antara agen dengan pangkalan. Jadi pengirimannya seminggu berapa kali dan kuota yang dimiliki pangkalan tidak diketahui,” terang dia.
Ia menuturkan bahwa pihaknya selalu mengupayakan penambahan kuota fakultatif LPG subsidi melalui surat yang dikirimkan ke pihak Pertamina.
“Tetapi kewenangan (penambahan kuota) ada di pihak Pertamina. Mau di kasih tambahan atau tidak dikasih itu kewenangan Pertamina,” jelas dia.
Untuk menghadapi bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri, pihaknya telah memohon kepada Pertamina untuk memperlancar distribusi dan ketersediaan LPG subsidi.
“Kami sudah sampaikan (ke Pertamina), sehingga distribusi menjelang Ramadan. Selain itu kami juga memohon ketersediaannya juga. Kami hanya sebatas itu, kewenangan sepenuhnya di Pertamina,” kata dia.
Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa pihak Dindagkop UKM Blora memiliki keterbatasan pengawasan, yaitu hanya berakhir di pangkalan LPG resmi.
“Kalau harga LPG subsidi sudah keluar dari pangkalan, maka sudah bukan kewenangan kami (Dindakop UKM Blora),” kata dia.
Siti menekankan bahwa hanya ada empat golongan yang dapat membeli LPG Subsidi. Hal itu tertuang pada Perpres 104/2007 & 38/2019. Diantaranya yakni Rumah Tangga, Usaha Mikro, Nelayan Sasaran, dan Petani Sasaran.
“Semua PNS tidak diperkenankan membeli LPG subsidi,” singkat dia.
Selain ASN, kata Siti, ada delapan kategori usaha yang dikarang menggunakan LPG subsidi. Diantaranya yakni usaha restoran, hotel, binatu atau laundry, batik, peternakan, pertanian, tani tembakau, dan jasa las.
Siti menambahkan, masyarakat tidak perlu panik untuk masalah stok LPG di rumah.
“Nggak usah memaksakan melakukan stok LPG di rumah. Nanti ada pengiriman terus,” kata dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)