Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dewan Pati Minta Distribusi MinyaKita Diperketat Usai Ada Temuan Takaran Tak Sesuai

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Maret 2025
in Pati, Hot News
Dewan Pati Minta Distribusi MinyaKita Diperketat Usai Ada Temuan Takaran Tak Sesuai

Tim sidak dari Disdagperin Kabupaten Pati saat mengecek volume MinyaKita di Pasar Rogowangsan, Rabu (12/3). (Setyo Nugroho/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan, meminta pengawasan terhadap distribusi produk MinyaKita diperketat. Hal ini menyusul temuan produk tersebut tidak sesuai takaran di Pasar Rogowangsan pada Rabu, 12 Maret 2025 lalu.

“Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) lebih aktif untuk bisa mengawasi di lapangan. Kami juga sebagai anggota DPRD sangat mendukung kegiatan tersebut,” ujarnya, Sabtu, 15 Maret 2025.

Selain itu, pihaknya juga meminta Disdagperin untuk menindak tegas produsen MinyaKita yang menjual produknya tidak sesuai aturan, baik dari kemasan maupun takaran. 

Apabila masyarakat menemukan produk MinyaKita yang takarannya kurang dari takaran yang tercantum dalam kemasan, Muslihan menegaskan agar berani mengembalikannya ke penjual.

Konten Terkait

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

15 Agustus 2025
Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

14 Agustus 2025

“Kalau memang speknya tidak sesuai ya harus kita sikapi lah, bersama. Karena ukuran, takaran itu harus sesuai dengan yang diatur dalam, misalnya 1 liter ya 1 liter, kalau kurang ya harus kita komplain lah,” kata dia.

Sebagai wakil rakyat dirinya mengaku siap menerima aduan masyarakat apabila ada keluhan terkait produk MinyaKita yang belum ditangani Pemerintah Kabupaten Pati.

“Kita awasi, sebagai fungsi legislatif siap untuk mengawal, mengawasi dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan Disdagperin. Harus lebih giat lagi di lapangan,” ucap dia.

Sebelumnya Disdagperin Kabupaten Pati menemukan 3 produk MinyaKita tidak sesuai takaran saat sidak di Pasar Rogowangsan Pati, Rabu, 12 Maret 2025.

Produk MinyaKita Tak Sampai 750 Ml Ditemukan di Pasar Rogowangsan Pati

Tiga produk tersebut diproduksi oleh Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus, PT Sinar Agung Abadi Jawa Timur dan PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar.

MinyaKita dari Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus hanya berisikan minyak sebanyak 806,6 mililiter (ml) dan tidak mencantumkan volume di kemasan. 

Sedangkan MinyaKita dari PT Sinar Agung Abadi hanya berisikan 737,4 ml dan Minyakita dari PT Kusuma Mukti Remaja sebanyak 970,5 ml.

“Dari ketiganya ternyata ditemukan kurang dari volume minyak kemasan dari masing-masing. Ada yang hanya 970 mililiter, ada yang dua tadi kurang dari 800 mililiter,” ucap Kepada Disdagperin Pati, Hadi Santoso, Rabu, 12 Maret 2025. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati Hari IniBerita Pati Terkiniminyakita
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pabrik pengolah limbah di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, berhasil memberdayakan warga sekitar dengan membuka lapangan kerja baru. ...

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Aksi demo di Kabupaten Pati yang berujung ricuh menimbulkan puluhan korban luka yang harus mendapatkan perawatan di...

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebanyak 22 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus...

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Usai menemui massa aksi demo ribuan masyarakat Kabupaten Pati di kantor bupati pada Rabu, 13 Agustus 2025...

Next Post
Anggota DPRD Pati Bagikan 4.000 Takjil Gratis di Kecamatan Juwana

Anggota DPRD Pati Bagikan 4.000 Takjil Gratis di Kecamatan Juwana

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bupati Rembang Serahkan SK ke 1.216 PPPK Lebih Awal

Bupati Rembang Serahkan SK ke 1.216 PPPK Lebih Awal

1 Juli 2025
Wisata Embung Mini di Desa Wisata Jrahi, Kabupaten Pati (ITD/Koran Lingkar)

Wisatawan Desa Wisata Jrahi Pati Melonjak 200 Persen selama Libur Lebaran

11 Mei 2022
Beri Bantuan Modal Usaha Kepada Napiter, Plt Bupati Semarang: Kembali Cintai Indonesia

Beri Bantuan Modal Usaha Kepada Napiter, Plt Bupati Semarang: Kembali Cintai Indonesia

5 November 2024
Puluhan Botol Miras di Todanan Blora Diamankan Polisi

Puluhan Botol Miras di Todanan Blora Diamankan Polisi

15 Juni 2025
Bupati Arief Sambut 645 Haji Tahun 2024 yang Gabung IPHI Kabupaten Blora

Bupati Arief Sambut 645 Haji Tahun 2024 yang Gabung IPHI Kabupaten Blora

30 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id