Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dewan Pers: Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Wartawan di Karo Beri Keadilan Masyarakat

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
28 Maret 2025
in Berita
Dewan Pers: Vonis Seumur Hidup Pelaku Pembakaran Wartawan di Karo Beri Keadilan Masyarakat

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. (Antara/Beritajateng.id)

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Beritajateng.id — Ketua Dewan Pers memberikan apresiasi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe, Karo, Sumatra Utara atas vonis seumur hidup terhadap pelaku pembakaran rumah yang menyebabkan tewasnya wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, beserta tiga anggota keluarganya. 

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menghargai kinerja aparat kejaksaan, kepolisian, dan para hakim. 

“Hal itu setidaknya dapat memberikan rasa keadilan masyarakat, terutama keluarga korban,” tuturnya, Kamis, 27 Maret 2025 di Jakarta. 

Menurut Ninik, kerja cepat aparat penegak hukum dalam mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan yang dialami korban dengan profesi sebagai wartawan sangat penting. Ini dimaksudkan agar tidak terjadi spekulasi dan opini di masyarakat yang bisa berkembang luas. 

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

Di samping itu, Ninik berharap aparat penegak hukum tidak berhenti sampai di situ saja. 

“Indikasi keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini juga harus dituntaskan,” paparnya.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada 27 Maret 2025, majelis hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Bebas Ginting. Dua orang lainnya, Yunus Saputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring, dijatuhi vonis 20 tahun penjara. 

Dari pemberitaan di pelbagai media selama ini, mereka bertiga melakukan pembakaran di rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, yang berlokasi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, pada tanggal 27 Juni 2024. Peristiwa itu menewaskan empat orang, yakni Rico Sempurna Pasaribu (47 tahun), Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Rico), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun).

Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan melakukan verifikasi dan pendalaman kasus tersebut. 

Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kejadian yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI, Koptu Herman Bukit.

Dalam tulisannya di Tribrata TV, Rico menyebut Herman Bukit terlibat praktik perjudian dan diduga kuat menjadi pemilik rumah judi. Rico pun sering berkunjung ke rumah judi tersebut. 

KKJ yang melakukan investigasi juga memperoleh informasi, bahwa Rico selama ini mendapat jatah uang mingguan dari Herman. Kemudian Rico menulis berita tentang keterlibatan Herman dalam rumah judi tersebut. Setelah itu, terjadilah pembakaran rumah Rico. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Pemkab Blora Tambah 536 PJU, Habiskan Anggaran Rp 7,30 Miliar

Pemkab Blora Tambah 536 PJU, Habiskan Anggaran Rp 7,30 Miliar

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

BLORA, Beirtajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menambah 536 penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di 16 kecamatan pada tahun...

Libur Sekolah, Wabup Jepara Minta Warga Nikmati Liburan di Wisata Lokal

Libur Sekolah, Wabup Jepara Minta Warga Nikmati Liburan di Wisata Lokal

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Jepara M. Ibnu Hajar meminta sekolah-sekolah dan masyarakat di Kabupaten Jepara untuk melaksanakan wisata...

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid resmi melantik 127 pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

Rugikan Petani Selama 5 Tahun, Pemkab Kudus Normalisasi Sungai Londo

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melakukan normalisasi pada Sungai Londo di Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan. Pengerukan pada sungai...

Next Post
10 Desa di Blora Diminta Siaga di Perlintasan Sebidang KA Tanpa Penjaga

10 Desa di Blora Diminta Siaga di Perlintasan Sebidang KA Tanpa Penjaga

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Sasar 9.000 Siswa, Makan Bergizi Gratis di Jepara Akan Dimulai 3 Febuari 2025

Sasar 9.000 Siswa, Makan Bergizi Gratis di Jepara Akan Dimulai 3 Febuari 2025

29 Januari 2025
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pati membersihkan material lumpur sisa banjir di Kelurahan Kalidoro, Kabupaten Pati pada Jumat, 15 Juli 2022. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Bersihkan Lumpur Pasca Banjir, Damkar Pati Kerahkan 6 Armada

16 Juli 2022
Peserta PBI JK Nonaktif Demak Bakal Dialihkan ke PBI Pemkab

Peserta PBI JK Nonaktif Demak Bakal Dialihkan ke PBI Pemkab

18 Juni 2025
Wakil Gubenur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Dok. Pemprov Jateng/Koran Lingkar)

Donor Darah, Gus Yasin Minta PMI Jateng Sasar Anak Muda

7 Maret 2022
Rencana Penerapan Sistem RDF untuk Kelola Sampah Kudus Gaet Sejumlah Investor

Rencana Penerapan Sistem RDF untuk Kelola Sampah Kudus Gaet Sejumlah Investor

18 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id