PATI, Beritajateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Warsiti, mengingatkan peran penting Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pemerintahan desa. Sebab BPD memiliki peran dalam menampung aspirasi dan keluhan masyarakat untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah desa.
“Anggota BPD itu harus bisa merumuskan secara bersama-sama programnya dengan kepala desa, sehingga program tersebut betul-betul bermanfaat bagi masyarakat desa,” kata Warsiti saat menjadi narasumber dalam pertemuan halal bihalal antar anggota BPD se-Kecamatan Tambakromo, Selasa, 22 April 2025.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu manyatakan, jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Badan Permusyawaratan Desa, BPD harus menjalankan fungsinya.
Jika tidak ada sinergi yang baik antara BPD dengan perangkat desa, Warsit menegaskan akan terjadi miskomunikasi yang berujung pada bobroknya pemerintah desa.
“BPD itu kan mitranya pemerintah desa. Maka diharapkan BPD bisa bersinergi dengan pemerintah desa agar desa bisa maju. Jika BPD dan kepala desa tidak serasi dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan desa, maka akan berdampak bahkan akan menimbulkan masalah dalam pemerintahan desa,” imbuhnya.
BPD juga diminta oleh wakil rakyat asal Tambakromo ini untuk berinisiatif dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masing-masing. Peningkatan SDM bisa diwujudkan dengan cara mengikuti bimbingan teknis atau pelatihan yang diselenggarakan pemerintah kabupaten atau lembaga swasta yang lain.
“Bimtek sangat diperlukan oleh BPD agar dapat berperan aktif dalam membangun desanya masing-masing, mengingat bahwa kapasitas BPD dan kepala desa itu sejajar,” tutup anggota DPRD Pati dari komisi B itu. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)