BLORA, Beritajateng.id – Dinperinnaker Blora mengungkap Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang biasa disebut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Blora didominasi oleh warga Kecamatan Todanan.
“Tahun lalu didominasi warga Todanan dengan keberangkatan mencapai 61 orang,” Kepala Dinperinnaker Blora Endro Budi Dermawan, Rabu, 23 April 2025.
Lebih lanjut, Endro menyebut 150 orang telah berangkat keluar negeri sebagai TKI pada 2024. Sementara hingga April 2025 ini, telah ada sebanyak 35 orang yang berangkat.
Daerah dengan keberangkatan rendah, kata Endro, ada di tiga kecamatan yakni Jati, Sambong, dan Bogorejo. Tiga kecamatan itu hanya mengirimkan dua orang sepanjang tahun 2024.
“Sisa kecamatan lainya hanya berkisar tiga orang hingga 9 orang. Yang diangka belasan itu ada dua kecamatan, yaitu Kecamatan Blora Kota dan Cepu,” terangnya.
“Rata-rata PMI Blora itu pergi ke Taiwan, Hongkong,” imbuh Endro.
Ia menekankan agar seluruh pekerja migran mengantongi izin rekomendasi dari Dinas Ketenagakerjaan kabupaten maupun provinsi apabila hendak bekerja di luar negeri.
“Intinya kalau mau bekerja ke luar negeri harus mampir ke Disnaker, minta rekomendasi,” ujar dia.
Tanpa rekomendasi itu, sambung Endro, ia memastikan pekerja itu ilegal. Meskipun para pekerja tersebut mendapat paspor, visa dan yang lainya.
“Kalau informasi lengkapnya di BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), adanya di Semarang,” tambahnya.
Disisi lain, ia mengungkap bahwa di Kabupaten Blora terdapat tiga tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja sebagai tenaga ahli.
“TKA ada 3 orang, itu udah lama di Kabupaten Blora. Pabrik briket Kunduran itu (tempatnya bekerja, red),” kata Endro. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)