Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dugaan Penipuan Pembelian Material Bangunan di Blora, Anak Korban Berharap Keadilan 

Utia Afidah by Utia Afidah
7 Mei 2025
in Blora
Dugaan Penipuan Pembelian Material Bangunan di Blora, Anak Korban Berharap Keadilan 

Hendri Purwanto, anak kandung (Alm) Mursidi (pelapor) memperlihatkan bukti pelaporan yang telah dilakukan oleh ayahnya. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

832
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Dugaan penipuan uang ratusan juta rupiah yang terjadi pada 2019 masih dalam penyidikan Polres Blora. Hingga saat ini Polres setempat masih mendalami laporan dugaan penipuan tersebut.

Hendri Purwanto, anak kandung (Alm) Mursidi mengungkap bahwa laporan itu, pertama kali  dilayangkan ayahnya ke Polres Blora pada tahun 2019. Laporan itu ditujukan kepada Mujiono warga perumahan permata hijau, Desa Ngotet, Kabupaten Rembang. 

“Laporan pelapor telah diajukan ke Polres Blora sejak tahun 2019 dan diperkuat dengan surat pernyataan kesepakatan pembayaran yang dibuat terlapor,” terang Hendri, Rabu, 7 Mei 2025.

Aduan ayahnya kembali dilakukan pada 2023 melalui sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Blora. Hal itu telah diterima dan tertuang dalam surat tanda terima laporan pengaduan polisi (STTLP) nomor STTLP/210/X/2023/Jateng/Res Blora tertanggal 6 Oktober 2023.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

30 Juni 2025

Henri menceritakan kronologis kasus yang menimpa ayah kandung itu bermula dari transaksi pembelian material bangunan oleh terlapor atau Mujiono.

Menurutnya, terlapor membeli material dari ayahnya untuk lima lokasi proyek di Kabupaten Blora, dengan total transaksi mencapai Rp 511.450.000. 

“Dari nominal tersebut pelapor baru membayar Rp 175 juta dan menyisakan tunggakan sebesar Rp 336.450.000,” sambungnya.

Menurut Hendri, terlapor sempat menyelesaikan kekurangan pembayaran pada tanggal 13 Mei 2019 melalui surat pernyataan bermaterai dan berjanji segera melunasi dalam tiga tahap.

“Bulan Mei 2019, terlapor melakukan pembayaran sebesar Rp 25 juta, kwitansi terlampir,” ujar dia.

Lalu, sambung Hendri, untuk tahap kedua dan ketiga, yakni tanggal 20 Agustus 2019 terlapor diharuskan membayar sebesar Rp 100 juta dan pada 30 Desember 2019 sebesar Rp 211.450.000. Namun, hal ini belum direalisasikan oleh terlapor.

“Terlapor belum menunjukkan itikad sebagai warga yang baik dan mengingkari janji dalam kesepakatan,” ungkap Hendri.

Menurutnya, laporan aduan almarhum ayahanya hanya direalisasi pembayaran pertama sebesar Rp 25 juta pada 6 Oktober 2023, sisanya belum terealisasi.

Hendri meminta kasus aduan ayahnya ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) Polres Blora. Sebab, kasus tersebut telah berlangsung selama enam tahun.

“Enam tahun berjalan, kasus almarhum terkesan berlarut-larut. Semoga, Polres Blora beserta jajaran benar-benar dapat menjadi tuntunan, pengayom dan pelindung masyarakat,” harap Hendri.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan pihak terlapor sudah dihubungi penyidik Polres Blora, namun saat ini ia sedang berada di Jakarta.

“Tim penyidik sudah komunikasi, terlapor saat ini berada di Jakarta. Untuk sisa pembayaran material kisaran Rp 300 juta,” kata dia.

“Info dari terlapor ke penyidik, sudah dibuatkan undangan untuk pemanggilan. Perkembangan selanjutnya, nanti dikabari,” katanya.

Kanit Tipikor Polres Blora Iptu Junaidi menambahkan, dalam waktu dekat Polres Blora akan segera mengadakan gelar perkara dan memberi kepastian hukum terkait pelaporan tersebut. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniPenipuan
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Lima bulan berlalu, kasus insiden maut pada proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora belum masuk persidangan. Bahkan...

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah menyiapkan lahan seluas 110 hektar untuk usulan perpanjangan runway Bandara Ngloram sepanjang...

Next Post
Wabup Kudus Bakal Sediakan Kontainer, Atasi Sampah Menumpuk di Balai Jagong

Wabup Kudus Bakal Sediakan Kontainer, Atasi Sampah Menumpuk di Balai Jagong

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Randublatung, Kerugian Capai Rp 700 Juta

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Randublatung, Kerugian Capai Rp 700 Juta

23 Agustus 2024
Setor Bacaleg Dengan Pawai PDI Perjuangan Grobogan Optimis Raih 30 Kursi

Setor Bacaleg Dengan Pawai PDI Perjuangan Grobogan Optimis Raih 30 Kursi

11 Mei 2023
50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

30 Juni 2025
Anggota Komisi II DPR RI Riyanta secara gamblang ingin mengajak masyarakat untuk melawan kejahatan mafia pertanahan dalam diskusi publik, kemarin. (Istimewa)

DPR RI Riyanta Soroti Keterlibatan Penegak Hukum dalam Mafia Tanah

25 Maret 2022
Bentuk Visi Misi Realistis untuk Rembang Sejahtera, Harno – Hanies Tak Ingin Umbar Janji Manis

Bentuk Visi Misi Realistis untuk Rembang Sejahtera, Harno – Hanies Tak Ingin Umbar Janji Manis

27 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id