BLORA, Beritajateng.id – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Blora disebut sudah mencapai 96 persen. Hal itu diungkapkan Sekretaris Dindagkop UKM Blora Eko Sujarnarko, Rabu, 14 Mei 2025.
“Rata-rata sudah terbentuk, Mas. Se-kabupaten Blora sekitar 96 persen,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan pembentukan Kopdes Merah Putih, ia menyebut pihak pemerintah desa (pemdes) harus mengadakan proses Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
“Sementara dalam mengurus legalitas, seperti pembiayaan notaris di fasilitasi Bank Jateng,” ujar dia.
Eko menjelaskan, setelah Kopdes Merah Putih memiliki badan hukum dan unit usaha maka koperasi tersebut dapat mengajukan fasilitas ke pemerintah pusat sesuai arahan yang diedarkan.
“Sesuai petunjuk, setelah beroperasinya Kopdes Merah Putih, dapat mengajukan fasilitas ke pemerintah pusat sesuai bidang usaha di Kopdes Merah Putih,” terangnya.
“Fasilitas itu, nantinya akan digunakan untuk pengembangan usaha, bisa ke pertanian, bisa ke bidang yang lainya, sesuai potensi desa yang ada,” imbuhnya.
Pembentukan Kopdes Merah Putih itu, kata dia, murni dilakukan sesuai prinsip koperasi pada umumnya, yaitu untuk kepentingan anggota.
“Kopdes merah putih berorientasi dari anggota untuk anggota. Namun kepengurusan hasil Musdesus diisi orang profesional bahkan sarjana,” tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, Kopdes Merah Putih di Kabupaten Blora, ditargetkan rampung sebelum launching bersama se-Jawa Tengah, yang bertepatan dengan hari Koperasi pada 12 Juli 2025 mendatang.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil