Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

Karaoke Berkedok Warung Ditindak Satpol PP Pati

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
21 Juli 2022
in Hot News
Satpol PP menindak karaoke berkedok warung di Desa Margotuhu, Kecamatan Margoyoso pada Selasa, 19 Juli 2022. (Istimewa)

Satpol PP menindak karaoke berkedok warung di Desa Margotuhu, Kecamatan Margoyoso pada Selasa, 19 Juli 2022. (Istimewa)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati berhasilkan menindak warung yang disinyalir jadi tempat karaoke pada Selasa, 19 Juli 2022. Warung tersebut berada di Desa Margotuhu, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.

Sugiyono, Kepala Satpol PP Pati melalui Kasi Penindakan, Endang Sulistiyani mengatakan, razia dilakukan lantaran tempat tersebut terdapat ruang karaoke di dalamnya. Di samping itu pula tempat tersebut menyediakan para wanita pemandu lagu (penghibur) serta menjual minuman keras.

“Beberapa botol minuman keras juga kita amankan dari warung itu,” jelas Endang.

Sebelum razia dilakukan, pihaknya telah mendapatkan banyak laporan dari warga. Banyak warga yang resah dengan aktivitas warung milik Sarmini (65) tersebut. Menurut warga, tempat tersebut kerap dijadikan sebagai tempat karaoke dan tempat mabuk-mabukan.

Baca Juga

Satpol PP Pati Kembali Amankan Anak Punk

“Setelah kita cek ternyata benar, di dalam warung makan itu ada 1 room karaoke. Di situ juga menyediakan PK dan menjual miras. Jelas itu melanggar aturan, baik aturan peredaran miras dan aturan perizinan tempat hiburan,” kata Endang.

Selanjutnya, pihaknya membawa pemilik warung dan penjaga karaoke ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Di sisi lain, pemilik warung juga diminta menandatangani surat kesepakatan tidak melanjutkan aktifitas karaoke dan menjual miras tersebut.

“Jika dikemudian hari didapati masih ada fasilitas tempat karaoke dan menjual miras, maka pemilik warung akan kita amankan kembali dan disanksi. Kalau hanya berjualan sebagaimana mestinya warung pada umumnya, monggo,” tandas Endang. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id) 

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PatiBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari Inisatpol PP
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026 Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Selamat HUT RI ke-81! Satukan langkah,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026. Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Seribu orang tua hanya dapat bermimpi....

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

Pemprov Jateng Pastikan Gaji PPPK Masih Aman Meski Anggaran Mepet

by Utia Afidah
25 Juni 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan pembayaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

SMP Negeri 2 Pancur Rembang Hidupkan Semangat Kartini Lewat Lomba Edukatif

SMP Negeri 2 Pancur Rembang Hidupkan Semangat Kartini Lewat Lomba Edukatif

22 April 2025
Donald Trump Naikkan Tarif Ekspor, Industri Furnitur Jepara Terancam Kehilangan Pasar

Donald Trump Naikkan Tarif Ekspor, Industri Furnitur Jepara Terancam Kehilangan Pasar

8 April 2025
Sosialisasi ke Kades dan Lurah Se-Kabupaten Blora, Bawaslu Ingatkan Netralitas 

Sosialisasi ke Kades dan Lurah Se-Kabupaten Blora, Bawaslu Ingatkan Netralitas 

26 September 2024
Tiga Sekolah di Kudus Lolos Lomba Dialog Berbahasa Jawa Dialek Muria

Tiga Sekolah di Kudus Lolos Lomba Dialog Berbahasa Jawa Dialek Muria

21 Agustus 2025
Bisa Dipidana, Petani di Demak Diimbau Tak Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

Bisa Dipidana, Petani di Demak Diimbau Tak Pakai Jebakan Tikus Beraliran Listrik

23 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id