Minggu, Mei 25, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Karaoke Berkedok Warung Ditindak Satpol PP Pati

Jazilatul Khofshoh by Jazilatul Khofshoh
21 Juli 2022
in Hot News
Satpol PP menindak karaoke berkedok warung di Desa Margotuhu, Kecamatan Margoyoso pada Selasa, 19 Juli 2022. (Istimewa)

Satpol PP menindak karaoke berkedok warung di Desa Margotuhu, Kecamatan Margoyoso pada Selasa, 19 Juli 2022. (Istimewa)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati berhasilkan menindak warung yang disinyalir jadi tempat karaoke pada Selasa, 19 Juli 2022. Warung tersebut berada di Desa Margotuhu, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.

Sugiyono, Kepala Satpol PP Pati melalui Kasi Penindakan, Endang Sulistiyani mengatakan, razia dilakukan lantaran tempat tersebut terdapat ruang karaoke di dalamnya. Di samping itu pula tempat tersebut menyediakan para wanita pemandu lagu (penghibur) serta menjual minuman keras.

“Beberapa botol minuman keras juga kita amankan dari warung itu,” jelas Endang.

Sebelum razia dilakukan, pihaknya telah mendapatkan banyak laporan dari warga. Banyak warga yang resah dengan aktivitas warung milik Sarmini (65) tersebut. Menurut warga, tempat tersebut kerap dijadikan sebagai tempat karaoke dan tempat mabuk-mabukan.

Konten Terkait

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

24 Mei 2025
9.758 Guru Madin Hingga Pemuka Agama di Blora Bakal dapat Insentif Rp 1,5 Juta

9.758 Guru Madin Hingga Pemuka Agama di Blora Bakal dapat Insentif Rp 1,5 Juta

23 Mei 2025

Baca Juga

Satpol PP Pati Kembali Amankan Anak Punk

“Setelah kita cek ternyata benar, di dalam warung makan itu ada 1 room karaoke. Di situ juga menyediakan PK dan menjual miras. Jelas itu melanggar aturan, baik aturan peredaran miras dan aturan perizinan tempat hiburan,” kata Endang.

Selanjutnya, pihaknya membawa pemilik warung dan penjaga karaoke ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Di sisi lain, pemilik warung juga diminta menandatangani surat kesepakatan tidak melanjutkan aktifitas karaoke dan menjual miras tersebut.

“Jika dikemudian hari didapati masih ada fasilitas tempat karaoke dan menjual miras, maka pemilik warung akan kita amankan kembali dan disanksi. Kalau hanya berjualan sebagaimana mestinya warung pada umumnya, monggo,” tandas Endang. (Lingkar Media Network | Beritajateng.id) 

Tags: Berita JatengBerita Jateng Hari IniBerita PanturaBerita PatiBerita TerbaruBeritajatengBeritajateng.idJateng Hari Inisatpol PP
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Berita Terkait

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

by Sekar Sari
24 Mei 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menyebut kebijakan terkait penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pembangunan (PBB-P2) sebesar...

Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Pati Kenalkan Bibit Buah Unggulan

Dorong Kesejahteraan Petani, Bupati Pati Kenalkan Bibit Buah Unggulan

by Sekar Sari
23 Mei 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengajak anak muda untuk ikut serta mengembangkan sektor pertanian melalui kegiatan Sosialisasi Pengembangan...

Anggota GRIB Jaya Disuruh Rusak-Curi Aset PT KAI di Semarang, Otak Pelaku Diburu

Anggota GRIB Jaya Disuruh Rusak-Curi Aset PT KAI di Semarang, Otak Pelaku Diburu

by Sekar Sari
22 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berhasil mengamankan empat oknum anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu...

Ratusan Desa di Pati Dikucur Bantuan Keuangan Rp 44,3 Miliar, Berikut Rinciannya

Ratusan Desa di Pati Dikucur Bantuan Keuangan Rp 44,3 Miliar, Berikut Rinciannya

by Sekar Sari
21 Mei 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggelontorkan bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp 44,3 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana...

Next Post
Adam Maulana, Jalan Terjal Ukir Prestasi Sebagai Atlet Pencak Silat asal Jepara

Adam Maulana, Jalan Terjal Ukir Prestasi Sebagai Atlet Pencak Silat asal Jepara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2
Berita

Klir, Bupati Pati Minta Camat-Kades Sosialisasikan Penyesuaian Tarif PBB-P2

by Sekar Sari
24 Mei 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo menyebut kebijakan terkait penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Pembangunan (PBB-P2) sebesar...

Read moreDetails
9.758 Guru Madin Hingga Pemuka Agama di Blora Bakal dapat Insentif Rp 1,5 Juta

9.758 Guru Madin Hingga Pemuka Agama di Blora Bakal dapat Insentif Rp 1,5 Juta

23 Mei 2025
Belum Diperbaiki, Jembatan di Pulokulon Grobogan Rusak Sejak 4 Tahun Lalu

Belum Diperbaiki, Jembatan di Pulokulon Grobogan Rusak Sejak 4 Tahun Lalu

23 Mei 2025
Gubernur Jateng Minta Revitalisasi Pelabuhan Semarang Tuntas 1 Tahun

Gubernur Jateng Minta Revitalisasi Pelabuhan Semarang Tuntas 1 Tahun

23 Mei 2025
Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

Langganan Rob, Kendal Bagian Utara Terancam Tenggelam

23 Mei 2025

Post Terpopuler

  • SMPN 2 Rembang Berhasil Antarkan 11 Siswa Lolos Seleksi Masuk SMA Taruna Nusantara Magelang

    SMPN 2 Rembang Berhasil Antarkan 11 Siswa Lolos Seleksi Masuk SMA Taruna Nusantara Magelang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Rembang Akan Evaluasi BUMD, Isu Pimpinan Baru PDAM Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Wuryanto Sorot Turunnya Peserta JKN di Peresmian RS Permata Utama Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Akan Kurangi Pegawai di OPD Termasuk RSUD, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Kios Kosong, Pasar Kuliner Pamotan Rembang Bakal Ditata Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Komisi C Dorong Pemkab Pati Segera Lunasi Bonus Pelatih Porprov Jateng 2023

Komisi C Dorong Pemkab Pati Segera Lunasi Bonus Pelatih Porprov Jateng 2023

15 Maret 2024
Hadir Pertama di Jateng, Belanja di Pasar Modern BSB City Semarang Bisa Tawar Menawar

Hadir Pertama di Jateng, Belanja di Pasar Modern BSB City Semarang Bisa Tawar Menawar

10 September 2024
Perbaikan Jalan Jepara-Keling Dipastikan Selesai dalam 100 Hari Kerja

Perbaikan Jalan Jepara-Keling Dipastikan Selesai dalam 100 Hari Kerja

23 April 2025
Dorong Pemdes Pakai TNT Diatas Rp 10 Juta, Dispermades Grobogan Tunjuk 3 Desa

Dorong Pemdes Pakai TNT Diatas Rp 10 Juta, Dispermades Grobogan Tunjuk 3 Desa

15 Desember 2024
Kemenag Jateng Lakukan Investigasi untuk Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Kemenag Jateng Lakukan Investigasi untuk Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual

4 Januari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Berita Nasional
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id