SEMARANG, Beritajateng.id – Dinas Pertanian Kota Semarang memastikan kasus Penyakit Mulut Kuku (PMK) pada ternak nihil, menjelang hari Raya Iduladha 2025.
Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang Shoti’ah menyatakan bahwa dalam kurun waktu dua bulan terakhir, kasus PMK di Kota Semarang telah selesai ditangani. Walaupun sebelumnya penyakit yang menyerang ternak sapi memang sempat merebak.
“Dari sebanyak 66 kasus PMK, 62 kasus sudah sembuh dan 4 lainnya mati, dan Alhamdulillah hari ini tinggal melakukan tindakan pencegahan, nantinya kita akan membuat tim, karena saat ini sudah banyak lapak-lapak yang menjual hewan kurban,” ujarnya.
Tercatat bahwa sebelumnya kasus PMK di Kota Semarang sendiri terdapat di Kecamatan Tembalang berjumlah 4 ekor, Kecamatan Banyumanik sebanyak 36 ekor, Mijen 14 ekor dan Gunungpati 8 ekor dan yang tidak bisa diselamatkan 4 ekor.
Menurutnya, meskipun kasus PMK di Kota Semarang sudah tidak ada, Shoti’ah dan jajarannya akan tetap memonitoring, memantau dan memeriksa hewan kurban sehingga itu layak untuk dikonsumsi.
“Kami tetap monitoring, pemantauan dan pemeriksaan sehingga harapan kami, nanti hewan kurban yang ini memang layak dipilih menjadi hewan kurban. Sehingga para warga aman menerima dagingnya untuk dikonsumsi,” jelasnya.
Hingga saat ini pihaknya juga tengah menunggu pembagian alokasi vaksin dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dapat melakukan vaksinasi sebelum Hari Raya Iduladha 2025.
“Kalau jadwal vaksinasi kita juga tengah menunggu vaksin dari Pemprov, dan mungkin dapat dilakukan sebelum Iduladha, karena kita kemarin juga mendapat alokasi vaksin,” jelasnya.
Lebih lanjut, Shoti’ah juga menyatakan bahwa walaupun daging dari sapi yang terkena PMK aman dikonsumsi, namun ia menganjurkan agar tetap memilih hewan yang sehat.
“Saya yakin kalau untuk kurban tetap yang dipilih terbaik, tapi kalau misal ada memang masih bisa dagingnya dikonsumsi asal jangan kepala dan kaki, sama seperti jerohan hati kalau ada cacingnya sedikit masih bisa dikonsumsi tapi kalau banyak jangan sampai,” tegasnya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Sekar S