KABUPATEN SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang untuk ke-14 kali selama berturut-turut mendapatkan predikat tertinggi dalam penilaian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah (Jateng), mengenai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Disampaikan oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha bahwa capaian tersebut adalah kali ke-14 selama berturut-turut untuk Kabupaten Semarang dalam mengimplementasikan pengelolaan serta penggunaan keuangan daerah yang mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan wilayah.
“Beberapa hari lalu, ada penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah atas LKPD Pemkab Semarang tahun anggaran 2024. Alhamdulillah, untuk Kabupaten Semarang kembali memperoleh opini WTP, dan ini merupakan capaian yang ke-14 kalinya secara berturut-turut,” jelas Ngesti Nugraha, Selasa, 10 Juni 2025.
Untuk itu, ia menyampaikan rasa terima kasihnya atas nama Pemkab Semarang kepada Forkompimda Kabupaten Semarang, pimpinan, beserta anggota DPRD Kabupaten Semarang, dan juga jajaran eksekutif, maupun semua pihak di Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Semarang.
“Terima kasih saya khusus bagi pihak-pihak yang telah bekerja keras, mendukung, membantu, dan bekerjasama bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Semarang ini,” imbuhnya.
Ia mengaku akan terus berusaha secara maksimal untuk pemeriksaan LKPD di tahun anggaran 2025 yang akan dilaporkan di tahun 2026 mendatang nanti, Kabupaten Semarang akan kembali meraih predikat tertinggi untuk opini WTP tersebut.
“Ada banyak kunci kenapa kami bisa meraih predikat tertinggi selama 14 kalinya bahkan selama berturut-turut, yaitu diantaranya adalah mematuhi dan mengikuti apa yang sudah diamanatkan oleh regulasi,” tegas dia kembali.
Kunci utama Kabupaten Semarang mampu meraih WTP ke-14 kalinya ini dijelaskan kembali oleh Bupati Semarang soal mengikuti apa yang sudah diamanatkan oleh regulasi itu diantaranya mengenai mulai perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawabannya.
“Dan semuanya kami lakukan serta laksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Atas capaian ini, tentu akan menjadi motivasi kami untuk mempertahankan predikat tertinggi untuk opini WTP kembali di tahun yang akan datang,” harapnya.
Ia juga mengaku, bahwa Pemkab Semarang dan Forkompimda Kabupaten Semarang selalu berupaya semaksimal mungkin, untuk lebih meningkatkan kinerja.
“Hal ini supaya nantinya, apa yang kita harapkan tersebut akan bisa dicapai kembali, utamanya terkait predikat tertinggi opini WTP itu,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening menegaskan bahwa soal predikat tertinggi WTP yang didapat oleh Pemkab Semarang itu bukan prestasi, tapi sebuah kewajiban dan pertanggungjawaban yang harus ditempuh oleh semua pemerintah daerah, termasuknya Pemkab Semarang.
“Meski demikian kami tetap mengapresiasi apa yang dilalukan oleh Pemkab Semarang kaitannya dengan pelaporan atau pertanggungjawaban anggaran tersebut, dimana setelah dilakukan audit oleh BPK, kita mendapat predikat lancar tanpa pengecualian,” terang dia.
Dengan demikian, imbuh Bondan Marutohening, bahwa Pemkab Semarang memang semestinya harus mendapat predikat tertinggi WTP itu setiap tahunnya, dan ini kali ke 14 kalinya, maka katanya, ini memang harus dilakukan oleh Pemkab Semarang.
“Karena memang untuk membuktikan bahwa pengelolaan keuangan kita bisa dipertanggungjawabkan, akuntabel untuk pengelolaan keuangan di pemerintah kita,” jelas dia.
Disinggung soal dampak kepada warga masyarakat terkait perolehan predikat tertinggi WTP itu, disebutkan Ketua DPRD Kabupaten Semarang ini memang tidak ada.
“Jika dampak secara langsung memang tidak ada ke masyarakat, namun hal tersebut membuktikan bahwa pengelolaan keuangan di Kabupaten Semarang itu akuntabel,” pungkasnya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Sekar S