Sabtu, Juli 19, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Terungkap! Kaprodi Undip Lakukan Pungli ke Mahasiswa PPDS Sebesar Rp 2,4 M

Utia Afidah by Utia Afidah
26 Mei 2025
in Kota Semarang, Kriminal
Terungkap! Kaprodi Undip Lakukan Pungli ke Mahasiswa PPDS Sebesar Rp 2,4 M

Kaprodi Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Taufik Eko Nugroho saat menjalani persidangan di PN Semarang, Senin (26/5). (Antara/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Ketua Program (Kaprodi) Studi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Taufik Eko Nugroho didakwa melakukan pungutan liar (pungli) terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada kurun waktu 2018 hingga 2023.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Semarang Shandy Handika dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang mengatakan bahwa pungutan yang disebut sebagai biaya operasional pendidikan tersebut nilainya mencapai Rp 2,4 miliar.

“Tiap mahasiswa program PPDS diwajibkan membayar Rp 80 juta yang diperuntukkan bagi ujian serta persiapan akademik,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Muhammad Djohan Arifin itu, Senin, 26 Mei 2025.

Jaksa menyebut, pengumpulan dan pengelolaan biaya operasional pendidikan yang tidak berdasar hukum dilakukan terdakwa sejak menjabat sebagai Ketua Program Studi pada 2018.

Dana tersebut diterima dari para dokter residen yang dikumpulkan melalui bendahara angkatan. Selanjutnya dana itu diserahkan kepada Sri Maryani, staf administrasi Prodi Anestesiologi yang juga diadili dalam perkara tersebut.

Seluruh penerimaan dan pengeluaran uang dalam biaya operasional pendidikan tersebut, lanjut dia, tercatat dalam buku bersampul batik warna kuning milik terdakwa Sri Maryani.

Ia mengatakan, terdakwa Taufik menerima uang untuk keperluan pribadinya dengan total mencapai Rp 177 juta dari hal itu.

 Menurut jaksa, terdakwa telah melakukan pemaksaan terhadap mahasiswa peserta PPDS serta tidak memberi penjelasan tentang mekanisme secara transparan.

“Para mahasiswa tidak mengetahui peruntukan alokasi dana yang diserahkan. Mahasiswa tidak berani bertanya ataupun menolak,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan.

Terhadap dakwaan tersebut, para terdakwa tidak mengajukan eksepsi dan meminta persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara.

Jurnalis: Antara
Editor: Utia Lil

Konten Terkait

Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

17 Juli 2025
Pemkab Semarang Bawa Pulang 2 Anak Korban Kekerasan di Boyolali

Pemkab Semarang Bawa Pulang 2 Anak Korban Kekerasan di Boyolali

17 Juli 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarang Hari Iniberita semarang terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

Geger! Sekolah Tak Berizin di Semarang Terima Siswa Hingga Kelas 3

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang menemukan salah satu SD di wilayah Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang tidak...

Pemkab Semarang Bawa Pulang 2 Anak Korban Kekerasan di Boyolali

Pemkab Semarang Bawa Pulang 2 Anak Korban Kekerasan di Boyolali

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Dua anak kakak beradik yang menjadi korban tindak kekerasan dan dugaan penyekapan oleh oknum guru mengaji di...

Pemkot Semarang Akan Cairkan Dana Operasional 20.628 RT di Awal Agustus

Pemkot Semarang Akan Cairkan Dana Operasional 20.628 RT di Awal Agustus

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan mulai mencairkan dana operasional bagi 20.628 RT senilai Rp 25 juta mulai...

Safari Politik Jelang Kongres PSI, Kaesang Harap Dukungan Solid dari Jateng

Safari Politik Jelang Kongres PSI, Kaesang Harap Dukungan Solid dari Jateng

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Kaesang Pangarep gencar melakukan safari politik ke berbagai daerah jelang Kongres Pemilihan Raya Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Next Post
Pemkot Pekalongan Beri Pelatihan 300 Buruh Rokok untuk Tingkatkan Ekonomi

Pemkot Pekalongan Beri Pelatihan 300 Buruh Rokok untuk Tingkatkan Ekonomi

BERITA UTAMA

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana
Berita

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

Read moreDetails
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Post Terpopuler

  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Outbound di MPLS Hari Ketiga

    SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Outbound di MPLS Hari Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Sale Rembang Sukses Gelar MPLS Ramah, Ciptakan Lingkungan Nyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukun Gandeng Pemkab Rembang Hadirkan Denny Caknan di HUT ke 284

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

POTRET: Tampak depan Gedung Poliklinik RSUD Teluk Bintuni, Papua Barat. (Dok. RSUD Teluk Bintuni/Beritajateng.id)

RSUD Teluk Bintuni Buka Konsultasi Kejiwaan Caleg Kalah Pemilu 2024

15 Februari 2024
Rutan Kelas IIB Rembang Kenalkan Aplikasi SAKU WBP Bagi Pengunjung

Rutan Kelas IIB Rembang Kenalkan Aplikasi SAKU WBP Bagi Pengunjung

11 Juni 2023
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Bustanul Arif Sebut Validasi DTKS Butuh Kolaborasi Pemdes hingga Dinsos

29 Mei 2024
ILUSTRASI: Proses pemadaman kebakaran sebuah gudang di Desa Karangrejo Lor, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati belum lama ini. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Pati Usul Penambahan Pos Damkar

30 Mei 2024
Kasus Catcalling Satpam RSUD Rembang Berakhir Damai

Kasus Catcalling Satpam RSUD Rembang Berakhir Damai

2 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id