Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kejari Demak Tahan Pimpinan Cabang PT BPR atas Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

Utia Afidah by Utia Afidah
16 Juli 2025
in Berita, Kriminal
Kejari Demak Tahan Pimpinan Cabang PT BPR atas Dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja

Tersangka UH (kiri) saat dihadirkan di Kejari Demak. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

823
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

DEMAK, Beritajateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak menetapkan Pimpinan Cabang PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran kredit modal kerja periode 2020 hingga 2023. 

Kepala Kejari Demak Hendra Jaya Atmaja mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada 7 Juli 2025 lalu. Kini Pimpinan Cabang PT BPR berinisial UH itu ditahan di Rutan Kelas IIB Demak selama 20 hari kedepan. 

Hendra mengungkap, kasus berawal dari pengajuan kredit modal kerja konstruksi oleh dua debitur yang disetujui UH tanpa proses verifikasi dokumen, khususnya terhadap keaslian Surat Perintah Kerja (SPK).

“UH sebagai pimpinan cabang tidak melakukan survei atau verifikasi atas kebenaran dokumen SPK, yang mana SPK ini sebagai syarat pengajuan modal kredit kerja. Tapi SPK yang diajukan tidak dapat dibuktikan keasliannya atau terbukti fiktif,” ungkap Hendra, Selasa, 15 Juli 2025. 

Akibatnya, kata dia,  kredit yang disalurkan menjadi macet dan menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 1 miliar, tepatnya Rp 1.078.000.000.

Atas perbuatannya, UH dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut Hendra kasus tersebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya seiring proses penyidikan yang masih terus berjalan.

“Kasus ini akan terus kami dalami, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” tutupnya. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Demak Hari Iniberita demak terkiniKorupsi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Atlet Sepak Takraw Peraih Medali Asian Games Perkuat Demak di Porprov Jateng

Atlet Sepak Takraw Peraih Medali Asian Games Perkuat Demak di Porprov Jateng

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Atlet sepak takraw peraih medali perak dan perunggu di ajang Asian Games, Aichi-Nagoya, Jepang, tahun ini ikut...

Wamenkes RI ke Demak, Puji Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis Tertinggi di Jateng

Wamenkes RI ke Demak, Puji Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis Tertinggi di Jateng

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Wamenkes RI) Benjamin Paulus Octavianus memuji pelaksanaan cek kesehatan gratis (CKG) di...

Pemuda Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Tepi Pantura Demak, Wajahnya Luka-Luka

Pemuda Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Tepi Pantura Demak, Wajahnya Luka-Luka

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Seorang pemuda yang diperkirakan berusia 25 tahun ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di tepi Jalan Pantura Kudus-Demak...

Sumur Migas Segera Dibor di Pilangwetan Demak, Bupati Harap Beri Manfaat

Sumur Migas Segera Dibor di Pilangwetan Demak, Bupati Harap Beri Manfaat

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

DEMAK, Beritajateng.id - Pengeboran untuk sumur minyak dan gas (migas) akan segera dilakukan di wilayah pengembangan RGB-7 Desa Pilangwetan, Kecamatan...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Ratusan Hingga Miliaran Rupiah, LPPDK Peserta Pilbup Blora Diteruskan ke Akuntan Publik

Ratusan Hingga Miliaran Rupiah, LPPDK Peserta Pilbup Blora Diteruskan ke Akuntan Publik

4 Desember 2024
Alat yang disiapkan untuk pembongkaran Jembatan Juwana pada beberapa waktu lalu. (ZIZ/Koran Lingkar)

Pembongkaran Jembatan Juwana Mangkrak, Izin Belum Jelas

29 Juni 2022
Bea Cukai Kudus Catat Penerimaan Negara Hingga Rp12,65 Triliun di Awal Tahun

Bea Cukai Kudus Catat Penerimaan Negara Hingga Rp12,65 Triliun di Awal Tahun

7 Mei 2026
Kasus Dugaan Maladministrasi di Lorok Indah Pati Masih Diselidiki Ombudsman Jateng

Kasus Dugaan Maladministrasi di Lorok Indah Pati Masih Diselidiki Ombudsman Jateng

12 November 2025
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Karmijan (berbaju putih) saat menerima audiensi LSM Laskar Joyo Kusumo pada beberapa waktu lalu. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

DPRD Pati Karmijan Desak Pemkab Selesaikan Problematika Galian C di Kendeng

27 Oktober 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id