Sabtu, September 27, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

Utia Afidah by Utia Afidah
17 Juni 2025
in Berita, Hot News
595 CPNS Kendal Akan Jalani Masa Percobaan, Gajinya 80 Persen

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari secara simbolis menyerahkan SK CPNS Formasi tahun 2024 di Pendopo Kendal, Selasa (17/6). (Arvian Maulana/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KENDAL, Beritajateng.id – Sebanyak 595 peserta yang lolos dalam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 lalu kini akan menjalani masa percobaan usai mendapatkan SK CPNS Formasi tahun 2024 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Selasa, 17 Juni 2025.

Masa percobaan akan berlangsung selama minimal satu tahun dan maksimal dua tahun dengan gaji yang akan diterima sebesar 80 persen.

Dalam sambutannya, Bupati Kendal yang akrab disapa Mbak Tika berpesan agar para PNS dapat menunjukkan dedikasi serta kinerja yang baik.

“Saya juga berpesan agar para CPNS amanah, mentaati kewajiban dan menjauhi larangan yang berlaku bagi seorang ASN. Selalu tingkatkan kompetensi dan jadilah generasi emas ASN Kendal yang berkarakter sesuai core value ASN Berakhlak,” harap Mbak Tika.

Konten Terkait

Libur Sekolah, Makan Bergizi Gratis di Jepara Akan Dilanjutkan 12 Juli Nanti

Distribusi MBG di Salatiga Belum Merata, Baru 7 SMP dan 1 SD yang Terlayani 

26 September 2025
Pemkab Pekalongan Komitmen Mempermudah FLPP Rumah Bersubsidi

Pemkab Pekalongan Komitmen Mempermudah FLPP Rumah Bersubsidi

26 September 2025

Ia menyebutkan, ASN harus dapat menjaga nama institusi dan Pemerintah Kabupaten Kendal. Mereka diharapkan senantiasa hadir dan melayani masyarakat dengan etos kerja dan kesungguhan yang tinggi.

“Sekarang tidak zamannya aparatur pemerintah dilayani oleh masyarakat. Justru kita lah yang menjadi pelayan masyarakat. Sejak CPNS sampai pensiun pun akan tetap seperti itu, tugas kita adalah melayani masyarakat,” tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir mengatakan ratusan SK itu diserahkan kepada CPNS yang meliputi formasi teknis dan kesehatan.

“Dari 596 peserta kami berikan pembekalan untuk mendapatkan NIP, tetapi dalam proses pembekalan ada dua peserta yang mengundurkan diri yaitu dari formasi perawat dan dokter. Yang perawat ada ganti dari pemerintah pusat tapi yang dokter tidak ada ganti karena tidak ada pendaftar yang lain. Sehingga total yang diserahkan hari ini ada 595 SK,” ungkapnya.

Basir menerangkan, usai menjalani masa percobaan selama satu tahun mereka akan diangkat menjadi PNS dengan catatan lulus dalam pelatihan dasar.

“Ketika yang bersangkutan sudah mengikuti pelatihan dasar dan lulus maka bisa diangkat menjadi PNS. Namun jika ada CPNS yang dijatuhi hukuman disiplin sedang ataupun berat maka yang bersangkutan tidak bisa diangkat PNS,” pungkasnya. 

Jurnalis: *Arvian Maulana
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kendal Hari Iniberita kendal terkinicpns
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Puluhan Dapur SPPG Beroperasi di Kendal, BGN Gelar Pelatihan Keamanan Pangan

Puluhan Dapur SPPG Beroperasi di Kendal, BGN Gelar Pelatihan Keamanan Pangan

by Utia Afidah
26 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Sebanyak 25 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di Kabupaten Kendal untuk menyuplai program makan...

Kabupaten Kendal Masuk Tiga Besar Nominasi Pesantren Award 2025

Kabupaten Kendal Masuk Tiga Besar Nominasi Pesantren Award 2025

by Utia Afidah
25 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Kabupaten Kendal berhasil masuk dalam tiga besar nominasi Pesantren Award 2025 kategori Kepala Daerah Pendukung Pesantren. Event...

Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Kali Bodri Kendal

Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Kali Bodri Kendal

by Utia Afidah
24 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Mayat laki-laki ditemukan mengambang di aliran Sungai Kali Bodri, tepatnya di Desa Pekuncen, Kecamatan Pegandon pada Rabu,...

Warga Kendal Tewas Tertemper Kereta Api, Hendak Menyebrang dengan Sepeda

Warga Kendal Tewas Tertemper Kereta Api, Hendak Menyebrang dengan Sepeda

by Utia Afidah
23 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Seorang warga yang sedang menaiki sepeda tewas tertemper Kereta Api (KA) Tawang Jawa Premium di perlintasan kereta...

Next Post
Regrouping Sekolah di Blora Diharapkan Selesai dalam 6 Bulan

Regrouping Sekolah di Blora Diharapkan Selesai dalam 6 Bulan

BERITA UTAMA

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium
Rembang

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

by Utia Afidah
25 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendalami kasus keracunan massal yang menimpa sebanyak 173 pelajar SMPN 1 Kragan pada...

Read moreDetails
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025
PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

22 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Krisis Tenaga Pendidik di Kabupaten Semarang, Begini Tanggapan Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik PPG Prajab di Blora, Pemkab Dinilai Lalai Respon Program Pusat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Semarang Kaji Penggunaan Bus Listrik untuk Atasi Polusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Relawan Hartopo-Mawahib Diduga Dianiaya, Bantahan Anggota DPRD Kudus: Itu Gorengan Politik

Relawan Hartopo-Mawahib Diduga Dianiaya, Bantahan Anggota DPRD Kudus: Itu Gorengan Politik

20 November 2024
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif (kedua kanan), menyerahkan bantuan ambulans untuk pelayanan kesehatan warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Kamis, 1 Agustus 2024. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Hasil Serap Aspirasi Warga Kemujan, DPRD Jepara Serahkan Bantuan Ambulans

2 Agustus 2024
Grobogan Upayakan Perlindungan Jaminan Sosial untuk 12.106 Satlinmas

Grobogan Upayakan Perlindungan Jaminan Sosial untuk 12.106 Satlinmas

5 Agustus 2025
Berbahaya, DPRD Blora Dorong DPUPR Segera Bangun Pagar Pembatas di Embung Rondho Kuning

Berbahaya, DPRD Blora Dorong DPUPR Segera Bangun Pagar Pembatas di Embung Rondho Kuning

21 Juli 2024
ILUSTRASI: Penerima bansos. (Antara/Beritajateng.id)

Polemik Bansos Salah Sasaran, Dewan Pati Harap Dinsos Validasi DTKS

20 Mei 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id