Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

ASN Blora Dilarang Punya Profesi Ganda di Bidang Swasta

Utia Afidah by Utia Afidah
25 Juni 2025
in Blora
ASN Blora Dilarang Punya Profesi Ganda di Bidang Swasta

Kepala BKPSDM, Heru Eko Wiyono. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id) 

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Blora dilarang memiliki profesi ganda. 

“(Larangan profesi ganda di ASN) ya semuanya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Blora, Heru Eko Wiyono.

Menurutnya larangan itu mempertegas ASN agar tidak terjadi konflik kepentingan dan bertentangan dengan kode etik ASN. 

“Seluruh ASN tidak diperbolehkan berprofesi di bidang swasta. Semua profesi tanpa terkecuali,” ujarnya.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

30 Juni 2025

Bahkan, sambung Heru, beberapa guru PNS yang ditempatkan untuk membantu di sekolah swasta, biaya operasional sekolah (BOS) hanya menerima dari induknya.

“BOS-nya itu hanya didapat dari sekolah induknya,” katanya.

Ia juga menyebutkan terdapat ASN yang pernah meminta izin cuti karena urusan organisasi, namun izin tidak dikeluarkan.

Pihaknya menegaskan, mestinya pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak memberikan izin terhadap cuti keperluan profesi atau organisasi lainnya.

“Pilihannya (profesi) hanya satu. Itu (cuti) tidak diizinkan, ASN tidak boleh (memiliki profesi ganda) lho,” tegasnya.

Apabila masalah tersebut terjadi lagi maka atasan atau pimpinan OPD akan membina langsung ASN tersebut dan membuat berita acara pemeriksaan untuk klarifikasi agar tidak terulang kembali.

“Bila sudah diingatkan dua kali, maka akan dilakukan pembinaan oleh pimpinan dan sanksi dari OPD yang bersangkutan,” ujarnya.

Jurnalis: *Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASN BloraBerita Blora Hari Iniberita blora terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Lima bulan berlalu, kasus insiden maut pada proyek pembangunan Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Blora belum masuk persidangan. Bahkan...

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

Siapkan 110 Hektar Lahan, Pemkab Blora Usul Perpanjangan Runway Bandara Ngloram

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora tengah menyiapkan lahan seluas 110 hektar untuk usulan perpanjangan runway Bandara Ngloram sepanjang...

Next Post
Pemkab Kudus Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Bendung Logung

Pemkab Kudus Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Bendung Logung

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DBHCHT 2024 Blora Sisa Rp 180 Juta, Akan Dialokasikan Kemana?

DBHCHT 2024 Blora Sisa Rp 180 Juta, Akan Dialokasikan Kemana?

13 Juni 2025
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo. (Antara/Beritajateng.id)

Putra Terbaik Bangsa, Menpan-RB Tjahjo Kumolo Tutup Usia

2 Juli 2022
Ketua Komisi B DPRD Pati, Sutarto Oenthersa (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Bakal Bantu Petani Bawang, Sutarto: Harap Ada Kolaborasi dengan Dinas

31 Maret 2022
Akui Dico – Ali di Pilkada Kendal, DPP PKB Gugurkan Rekom Sebelumnya

Akui Dico – Ali di Pilkada Kendal, DPP PKB Gugurkan Rekom Sebelumnya

9 September 2024
Fakta Baru Kasus Pembuangan Bayi di Grobogan, Kedua Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

Fakta Baru Kasus Pembuangan Bayi di Grobogan, Kedua Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup

24 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id