BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menargetkan 500 perangkat desa (perades) ikut dalam program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tahap kedua. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati, Jumat, 27 Juni 2025.
“Kami masih berkoordinasi dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) untuk memastikan anggaran dan pelaksanaan berjalan lancar,” ujarnya.
Yayuk menjelaskan RPL merupakan program perguruan tinggi yang dirancang selama empat semester khusus untuk pemerintahan desa sebagai upaya untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia. Program ini masuk dalam kebijakan Bupati Blora.
“Perangkat desa bisa bebas memilih, dari 17 mata kuliah di jurusan Ilmu Pemerintahan,” tuturnya.
Program ini, kata dia, mendapat dukungan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) sebagai mitra pelaksana.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kemendes dan Unnes, terkait perjanjian kerja sama untuk tahap kedua,” terang Yayuk.
Pada tahap kedua, beberapa penyesuaian akan dilakukan termasuk nomenklatur program, besaran subsidi, hingga teknis pelaksanaan.
“Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang baru akan disesuaikan, termasuk revisi Peraturan Bupati (Perbup),” tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, program RPL tahap pertama diikuti oleh 260 peserta. Saat ini, para peserta sedang menghadapi ujian akhir sebagai persyaratan kelulusan.
Dari program itu, diharapkan dapat memunculkan 260 permasalahan serta solusi di setiap desa dengan kajian ilmiah yang memadai.
Jurnalis: *Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil