Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Juni 2025
in Kudus
Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Kepala Dinas PMD, Famny Dwi Arfana. (Nisa Hafizhotus S/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama pencairan dana desa (DD) tahap dua tahun anggaran 2025.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana mengatakan aturan ini merupakan upaya strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi. 

“Pencairan dana desa tahap dua tahun ini memang berbeda. Kami mewajibkan desa-desa untuk menyertakan hasil Musdesus pembentukan KMP beserta akta pendirian badan hukumnya. Ini penting sebagai dasar legalitas kelembagaan KMP di masing-masing desa,” ucapnya.

Famny menegaskan desa harus membuat surat pernyataan komitmen yang menyatakan kesanggupan mendukung pembentukan KMP melalui pengalokasian anggaran dari APBDes. Surat ini akan disampaikan kepada Bupati melalui Dinas PMD sebagai bagian dari proses administrasi.

Konten Terkait

Sempat Vakum, Car Free Night di Kudus Akan Digelar Kembali 4 Oktober Nanti

Sempat Vakum, Car Free Night di Kudus Akan Digelar Kembali 4 Oktober Nanti

29 September 2025
Pita Kejut Dipasang di Sejumlah Lokasi Rawan Kecelakaan di Kudus

Pita Kejut Dipasang di Sejumlah Lokasi Rawan Kecelakaan di Kudus

28 September 2025

“Ini untuk menunjukkan bahwa desa memang siap mendukung secara anggaran, bukan hanya sekedar administratif,” jelasnya.

Ketentuan tersebut, kata dia, mengacu pada regulasi dari Kementerian Desa yang menyatakan bahwa sebagian dana desa dapat dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan KMP sebagai bagian dari program penguatan ekonomi lokal.

“Dari 20 persen dana desa yang dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi, sebagian nanti diarahkan ke KMP. Rinciannya belum ditetapkan secara teknis, tapi yang penting sekarang adalah kesanggupan dulu. Nantinya akan ada aturan teknis lanjutan,” sebutnya.

Hingga pertengahan Juni 2025, tercatat baru empat desa di Kabupaten Kudus yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan mengajukan pencairan dana desa tahap dua. Meski begitu, pencairan masih menunggu proses verifikasi dan kelengkapan administratif dari pihak dinas terkait.

“Empat desa sudah mengajukan, dan berkas mereka sedang kami telaah. Proses pencairan akan segera dilakukan setelah seluruh syarat administrasi terpenuhi dan diverifikasi,” katanya.

Secara keseluruhan, Famny menyebut sudah ada 132 desa yang telah membentuk KMP sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini.

“Total 132 desa sudah membentuk KMP. Tapi masih ada yang perlu melakukan percepatan proses administrasi dan penguatan legalitas,” tandasnya.

Jurnalis: *Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniDana Desa
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Sempat Vakum, Car Free Night di Kudus Akan Digelar Kembali 4 Oktober Nanti

Sempat Vakum, Car Free Night di Kudus Akan Digelar Kembali 4 Oktober Nanti

by Utia Afidah
29 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Event Car Free Night (CFN) di Kabupaten Kudus dipastikan akan kembali digelar pada Sabtu, 4 Oktober 2025...

1.479 Siswa di Kabupaten Pekalongan Terima Kartu Identitas Anak Tahun Ini

1.479 Siswa di Kabupaten Pekalongan Terima Kartu Identitas Anak Tahun Ini

by Utia Afidah
28 September 2025
0

PEKALONGAN, Beritajateng.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan menyerahkan sebanyak 1.479 Kartu Identitas Anak (KIA) hingga September 2025...

Pita Kejut Dipasang di Sejumlah Lokasi Rawan Kecelakaan di Kudus

Pita Kejut Dipasang di Sejumlah Lokasi Rawan Kecelakaan di Kudus

by Utia Afidah
28 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Rumble strip atau pita kejut dipasang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kudus yang dinilai rawan kecelakaan....

128 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kudus Kosong

128 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kudus Kosong

by Utia Afidah
26 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak 128 sekolah negeri dari jenjang SD maupun SMP di Kabupaten Kudus tidak memiliki kepala sekolah (kepsek)...

Next Post
75 Anak Yatim di Pekalongan dapat Berkah Santunan Muharram

75 Anak Yatim di Pekalongan dapat Berkah Santunan Muharram

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Minta Ada Pengawasan Museum, DPRD Jepara Setujui Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Minta Ada Pengawasan Museum, DPRD Jepara Setujui Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

8 Juli 2024
RAPAT PARIPURNA: Rapat DPRD Pati bersama dengan Penjabat Bupati Pati terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan penyampaian rencana perubahan propemperda di ruang rapat paripurna DPRD Pati, Kamis, 13 Juni 2024. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

DPRD Pati Sebut Akan Ada 2 Perubahan dalam Propemperda 2024

14 Juni 2024
Pemkab Blora Berencana Adakan Retret Kepala OPD di 410 Alugoro

Pemkab Blora Berencana Adakan Retret Kepala OPD di 410 Alugoro

27 Maret 2025
Sudah Sejak 2014, Karaoke di Aset PT KAI Desa Puri Pati Tak Sumbang PAD ke Pemkab

Sudah Sejak 2014, Karaoke di Aset PT KAI Desa Puri Pati Tak Sumbang PAD ke Pemkab

29 Juli 2024
H. Wardjono, S.Ag., Anggota Komisi D DPRD Pati. (Istimewa)

DPRD Pati Tak Setuju Pembangunan IKN, Wardjono: Pemerintah Harus Fokus Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi

31 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id