Senin, Juni 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Juni 2025
in Kudus
Koperasi Merah Putih di Kudus Jadi Syarat Utama Pencairan Dana Desa

Kepala Dinas PMD, Famny Dwi Arfana. (Nisa Hafizhotus S/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menetapkan kebijakan baru yakni Koperasi Merah Putih (KMP) menjadi salah satu syarat utama pencairan dana desa (DD) tahap dua tahun anggaran 2025.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana mengatakan aturan ini merupakan upaya strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi. 

“Pencairan dana desa tahap dua tahun ini memang berbeda. Kami mewajibkan desa-desa untuk menyertakan hasil Musdesus pembentukan KMP beserta akta pendirian badan hukumnya. Ini penting sebagai dasar legalitas kelembagaan KMP di masing-masing desa,” ucapnya.

Famny menegaskan desa harus membuat surat pernyataan komitmen yang menyatakan kesanggupan mendukung pembentukan KMP melalui pengalokasian anggaran dari APBDes. Surat ini akan disampaikan kepada Bupati melalui Dinas PMD sebagai bagian dari proses administrasi.

Konten Terkait

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

30 Juni 2025
Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

27 Juni 2025

“Ini untuk menunjukkan bahwa desa memang siap mendukung secara anggaran, bukan hanya sekedar administratif,” jelasnya.

Ketentuan tersebut, kata dia, mengacu pada regulasi dari Kementerian Desa yang menyatakan bahwa sebagian dana desa dapat dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan KMP sebagai bagian dari program penguatan ekonomi lokal.

“Dari 20 persen dana desa yang dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi, sebagian nanti diarahkan ke KMP. Rinciannya belum ditetapkan secara teknis, tapi yang penting sekarang adalah kesanggupan dulu. Nantinya akan ada aturan teknis lanjutan,” sebutnya.

Hingga pertengahan Juni 2025, tercatat baru empat desa di Kabupaten Kudus yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan mengajukan pencairan dana desa tahap dua. Meski begitu, pencairan masih menunggu proses verifikasi dan kelengkapan administratif dari pihak dinas terkait.

“Empat desa sudah mengajukan, dan berkas mereka sedang kami telaah. Proses pencairan akan segera dilakukan setelah seluruh syarat administrasi terpenuhi dan diverifikasi,” katanya.

Secara keseluruhan, Famny menyebut sudah ada 132 desa yang telah membentuk KMP sebagai tindak lanjut dari kebijakan ini.

“Total 132 desa sudah membentuk KMP. Tapi masih ada yang perlu melakukan percepatan proses administrasi dan penguatan legalitas,” tandasnya.

Jurnalis: *Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniDana Desa
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

Pemkab Kudus Bakal Tambah Fasilitas Keselamatan Pendaki

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengeluarkan imbauan tegas terkait keselamatan pendaki Gunung Muria, khususnya melalui jalur ekstrem seperti...

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

Bupati Sam’ani Minta SD Minim Siswa di Kudus Buat Program Unggulan

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Bupati Kudus Sam’ani Intakoris memintah sekolah dasar (SD) dibawah Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus...

5 Tahun Direnovasi, Bupati Kudus Resmikan Masjid Megah di Undaan Lor

5 Tahun Direnovasi, Bupati Kudus Resmikan Masjid Megah di Undaan Lor

by Utia Afidah
27 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Masjid Jami’ NU Baitussalam di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, resmi dioperasikan kembali usai direnovasi...

Pemkab Kudus Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Bendung Logung

Pemkab Kudus Hentikan Aktivitas Tambang Ilegal di Bendung Logung

by Utia Afidah
25 Juni 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menghentikan operasional tambang galian C di sekitar Bendung Logung. Bupati Sam’ani Intakoris...

Next Post
75 Anak Yatim di Pekalongan dapat Berkah Santunan Muharram

75 Anak Yatim di Pekalongan dapat Berkah Santunan Muharram

BERITA UTAMA

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan
Rembang

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id – Pengelola Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Harum Rembang diduga memanipulasi atau memalsukan laporan keuangan, terutama setiap Rapat...

Read moreDetails
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025
10 Jemaah Haji Asal Pati Tiba Lebih Dulu Dibanding Kloter Lain

10 Jemaah Haji Asal Pati Tiba Lebih Dulu Dibanding Kloter Lain

24 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha di Cepu Blora Ambruk, Diduga Karena Struktur Tua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Ini Ciri-cirinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

KPU Salatiga Tidak Akan Lakukan Quick Count pada Penghitungan Suara

KPU Salatiga Tidak Akan Lakukan Quick Count pada Penghitungan Suara

25 November 2024
Gaji ke-13 untuk 10.230 ASN Blora Diperkirakan Cair Bulan Juni 2025

Gaji ke-13 untuk 10.230 ASN Blora Diperkirakan Cair Bulan Juni 2025

22 April 2025
Kasus Dugaan Korupsi Kades Jurangjero Blora Tetap Diselidiki Kejari

Kasus Dugaan Korupsi Kades Jurangjero Blora Tetap Diselidiki Kejari

15 Mei 2025
Kopma Expo 2022 Sukses Digelar, Ribuan Orang Padati Kampus

Kopma Expo 2022 Sukses Digelar, Ribuan Orang Padati Kampus

17 November 2022
Nila Salin di Pesisir Pati Utara Berpotensi Diekspor, Muslihan: Kita Dukung Bersama

Nila Salin di Pesisir Pati Utara Berpotensi Diekspor, Muslihan: Kita Dukung Bersama

29 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id