Sabtu, Juni 14, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Sudah Sejak 2014, Karaoke di Aset PT KAI Desa Puri Pati Tak Sumbang PAD ke Pemkab

RD Mahendra by RD Mahendra
29 Juli 2024
in Berita, Ekonomi, Hot News
Sudah Sejak 2014, Karaoke di Aset PT KAI Desa Puri Pati Tak Sumbang PAD ke Pemkab

Suasana karaoke yang berdiri di aset PT KAI Desa Puri Pati. (Dok. Beritajateng.id)

802
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Karaoke ilegal yang berdiri di atas tanah milik PT KAI di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati ternyata sejak 2014 sudah tidak menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini merujuk Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, karaoke yang bukan masuk fasilitas hotel dan berada di tengah-tengah pemukiman warga melanggar aturan. 

Pejabat Fungsional AKPD pada Bidang Pendapatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati Hary Setiana menjelaskan Pemkab tidak mendapat PAD dari karaoke tak berizin sejak tahun 2014, dan hal itu sudah berlaku sejak masa kepemimpinan Bupati Pati Haryanto.

Pemkab sengaja tidak menarik pajak dari tempat karaoke yang tidak berlisensi karena diyakini akan membuat tempat hiburan malam kian menjamur di Kabupaten Pati. Mengingat pendapatan yang diperoleh dari bisnis karaoke sangatlah besar. Sehingga pengusaha karaoke diyakini mau membayar pajak berapa pun jika dipungut oleh Pemkab.

“Setelah pencabutan izin oleh Bupati tahun 2014, kami tidak lagi memungut meskipun sampai saat ini mereka masih beroperasi. Alasannya, dulu di era Pak Haryanto jika memungut bisa dijadikan alasan pengusaha karaoke untuk tetap beroperasi. Padahal mereka pengusaha karaoke ini mau-mau saja membayar,” kata Hary, Senin, 29 Juli 2024.

Konten Terkait

Pemkot Salatiga Alokasikan Rp 26,1 Miliar untuk Program JKN

Pemkot Salatiga Alokasikan Rp 26,1 Miliar untuk Program JKN

13 Juni 2025
TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH, Ini Tanggapan Bupati

TPA Darupono Kendal Terancam Ditutup KLH, Ini Tanggapan Bupati

13 Juni 2025

Disinggung soal nominal yang dibayarkan oleh pengusaha karaoke ilegal sebelum tahun 2014, Hary tidak berkenan menyebutkannya. Selain memang sudah lama tidak dipungut, alasan lain adalah privasi dari pengusaha itu sendiri.

“Kaitan nominal yang itu kami tidak bisa memberi tahu, itu menjadi kerahasiaan mereka sendiri. Tetapi kalau mendatangi tempat karaoke itu sendiri, itu mungkin bisa diberitahukan,” sambungnya.

Hanya saja, terkait mengapa karaoke yang tidak memberikan keuntungan bagi Pemkab masih saja beroperasi hingga kini, Hary juga tidak tahu menahu alasan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) masih memberikan izin, ataupun dari Satpol PP yang tidak ada ketegasan.

Berdasarkan data BPKAD Pati, hanya ada enam tempat karaoke yang memberikan PAD. Keenam karaoke yang dimaksud Hary semuanya menginduk jadi satu dengan hotel. Diantaranya adalah Hotel 21, 99, MJ, New Merdeka, Safin, dan One hotel.

“Kalau yang izin masih setor, di Pati itu ada enam. Antara lain Hotel 21, 99, MJ, New Merdeka, Safin, dan One hotel. Pokoknya yang induk ke hotel itu bayar pajak,” terangnya lebih lanjut.

Terkait nominal, keenam karaoke harus menyetorkan sebanyak 40 persen dari total pendapatan setiap bulannya. Hal ini sudah sesuai dengan peraturan mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu sub sektor karaoke, diskotik, club’ malam, bar dan hotel.

“Jadi per bulan mereka punya omzet berapa, 40 persennya masuk kas daerah melalui transfer Bank Jateng. Mereka input dan menghitung sendiri, yang penting 40 persen,” imbuh dia.

Jumlah yang disetorkan pun luar biasa besar. Dari data yang ditunjukkan oleh Hary, penerimaan pada bulan Juli sudah mencapai Rp 123.726.086 dari target sebesar Rp 36 juta.

“Jadi memang hanya enam karaoke itu saja yang menyetorkan dan masuk di pendapatan daerah. Ada kelebihan 343,68 persen,” tutup Hary. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Nailin RA – Beritajateng.id)

Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniKaraoke
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

ODGJ Bakar Balai Desa dan Rumah Warga di Pati, Begini Kronologinya

ODGJ Bakar Balai Desa dan Rumah Warga di Pati, Begini Kronologinya

by Utia Afidah
13 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati membakar sejumlah fasilitas balai desa...

Ganggu Jamaah, Parkir Liar di Sekitar Masjid Besar Kayen Pati Ditertibkan

Ganggu Jamaah, Parkir Liar di Sekitar Masjid Besar Kayen Pati Ditertibkan

by Utia Afidah
12 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menertibkan parkir liar di sekitar Masjid Besar Kayen atau di depan RSUD Kayen,...

Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

by Utia Afidah
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sejumlah investor dari Jakarta akan membuka pabrik di Kabupaten Pati. Hal ini diungkap oleh Bupati Sudewo usai...

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

Kopdes Merah Putih di Pati Tuntas, Bupati Sudewo Adakan Bimtek untuk Pengurus

by Sekar Sari
11 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bupati Pati Sudewo akan membekali pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan bimbingan teknis (bimtek). Rencananya, kegiatan...

Next Post
Dilanda Kekeringan, BPBD Grobogan Bakal Bangun Sumur Bor

Dilanda Kekeringan, BPBD Grobogan Bakal Bangun Sumur Bor

BERITA UTAMA

Rembang Diguncang Gempa 2,7 Magnitudo, Warga Diimbau Tetap Tenang
Rembang

Rembang Diguncang Gempa 2,7 Magnitudo, Warga Diimbau Tetap Tenang

by Utia Afidah
12 Juni 2025
0

Rembang, Beritajateng.id - Wilayah Rembang, Jateng dan sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 02.15.27 WIB....

Read moreDetails
Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

11 Juni 2025
324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

11 Juni 2025
DBD Melonjak di Blora, Sosialisasi GIRIJ Dinilai Efektif Berantas Jentik Nyamuk

DBD Melonjak di Blora, Sosialisasi GIRIJ Dinilai Efektif Berantas Jentik Nyamuk

11 Juni 2025
Job Fair Rembang Fasilitasi Ribuan Pencari Kerja dengan 25 Perusahaan

Job Fair Rembang Fasilitasi Ribuan Pencari Kerja dengan 25 Perusahaan

11 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Tegaskan Koperasi BLN Salatiga Akan Ikut Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Cucu Ki Hadjar Dewantara Dirikan Pendidikan Bertaraf Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Calon Dirut PDAM Salatiga Lolos Seleksi Akhir, Pelantikan Tunggu Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kompetisi Wirausaha Pemula Prakualifikasi Teknopreneur tahun 2022 yang digelar oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kendal. (Unggul Priambodo/Koran Lingkar)

Minyak Kemiri Asal Kendal Tembus Pasar Internasional

21 Juli 2022
139 CPNS Grobogan Terima SK, Bupati Setyo Hadi: Awal Pengabdian

139 CPNS Grobogan Terima SK, Bupati Setyo Hadi: Awal Pengabdian

7 Mei 2025
Libur Lebaran, 20.167 Orang Tercatat Berkunjung ke Wisata Milik Pemkab Kudus

Libur Lebaran, 20.167 Orang Tercatat Berkunjung ke Wisata Milik Pemkab Kudus

8 April 2025
Puluhan Rumah Terdampak Rob Kendal Tertangani Program DAK PPKT 2025

Puluhan Rumah Terdampak Rob Kendal Tertangani Program DAK PPKT 2025

30 Mei 2025
250 Anak Beresiko Stunting di Kendal dapat Bantuan Sembako dari Pemprov Jateng

250 Anak Beresiko Stunting di Kendal dapat Bantuan Sembako dari Pemprov Jateng

12 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id