DEMAK, Beritajateng.id – Mayat tanpa identitas kembali ditemukan di Kabupaten Demak pada Jumat, 11 Juli 2025. Mayat berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan di area persawahan Desa Krajanbogo, Kecamatan Bonang.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Kuseni mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identifikasi korban.
“Benar, dalam proses identifikasi,” ucapnya singkat.
Pada mayat tersebut ditemukan sejumlah luka di wajahnya. Namun penyebab pasti kematiannya masih belum diketahui. Hingga saat ini pihak berwenang masih mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah terhadap penyebab kematian mayat laki-laki dewasa tersebut.
Sebelumnya diberitakan adanya penemuan sosok mayat wanita di area persawahan Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, pada Selasa, 24 Juni 2025.
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Demak, Ini Ciri-cirinya
Mayat tersebut telah diidentifikasi sebagai korban pembunuhan dan pelakunya telah tertangkap di kawasan Kabupaten Tangerang. Kini pelaku dijerat Pasal 338 KUHPidana dan atau 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil