KENDAl, Beritajateng.id – Sejumlah usaha stockpile di Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, belum memiliki izin resmi. Hal ini diketahui usai terdapat musyawarah antara para pemilik usaha stockpile, instansi pemerintah, anggota DPRD, dan perwakilan warga di Aula Kecamatan Weleri, beberapa hari lalu.
“Tidak ada izinnya, dia mengirimkan izin ke saya justru izin dimana dia mengambil barang di tambangnya punya siapa gitu. Kalau stockpile-nya sendiri tidak punya izin,” ungkap Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Suprayogi saat musyawarah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Alfebian Yulando akan segera melaporkan hasil kesepakatan musyawarah kepada Bupati dan Wakil Bupati Kendal.
Pihaknya akan segera membentuk tim guna mengkaji terkait perizinan pendirian usaha yang bergerak di bidang tempat penyimpanan sementara batu bara itu. Hal ini dilakukan karena usaha stockpile tersebut ternyata merajalela di Weleri.
“Kami hadir di musyawarah atas perintah ibu bupati. Dan dari kejadian ini kami akan membuat tim kajian, kami akan kaji baik dari administrasi, tata ruangnya dan izin stockpile itu harus seperti apa,” ungkapnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kendal yang akrab disapa Febi ini menyebut kisruh keberadaan stockpile yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat sekitar ini berpotensi mengganggu kondusifitas wilayah.
Lalu lalang truk pengangkut material ini, kata Febi, membuat geram warga karena tidak diimbangi dengan pemeliharaan lingkungan maupun akses jalan di sekitar. Akibatnya, jalan empat desa yakni, Bumiayu, Penyangkringan, Sumberagung dan Nawangsari berdebu dan rusak.
Untuk itu, ia menegaskan agar dinas terkait turun tangan dan tegas melakukan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) lalu lintas dan lainnya yang wajib dimiliki para pengusaha stockpile.
“OPD terkait harus bertanggung jawab. Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kemudian LH yang bagian lingkungan apa melalui kajian atau tidak,” kata Febi.
Menurut data, ada sekitar 7 stockpile yang terletak di pemukiman padat penduduk di Kecamatan Weleri yang belum memiliki izin namun tetap beroperasi
“Kan bahaya sekarang satu desa ada 7 stockpile. Kajiannya gimana, kalau orang bisa gampang mendirikan stockpile. Nanti satu desa ada 10 stockpile, apa dampaknya tidak semakin besar,” imbuh Febi.
Terpisah, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari berharap para pemilik stockpile di Weleri dapat segera merealisasikan perbaikan jalan dan kesepakatan lainnya dalam musyawarah sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Alhamdulillah musyawarah juga sudah menyepakati pengusaha stockpile akan melakukan perbaikan jalan. Nanti kita juga akan coba tertibkan kalau memang belum ada izin. Kita tidak membatasi usaha tapi memang harus membuat nyaman semua pihak,” tegas Bupati Kendal. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Beritajateng.id)