KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal mengajukan perubahan lokasi Sekolah Rakyat dari Kelurahan Bandengan ke lahan milik Dinas Pertanian dan Pangan Kendal di Desa Kartikajaya, Kecamatan Patebon.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat meninjau lokasi baru Sekolah Rakyat mengatakan perubahan terjadi karena lahan sebelumnya yang diajukan ke Kementerian Sosial tidak memenuhi syarat.
“Jadi hari ini kami bersama dengan dinas terkait, melakukan survey untuk perubahan pengajuan lokasi Sekolah Rakyat,” ujar Bupati Tika di Desa Kartikajaya, Senin, 14 Juli 2025.
Lebih lanjut, Bupati Tika mengungkap bahwa lahan di Bandengan kurang memenuhi syarat dari segi dampak lingkungan.
“Dan kebetulan kalau di Bandengan itu dari warga masih menginginkan sebagai penampungan air rob,” ungkapnya.
Setelah dilakukan survey, kata dia, dinas terkait akan melakukan perhitungan simulasi titik-titik yang akan dilakukan pembangunan.
“Dan ini kami mempunyai lahan juga dari Dinas Pertanian dan ini satu hamparan bisa ngeblok dan kondisi kering, hanya butuh pengurukan satu kolam saja. Insyaallah setelah ini akan dilakukan penghitungan simulasi titik-titiknya,” jelasnya.
Menurutnya, luas lahan yang dimiliki oleh Dinas Pertanian dan Pangan lebih luas dibandingkan dengan lahan yang ada di Kelurahan Bandengan.
“Untuk luasannya sendiri berbeda. Lebih luas yang lahan dinas pertanian ini dan minimal kan 8,5 hektar saja,” tambahnya.
Ia berharap perubahan pengajuan lokasi Sekolah Rakyat bisa disetujui oleh Kementerian Sosial.
“Mudah-mudahan bisa di setujui, kami juga berusaha untuk mendapatkan anggaran tahun ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kendal Muntoha mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan pengajuan perubahan lokasi Sekolah Rakyat tersebut.
“Nanti akan kita laporkan ke pusat sehingga tahun ini bisa disetujui,” ujar Muntoha.
Menurutnya, lahan yang dimiliki oleh Dinas Pertanian dan Pangan tersebut sudah memenuhi syarat, baik dari tata letak dan resiko bencana.
“Target tahun ini, dan saya kira lahan ini sudah memenuhi syarat, dari segi letak dan resiko sama sekali tidak ada dan tanah ini relatif lebih tinggi. Insyaallah tahun ajaran depan sudah bisa digunakan,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil