REMBANG, Beritajateng.id – Meski sound horeg sempat dilarang bahkan diharamkan oleh MUI, sound dengan ukuran besar ini tetap eksis di Desa Waru, Kecamatan Rembang, tepatnya di sepanjang Jalan Pasar Pentungan.
Sebanyak sembilan sound horeg memeriahkan karnaval yang digelar dalam rangka sedekah bumi Desa Waru pada Minggu, 3 Agustus 2025. Karnaval ini digelar mulai pukul 13.00 WIB dari Waru Utara menuju Waru Selatan.
Sound horeg ini bahkan didatangkan dari luar Rembang. Diantarnya Riswanda dari Malang, Sinar Music, Pratama Audio Jombang, Bilqis Kediri, Pasar Intan, Aditya Audio, AuraPro, Mr. Audio, dan Lombok Abang.
Berdasarkan pantauan di lapangan, para warga tampak antusias berkerumun menyaksikan pertunjukan yang dilabeli haram oleh MUI Jatim itu.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan bahwa gelaran ini mulanya tidak diizinkan oleh pihak desa, sehingga panitia meminta izin langsung ke Polres.
“Mereka meminta izin langsung ke polres tidak melalui desa, akhirnya diizinkan,” ujar warga tersebut.
Ia menjelaskan, kegiatan yang masih menuai pro dan kontra di masyarakat ini digelar dengan iuran warga setempat.
“Yang kontra ada tapi pasti tetap kalah dengan banyak yang pro,” pungkasnya.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Utia Lil