Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Jepara

Rencana Peternakan Babi Modern di Jepara Ditolak MUI Jateng

Utia Afidah by Utia Afidah
3 Agustus 2025
in Jepara
Rencana Peternakan Babi Modern di Jepara Ditolak MUI Jateng

Ilustrasi AI peternakan babi. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

899
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah secara resmi menetapkan keharaman atas usaha peternakan dan budidaya babi, baik secara tradisional maupun modern. 

Fatwa ini merupakan tindak lanjut atas surat permohonan dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk bernomor: 5/PTCPI/P/VI/2025 tertanggal 5 Juni 2025, yang mengajukan permohonan fatwa terkait rencana pendirian peternakan babi modern di Kabupaten Jepara.

Fatwa itu tertuang dalam surat Keputusan Komisi Fatwa MUI Jawa Tengah Nomor: Kep.FW.01/DP-P.XIII/SK/VIII/2025 tentang Hukum Usaha Peternakan Babi.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat khusus yang digelar di Gedung KHMA Sahal Mahfudh, Kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Simpang Lima, Semarang, pada Jumat, 1 Agustus 2025. 

Ketua Umum MUI Jateng, Ahmad Darodji menandatangani langsung surat keputusan tersebut. Selain itu, Sekretaris Umum MUI Jateng, Muhyiddin; M. Ketua Komisi Fatwa, Fadlolan Musyaffa’; dan Sekretaris Komisi Fatwa, Ahmad Izzuddin juga turut memberi tanda tangan.

Penolakan atas usaha peternakan babi itu diambil berdasarkan dari pendapat ulama, dalil Qur’an, hadist, kaidah fiqhiyah, hasil studi lapangan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Jepara tentang permohonan izin usaha peternakan babi modern oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. di wilayah Kabupaten Jepara.

Selain itu, fatwa-fatwa MUI sebelumnya juga menjadi dasar penolakan. Diantaranya fatwa tahun 1980 tentang makanan dan minuman yang bercampur dengan najis, dan fatwa tahun 1994 tentang keharaman memanfaatkan unsur-unsur babi.

Dalam surat keputusan itu juga dijelaskan bahwa mengingat masyarakat Kabupaten Jepara mayoritas muslim dan tingkat religiusitasnya tinggi, serta telah ada penolakan terhadap rencana pendirian usaha peternakan babi dari masyarakat maka keputusan tersebut disahkan.

Tak hanya itu, MUI Jateng juga memutuskan bahwa menjadi pegawai di perusahaan peternakan babi, memberikan izin berdirinya usaha peternakan babi, membantu, mendukung, dan memfasilitasi berdirinya usaha peternakan babi hukumnya haram.

MUI Jateng mendorong pemerintah untuk tidak memberikan izin usaha peternakan babi, serta mengimbau ormas dan umat Islam untuk menolak berdirinya usaha peternakan babi. 

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkiniMUI JatengPeternakan Babi
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

SD dan SMP Negeri di Jepara dapat Bantuan Revitalisasi Senilai Rp1,86 Miliar

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dua sekolah jenjang SD dan SMP Negeri di wilayah Kabupaten Jepara mendapatkan bantuan revitalisasi dari pemerintah pusat...

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

11 Desa di Jepara Krisis Air Bersih, Warga Diminta Bijak Pakai Air

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Sebanyak 11 desa di berbagai kecamatan wilayah Kabupaten Jepara mengalami krisis air bersih akibat kekeringan. Desa-desa itu...

Logo Hari Jadi Pati Diluncurkan, Ali Badrudin Harapkan Keadilan Merata di Usia 703

Wacana Penerapan Sistem Siswa Tak Naik Kelas di Sekolah Didukung DPRD Jepara 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara mendukung penerapan kembali kebijakan sistem siswa berpotensi tak naik...

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

Pemilik Kandang Ayam di Jepara Rugi Rp800 Juta Imbas Kebakaran

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kebakaran melanda kandang ayam di wilayah Desa Kunir, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis dini hari, 15...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Puji Santoso Jaring Aspirasi Masyarakat: Layak dapat Perbaikan Infrastruktur

DPRD Rembang Ajak Pemkab Bangun Embung untuk Menopang Perekonomian Rakyat

13 September 2024
Keaktifan Warga Kudus dalam Siskamling Diapresiasi Kemendagri

Keaktifan Warga Kudus dalam Siskamling Diapresiasi Kemendagri

12 September 2025
Bupati Harno Ungkap Sederet Capaian Pembangunan di Upacara Hari Jadi Rembang ke-285

Bupati Harno Ungkap Sederet Capaian Pembangunan di Upacara Hari Jadi Rembang ke-285

27 Juli 2026
Peringati World Clean Up Day, Bupati Tegal Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Peringati World Clean Up Day, Bupati Tegal Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

27 September 2026
Diduga Hina Nyai Muhsinah Cholil, Alumni Ponpes Leteh Rembang Laporkan Salah Satu Akun Facebook

Diduga Hina Nyai Muhsinah Cholil, Alumni Ponpes Leteh Rembang Laporkan Salah Satu Akun Facebook

22 Januari 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id