DEMAK, Beritajateng.id – Bupati Demak Eisti’anah mengungkap telah menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak termasuk tokoh agama di Demak terkait kebijakan lima hari sekolah bagi pelajar.
“Kami memang telah mendengar masukan dari romo kiyai kaitanya dengan itu. Mereka berharap kalau bisa Madin atau TPQ tetep berjalan semuanya,” katanya.
Eisti’anah menambahkan, pihaknya menerima usulan agar anak didik di jenjang SMP harus tetap mengikuti pendidikan keagamaan di Madrasah Diniyah.
“Kemarin ada usulan kalau masuk di SMP kalau bisa tetep sekolah Madin. Jadi antara ilmu akademisi secara umum dan agama bisa berjalan secara berdampingan,” tutupnya
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, Zayinul Fata menegaskan, kebijakan lima hari sekolah tidak boleh sampai mengganggu keberlangsungan anak didik belajar keagamaan di Madrasah Diniyah.
Menurutnya, pendidikan keagamaan di Madrasah Diniyah harus tetap menjadi prioritas bagi anak-anak di usia pelajar. Selain itu, masyarakat Kabupaten Demak selama ini memiliki tradisi kuat dalam pendidikan keagamaan, seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin).
“Kita hormati masing-masing daerah yang ingin menerapkan sekolah 5 hari. Tetapi satu hal, tidak boleh menutup atau menghilangkan esensi dari keberlangsungan sekolah Madrasah Diniyah. Lima hari tidak apa-apa, tapi sore harus pendidikan keagamaan. Itu harus seimbang,” kata dia.
Jika pemerintah menerapkan kebijakan 5 hari sekolah, Zayin menegaskan agar hal itu tidak mengganggu keberlangsungan pembelajaran di Madrasah Diniyah.
“Tapi jangan sampai mengambil jatahnya jam pelajaran di Madrasah Diniyah. Sorenya anak-anak bisa belajar keagamaan di madrasah,” tegasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil