Minggu, Oktober 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Agustus 2025
in Kudus, Politik
7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

798
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Sebanyak tujuh jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Kudus mengalami kekosongan hingga saat ini. Kekosongan ini terjadi karena berbagai sebab, mulai dari kades meninggal dunia hingga mengundurkan diri. 

Tujuh desa yang mengalami kekosongan jabatan kades ini diantaranya Desa Rahtawu, Sidomulyo, Colo, Pasuruan Kidul, Loram Kulon, Demangan, dan Burikan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana menyebut masyarakat di desa-desa tersebut cukup banyak yang menanyakan skema Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan kades.

Namun, pihaknya belum bisa memberikan kepastian pelaksanaan PAW karena masih menunggu aturan turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 oleh Pemerintah Pusat.

Konten Terkait

DPRD Jateng Komitmen Dukung Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas

DPRD Jateng Komitmen Dukung Pemenuhan Hak-Hak Disabilitas

11 Oktober 2025
Tangani Aduan Guru Honorer Pati, Dewan Tunggu Rekapitulasi Data Dapodik

Setelah Bupati Dipanggil, Pansus Hak Angket DPRD Pati Lanjut Pekan Depan

10 Oktober 2025

“Aturan PAW berubah cukup signifikan setelah terbitnya UU Desa yang baru. Kalau dulu syaratnya harus ada lawannya dalam pemilihan, kini tidak lagi. Tapi teknis detailnya tetap menunggu peraturan pemerintah (PP) dari pusat,” jelas Famny, Rabu, 27 Agustus 2025. 

Ia mencontohkan, apabila Peraturan Perundang-undangan (PP) baru terbit pada 2026, sementara masa jabatan kepala desa berakhir 2027 maka efektivitas pelaksanaan PAW perlu dipertimbangkan.

“Kalau hanya untuk masa jabatan kurang dari setahun, tentu kurang efisien. Bisa saja lebih baik langsung menunggu pilkades serentak 2027,” ujarnya.

Sementara menanti regulasi, ia mengatakan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan dipimpin penjabat kepala desa yang ditunjuk. 

Kendati demikian, sejumlah urusan strategis di desa kerap tersendat karena kewenangan penjabat tidak seluas kepala desa definitif. Kondisi ini menimbulkan keresahan sebagian warga, terutama dalam hal pengambilan keputusan pembangunan maupun pelayanan administrasi.

Disisi lain, Famny mengungkap kekosongan jabatan perangkat desa juga menjadi pekerjaan rumah tambahan. Namun, ia menegaskan fokus utama Pemkab Kudus saat ini adalah menunggu kepastian hukum soal PAW agar pelaksanaan nanti tidak menyalahi aturan.

“Intinya tujuh desa di Kudus yang kosong kepala desa masih harus bersabar. Kami tetap berpedoman pada aturan pusat, supaya pelaksanaan PAW sesuai prosedur,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPAW
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Rekrutmen di Job Fair Kudus 2025 Bisa Lewat Online, Wabup: Lebih Efisien

Rekrutmen di Job Fair Kudus 2025 Bisa Lewat Online, Wabup: Lebih Efisien

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pelaksanaan Job Fair Kudus 2025 digelar dengan dua sistem. Pencari kerja yang mengikuti event ini dapat mendaftar...

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Nyanyi Lagu Ibu Bersama Siswa di Kudus

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Nyanyi Lagu Ibu Bersama Siswa di Kudus

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia (RI) Abdul Mu'ti bernyanyi bersama para siswa SMA 1...

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

by Utia Afidah
9 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Job Fair 2025 di Kudus akan kembali dibuka selama dua hari mulai besok 10-11 Oktober 2025. Peluang...

Kemendikdasmen Beri Bantuan Revitalisasi Sekolah Rp506,8 M di Kudus

Kemendikdasmen Beri Bantuan Revitalisasi Sekolah Rp506,8 M di Kudus

by Utia Afidah
8 Oktober 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) menyalurkan bantuan revitalisasi sekolah sebesar Rp506,8 juta di...

Next Post
334 Sumur Minyak Tua di Blora Masih Aktif, Warga Harap Pengelolaan Lebih Aman

334 Sumur Minyak Tua di Blora Masih Aktif, Warga Harap Pengelolaan Lebih Aman

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian
Pati

Warga Mengeluh Beton-Aspal Proyek Jalan Pati-Grobogan Beda Ketinggian

by Utia Afidah
10 Oktober 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Warga mengeluhkan proyek pelebaran ruas Jalan Pati-Grobogan tepatnya di Desa/Kecamatan Kayen hingga Desa Cengkalsewu, Kecamatan Sukolilo.  Keluhan...

Read moreDetails
Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

Job Fair Kudus Dibuka Besok! Ada 1.401 Lowongan Pekerjaan

9 Oktober 2025
Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

Terkendala Pencairan Dana, Satu Dapur SPPG di Blora Tutup Sementara

8 Oktober 2025
Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

Masih Dibahas, Pengusulan Besaran UMK Salatiga 2026 Ditarget Akhir November

7 Oktober 2025
Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

Dana Bos di Kudus Dihentikan Usai Pusat Hapus Program Sekolah Penggerak

6 Oktober 2025

Post Terpopuler

  • Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    Puluhan Karyawan di Kabupaten Pekalongan Mengadu di PHK Hingga Gaji Dipotong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habiskan Rp22,7 M, Jalan Provinsi di Blora Diklaim Mampu Bertahan Hingga 20 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Rembang Boyong Tujuh Medali dalam Event Taekwondo Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pasar Sidomakmur Blora Diminta Segera Melunasi Tunggakan Retribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firman Soebagyo Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dicecar KPK, 3 Pejabat Jadi Saksi Dugaan Korupsi ABPD di Kota Semarang

Dicecar KPK, 3 Pejabat Jadi Saksi Dugaan Korupsi ABPD di Kota Semarang

1 Agustus 2024
Pemotor Tewas Usai Terlibat Laka dengan Avanza di Blora, Begini Kronologinya

Pemotor Tewas Usai Terlibat Laka dengan Avanza di Blora, Begini Kronologinya

14 Mei 2025
Siswa SMPN 1 Kaliori Raih Juara 2 Lomba IPS di HUT Smansa Rembang

Siswa SMPN 1 Kaliori Raih Juara 2 Lomba IPS di HUT Smansa Rembang

18 September 2025
Ketua Umum Persipa Pati sekaligus Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto saat launching Persipa Store. (Instagram @joni_kurnianto/Beritajateng.id)

Launching Persipa Store, Joni Kurnianto Berharap Persipa Pati Bertahan di Liga 2

10 Mei 2022
Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

30 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id