Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kudus

7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

Utia Afidah by Utia Afidah
27 Agustus 2025
in Kudus, Politik
7 Jabatan Kades di Kudus Kosong, Skema PAW Tunggu Aturan dari Pusat

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

830
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Sebanyak tujuh jabatan kepala desa (kades) di Kabupaten Kudus mengalami kekosongan hingga saat ini. Kekosongan ini terjadi karena berbagai sebab, mulai dari kades meninggal dunia hingga mengundurkan diri. 

Tujuh desa yang mengalami kekosongan jabatan kades ini diantaranya Desa Rahtawu, Sidomulyo, Colo, Pasuruan Kidul, Loram Kulon, Demangan, dan Burikan. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana menyebut masyarakat di desa-desa tersebut cukup banyak yang menanyakan skema Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan kades.

Namun, pihaknya belum bisa memberikan kepastian pelaksanaan PAW karena masih menunggu aturan turunan dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 oleh Pemerintah Pusat.

“Aturan PAW berubah cukup signifikan setelah terbitnya UU Desa yang baru. Kalau dulu syaratnya harus ada lawannya dalam pemilihan, kini tidak lagi. Tapi teknis detailnya tetap menunggu peraturan pemerintah (PP) dari pusat,” jelas Famny, Rabu, 27 Agustus 2025. 

Ia mencontohkan, apabila Peraturan Perundang-undangan (PP) baru terbit pada 2026, sementara masa jabatan kepala desa berakhir 2027 maka efektivitas pelaksanaan PAW perlu dipertimbangkan.

“Kalau hanya untuk masa jabatan kurang dari setahun, tentu kurang efisien. Bisa saja lebih baik langsung menunggu pilkades serentak 2027,” ujarnya.

Sementara menanti regulasi, ia mengatakan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan dipimpin penjabat kepala desa yang ditunjuk. 

Kendati demikian, sejumlah urusan strategis di desa kerap tersendat karena kewenangan penjabat tidak seluas kepala desa definitif. Kondisi ini menimbulkan keresahan sebagian warga, terutama dalam hal pengambilan keputusan pembangunan maupun pelayanan administrasi.

Disisi lain, Famny mengungkap kekosongan jabatan perangkat desa juga menjadi pekerjaan rumah tambahan. Namun, ia menegaskan fokus utama Pemkab Kudus saat ini adalah menunggu kepastian hukum soal PAW agar pelaksanaan nanti tidak menyalahi aturan.

“Intinya tujuh desa di Kudus yang kosong kepala desa masih harus bersabar. Kami tetap berpedoman pada aturan pusat, supaya pelaksanaan PAW sesuai prosedur,” pungkasnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPAW
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

PDIP Siap Tempur, Paslon di Pilbup Grobogan Sudah Mengerucut

PDIP Siap Tempur, Paslon di Pilbup Grobogan Sudah Mengerucut

12 Juli 2024
Pemkab Demak Optimis Capai Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2026

Pemkab Demak Optimis Capai Penghargaan Kabupaten Layak Anak 2026

5 November 2025
Sampah di TPA Ngronggo Salatiga Menumpuk, Bank Sampah Didirikan

Sampah di TPA Ngronggo Salatiga Menumpuk, Bank Sampah Didirikan

2 Februari 2025
Desain Pasar Ngawen Blora Direvisi, Pemkab Diminta Perhatikan Material Bangunan

Desain Pasar Ngawen Blora Direvisi, Pemkab Diminta Perhatikan Material Bangunan

14 Mei 2025
Bupati Rembang Setujui Usulan Bantuan Perbaikan Masjid di Gegunung Wetan

Bupati Rembang Setujui Usulan Bantuan Perbaikan Masjid di Gegunung Wetan

11 September 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id