Sabtu, Juli 12, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Utia Afidah by Utia Afidah
30 Juni 2025
in Kudus
Realisasi Penerimaan PBB Pemkab Kudus Capai Rp 13,22 Miliar

Baliho untuk mengingatkan masyarakat agar disiplin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Antara/Beritajateng.id)

797
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengungkap realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 13,22 miliar per Juni 2025.

Kepala Bidang Perencanaan dan Operasional Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Pudji Astuti Setijaningrum mengatakan bahwa nilai tersebut masih berada di 25,93 persen dari target sebesar Rp 50,97 miliar.

“Sesuai pengalaman tahun-tahun sebelumnya, hingga akhir tahun bisa mencapai target,” katanya, Senin, 30 Juni 2025.

Dalam rangka menggenjot penerimaan, kata dia, Pemkab Kudus memberikan stimulus pembayaran 10 persen dari ketetapan nilai pajak yang seharusnya dibayarkan.

Konten Terkait

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025

Ia mengakui tahun ini memang ada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), serta ada wajib pajak yang naik kelas karena wilayahnya termasuk kawasan strategis, namun tagihannya juga berkurang karena ada stimulus 10 persen.

Pudji mengungkap, bagi desa yang mampu menarik PBB hingga 100 persen akan mendapatkan insentif khusus. Selain itu, ada tenaga lapangan yang khusus menyusuri desa dan kecamatan untuk mendatangi bangunan atau rumah yang masih menunggak PBB.

Upaya lain yang dilakukan Pemkab Kudus untuk mencapai target yakni penghapusan denda bagi wajib pajak yang menunggak untuk periode tertentu.

Program pembebasan sanksi administrasi berupa denda bagi masyarakat yang telat membayar PBB yang awalnya berlaku selama bulan Juni 2025, kini diperpanjang hingga Agustus 2025.

Selain itu, Pemkab Kudus memberikan kemudahan wajib pajak dengan tidak harus datang ke loket pembayaran pajak di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kudus, karena banyak alternatif yang bisa dibayar dari rumah atau saat sibuk sekalipun.

Di antaranya, bisa mendatangi kantor POS Indonesia, agen Duta, BCA, mini market seperti Alfamart maupun Indomaret. Selain itu, bisa melalui perdagangan digital di Lazada, Bukalapak, Shopee, Tokopedia, serta melalui dompet digital Gopay, Dana, Link Aja, hingga Ovo.

Jurnalis: Antara
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPajak PBB
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan ada exit tol yang dibangun di Kudus dalam proyek pembangunan Tol Demak-Tuban....

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

by Utia Afidah
10 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) di Kabupaten mulai dicairkan pada Kamis, 10 Juli 2025. Penyerahan bantuan...

Aturan Parkir CFD Kudus Berlaku Bagi Pedagang, Ini Sanksinya Jika Dilanggar

Aturan Parkir CFD Kudus Berlaku Bagi Pedagang, Ini Sanksinya Jika Dilanggar

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memperketat aturan parkir di kawasan Car Free Day (CFD) yang digelar di Alun-alun...

Eks Gedung Ngasirah Kudus Bakal Dijadikan Pusat Kuliner dan Hiburan Modern

Eks Gedung Ngasirah Kudus Bakal Dijadikan Pusat Kuliner dan Hiburan Modern

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan menjadikan eks Gedung Ngasirah di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Rendeng, Kecamatan Kota...

Next Post
ASN Pemkot Pekalongan Diminta Peka Dinamika Kebutuhan Pembangunan

ASN Pemkot Pekalongan Diminta Peka Dinamika Kebutuhan Pembangunan

BERITA UTAMA

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini
Hot News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

by Ibnu Muntaha
12 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Setelah rangkaian acara haul Ki Ageng Penjawi yang diwali dengan acara lek-lekan di maqom pada Kamis, 26...

Read moreDetails
Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

Pemkab Kudus Usul Exit Tol di Proyek Pembangunan Tol Demak-Tuban

10 Juli 2025
HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

HKGS Kudus Cair Rp 1 Juta, Bupati Harap Guru Semangat Majukan Pendidikan

10 Juli 2025
Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

4 Juli 2025
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Curi Tas di Jakenan Pati Terekam CCTV, Korban Beri Peringatan ke Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Suasana Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Pati terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Pati. (Istimewa)

Fraksi NKRI DPRD Pati Dukung Raperda Rencana Pembangunan Industri

14 Juni 2022
Bupati Pati Minta Satpol PP Bersikap Humanis saat Tertibkan PKL di Zona Merah

Bupati Pati Minta Satpol PP Bersikap Humanis saat Tertibkan PKL di Zona Merah

10 Maret 2025
Banprov Kucurkan Rp 4,8 Miliar untuk Rehabilitasi Jalan Penawangan-Truko di Grobogan 

Banprov Kucurkan Rp 4,8 Miliar untuk Rehabilitasi Jalan Penawangan-Truko di Grobogan 

7 Oktober 2024
Alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan Lorong Indah (LI) Pati, beberapa waktu lalu. (AZI/Koran Lingkar)

Dewan Minta Satpol PP Tertibkan Warkop Plus-Plus di Pati

20 Mei 2022
Luthfi-Yasin Unggul Sementara di Pilgub Jateng, Ini Perolehannya

Luthfi-Yasin Unggul Sementara di Pilgub Jateng, Ini Perolehannya

27 November 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id