SEMARANG, Beritajateng.id – Penyedia jasa proyek perbaikan di ruas Jalan Pati-Kudus diminta untuk segera memasang lampu strip dan rambu penunjuk pada median jalan yang sedang diperbaiki.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah, Jatmiko, menanggapi adanya dua insiden kecelakaan maut yang merenggut korban jiwa di Jalan Pati-Kudus pada Minggu, 28 September 2025 dan Selasa dini hari, 30 September 2025.
“Karena kemarin memang gelap ya, lampu-lampu dilepas sementara untuk diganti di median jalan. Kami sudah meminta agar segera dipasang, namun kendalanya masih menunggu koneksi dengan PLN. Kami harap percepatan segera dilakukan,” ujar Jatmiko, Selasa, 30 September 2025.
Ia mengatakan, minimnya penerangan disebabkan oleh proses pembangunan jalan. Lampu yang sebelumnya terpasang di pinggir jalan dipindahkan ke median, namun pekerjaannya belum rampung.
“Kalau terkait keselamatan lalu lintas memang terkendala pembangunan. Mudah-mudahan segera selesai,” imbuhnya.
Dishub juga meminta penyedia jasa proyek berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Cipta Karya (DPUBMCK) Jateng untuk pemasangan traffic cone atau lampu strip sementara.
“Kami turut berduka cita kepada korban yang meninggal. Semoga dengan rapat-rapat koordinasi yang sudah dilakukan, masalah ini bisa segera teratasi. Dari Dishub hanya bisa mengimbau agar keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas,” tegas Jatmiko.
Kronologi Pemuda Tewas di Proyek Pelebaran Jalan Pati-Kudus, Tabrak Pembatas
Lagi! Pemotor Tewas Usai Tabrak Median Proyek Perbaikan Jalan Pati-Kudus
Sementara itu, Kepala DPUBMCK Jateng, Hanung Triyono menjelaskan bahwa perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Pati menggunakan dokumen evaluasi lingkungan hidup.
Ia menyebut, Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Amdal Lalin) hanya diwajibkan pada proyek-proyek tertentu seperti pusat perbelanjaan, kawasan bisnis, perumahan, hingga fasilitas transportasi berskala besar.
Hanung juga membeberkan nilai kontrak proyek peningkatan jalan BTS Lingkar Pati sampai BTS Barat Kota Pati mencapai Rp43,33 miliar. Proyek ini mencakup perkerasan aspal sepanjang 4,6 kilometer, pelebaran jembatan, serta total ruas sepanjang 4,78 kilometer.
Dari jumlah itu, kondisi jalan saat ini tercatat 3,28 kilometer dalam kondisi baik dan 0,9 kilometer dalam kondisi sedang.
“Kontrak ditandatangani 17 Juli 2025 dengan target penyelesaian 31 Desember 2025. Progres realisasi pekerjaan sudah mencapai 36,7 persen, meliputi perkerasan beton fc’20 MPa, beton fc’10 MPa, baja tulangan, hingga pasangan batu,” jelas Hanung.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia