Jumat, Oktober 16, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Kota Semarang

Operasional Bajaj di Semarang Tuai Polemik, Belum Punya Izin Resmi

Utia Afidah by Utia Afidah
30 September 2025
in Kota Semarang
Operasional Bajaj di Semarang Tuai Polemik, Belum Punya Izin Resmi

Bajaj Online yang beroperasi di Kota Semarang. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

892
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id – Kehadiran Bajaj Online sebagai transportasi baru di Kota Semarang menuai polemik. Pasalnya, kendaraan roda tiga ini belum memiliki izin resmi untuk mengangkut penumpang.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Semarang Ambar Prasetyo mengatakan, bajaj yang saat ini mengangkut penumpang di jalan raya tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Bajaj yang beroperasi di Semarang saat ini hanya bermodal surat STNK atau STCK, tidak ada izin angkutan umum dari Dishub,” ujarnya, Selasa, 30 September 2025.

Menurut Ambar, keberadaan bajaj di Semarang belum memenuhi ketentuan yang diatur dalam peraturan perundangan. Dishub bahkan sudah dua kali membahas persoalan tersebut bersama Satlantas Polrestabes Semarang, Dishub Jawa Tengah, dan perwakilan Kementerian Perhubungan.

Ia mengatakan posisi bajaj di Semarang menuai polemik lantaran tidak bisa dikategorikan sebagai ojek online maupun taksi online.

“Kalau bajaj ini disamakan dengan ojek online jelas tidak bisa. Dalam Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 yang diatur hanya sepeda motor, termasuk roda tiga tapi tanpa bodi tertutup. Sedangkan bajaj ini roda tiga dengan rumah, sehingga tidak bisa dikategorikan sebagai ojol,” tuturnya.

Selain itu, ia mengungkap aturan tentang angkutan sewa khusus juga tidak bisa menjadi dasar hukum. Hal ini karena Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 menetapkan kendaraan taksi online minimal berkapasitas mesin 1.000 cc.

“Bajaj tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan sewa khusus. Jadi secara aturan, posisinya tidak jelas dan tidak sah sebagai angkutan umum,” tegas Ambar.

Saat ini Dishub Semarang hanya bisa menempatkan bajaj sebagai kendaraan roda tiga untuk kepentingan pribadi dengan rute terbatas di jalan lokal dan lingkungan sebagaimana diatur dalam Permenhub Nomor 117 Tahun 2018.

“Kami akan lakukan pemantauan dan pengawasan terlebih dahulu. Kita juga sudah melihat berita di media massa atau online itu soal Organda dan jajarannya yang keberatan. Besok hari Sabtu kita undang untuk menyampaikan langsung ke kami bersama Satlantas,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Semarang Danur Rispriyanto menjelaskan, pihaknya bakal mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) terkait operasional bajaj online di Semarang.

“Kita nanti akan undang Dishub, nanti kita melihat kajiannya dari mereka seperti apa. Masukan mereka seperti apa,” katanya.

Apabila keterangan dan kajian sudah cukup, pihak dewan akan mengundang operator bajaj bernama Max Ride untuk melakukan audiensi.

“Kedepan kita juga akan undang pihak operatornya juga,” ujarnya.

Mengenai penolakan Organda (Organisasi Angkutan Darat) Kota Semarang terhadap bajaj, pihaknya mengaku hal tersebut merupakan masukan yang perlu dihargai. Ia menerangkan, dewan akan membuat kebijakan dengan mengacu pada musyawarah mufakat.

“Kita kan nggak tahu pastinya, misalnya jumlah armadanya berapa, lalu sistemnya seperti apa,” tambah dia.

Adapun penggunaan surat STNK sementara, Danur mengaku hal itu kewenangan dari pihak kepolisian. Sementara Dishub mempunyai wewenang terkait angkutan penumpang dan perizinan.

“Karena ini berhubungan dengan angkutan penumpang, maka kita akan undang Dishub, terkait kebijakan dan perizinan lainnya,” katanya. 

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Bajaj OnlineBerita Semarang Hari Iniberita semarang terkini
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

36.183 Buku Nikah Tak Terpakai di Rembang Dimusnahkan, Cegah Kecurangan

Rencana Relokasi OPD dari Gedung Pandanaran Semarang Tak Didukung Kajian Teknis

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - DPRD Kota Semarang menyoroti rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang hendak merelokasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

Hujan Diperkirakan Turun Mulai November 2026 di Jateng, BMKG: Hanya Sebagian

by Utia Afidah
13 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan mundur pada sekitar bulan November 2026. Namun, hujan...

Konsep Otomatis

Audiensi Pemekaran Brebes Selatan, DPRD Jateng Siap Bawa Aspirasi ke Pusat

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah masyarakat dari Kecamatan Brebes Selatan datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah di...

BERITA UTAMA

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan
Kota Semarang

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

Read moreDetails
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026
Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

Blora Bakal Wajibkan ASN Eselon II Beli Beras Organik dari Petani

12 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • TPP Diduga Mengalir ke Rekening Non-ASN, Bupati Rembang Minta Diusut Tuntas

    3 ASN BKD Rembang Diperiksa Polda Jateng Terkait Dugaan Pelanggaran JPTP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Harga Singkong Turun Jadi Rp700, Petani di Pati Mengeluh

Harga Singkong Turun Jadi Rp700, Petani di Pati Mengeluh

3 Desember 2025
Ketua Panitia Proyek Ditetapkan Jadi Tersangka Insiden Lift Crane di Blora

Ketua Panitia Proyek Ditetapkan Jadi Tersangka Insiden Lift Crane di Blora

17 April 2025
Deklarasikan Kudus Damai, Bupati Sam’ani Ajak Warga Giatkan Siskamling

Deklarasikan Kudus Damai, Bupati Sam’ani Ajak Warga Giatkan Siskamling

1 September 2025
Template 7

Ngasiman Djoyonegoro Apresiasi Rencana Pelayanan Publik Polri

26 November 2025
Stok Sapi Siap Potong di Salatiga Menipis, Diperkirakan Hanya untuk 22 Hari Kedepan

Stok Sapi Siap Potong di Salatiga Menipis, Diperkirakan Hanya untuk 22 Hari Kedepan

22 Juni 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id