SALATIGA, Beritajateng.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Salatiga mengungkap sebelas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih dalam proses pengurusan sertifikat Surat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS)
Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Prasit Al Hakim mengatakan dokumen tersebut menjadi syarat utama sebelum satuan pelayanan dapat beroperasi penuh dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
“Prosesnya sedang berjalan. Kami terus melakukan pendampingan dan inspeksi kesehatan lingkungan untuk memastikan setiap SPPG memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Prasit, Kamis, 16 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, sebagian besar SPPG telah memenuhi uji laboratorium pangan, pelatihan penjamah pangan, serta hasil inspeksi kesehatan lingkungan (IKL).
Namun, terdapat beberapa SPPG yang belum memenuhi hal itu. Misalnya seperti belum terpenuhinya uji laboratorium makanan dan air, serta adanya penjamah pangan yang belum mengikuti pelatihan siap saji karena kendala akses daring (LMS).
“Temuan-temuan itu akan kami tindak lanjuti dengan rekomendasi perbaikan, pendampingan teknis, dan fasilitasi pelatihan,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Prasit menjelaskan bahwa kewenangan penyaluran program MBG berada di Badan Gizi Nasional (BGN).
Sementara itu, pihaknya berperan dalam pembinaan, pemantauan, serta verifikasi kelayakan dapur SPPG melalui pengambilan sampel makanan dan air secara berkala.
“BGN menjadi penanggung jawab utama distribusi program, sementara kami memastikan bahwa pangan yang diberikan aman, layak, dan sesuai standar kesehatan,” tegas Prasit.
Dinkes dan BGN juga berkomitmen untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) gabungan, termasuk pengambilan ulang sampel di lapangan untuk menilai tindak lanjut dari hasil inspeksi sebelumnya.
“Langkah pengawasan terpadu ini diharapkan mampu memastikan program MBG berjalan tepat sasaran dan memenuhi standar keamanan pangan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan aspek kesehatan lingkungan,” ucapnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia


















