GROBOGAN, Beritajateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Anang Armunanto, menekankan agar penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 mempertimbangkan program-program prioritas.
Hal ini ia sampaikan saat membuka Workshop Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Purwodadi, Kamis, 4 Juni 2026. Kegiatan ini digelar Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan diikuti perangkat daerah dengan menghadirkan narasumber dari Balai Diklat Keuangan Yogyakarta.
Dalam arahannya, Anang menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan anggaran daerah. Menurutnya, proses tersebut harus mampu menjawab tantangan dinamika kebijakan fiskal nasional maupun perubahan regulasi hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia mengingatkan penyusunan APBD Tahun 2027 wajib mengacu pada kerangka kebijakan makro dan fiskal nasional serta selaras dengan arah pembangunan pemerintah pusat maupun daerah.
“Perlu saya tegaskan, penyusunan KUA-PPAS wajib mempedomani Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal nasional. Kebijakan daerah harus sinergis dengan kebijakan pusat,” ujarnya.
Anang menjelaskan, dokumen perencanaan daerah juga harus mengakomodasi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), termasuk pemenuhan belanja wajib atau *mandatory spending* seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan alokasi dana desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, keterbatasan anggaran menuntut pemerintah daerah semakin selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.
“Efisiensi bukan sekadar memangkas anggaran, tetapi memastikan setiap alokasi benar-benar tepat sasaran, efektif, dan berdampak terhadap pencapaian kinerja pemerintah daerah,” katanya.
Ia menambahkan, efisiensi harus dimaknai sebagai kemampuan menempatkan program pada prioritas yang tepat dalam kondisi keterbatasan anggaran, bukan sekadar melanjutkan pola penganggaran tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, Anang mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan anggaran daerah dengan proyek strategis nasional maupun prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ia meminta agar rasionalitas pendapatan tetap dijaga dan struktur belanja disusun secara prudent sesuai ketentuan *mandatory spending*.
Sementara kepada seluruh perangkat daerah, ia menekankan agar usulan anggaran diselaraskan dengan target Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 serta berorientasi pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Anang juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Harga Satuan Regional (SHSR) sebagai instrumen pengendalian biaya sejak tahap perencanaan.
Bagi organisasi perangkat daerah yang mengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), ia menekankan perlunya integrasi Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) ke dalam dokumen APBD secara utuh dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan yang terukur dan berkelanjutan.
Tak hanya itu, para kepala subbagian perencanaan juga diminta memastikan konsistensi teknis perencanaan, mulai dari kesesuaian sub kegiatan, output, standar biaya, hingga sumber pendanaan.
“Hal ini penting agar proses perencanaan berjalan lebih sinkron, tidak tumpang tindih, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Anang juga menjelaskan perbedaan antara cost efficiency dan cost effectiveness dalam pengelolaan anggaran.
Menurutnya, cost efficiency berfokus pada upaya meminimalkan biaya, waktu, dan sumber daya untuk menghasilkan output sesuai standar yang ditetapkan. Sementara cost effectiveness menitikberatkan pada kemampuan anggaran dalam menghasilkan dampak dan manfaat maksimal bagi tujuan pembangunan.
Dengan demikian, efisiensi tidak hanya dimaknai sebagai penghematan anggaran, melainkan juga ketepatan penggunaan sumber daya. Adapun efektivitas lebih menekankan pada hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Melalui workshop tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap penyusunan KUA-PPAS Tahun 2027 dapat semakin berkualitas, realistis, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia















