Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Dekatkan Pelayanan, DPRD Jepara Pratikno Usul Pendirian Unit Kerja Keimigrasian

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
22 Agustus 2023
in Berita
Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

793
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Pratikno meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara harus benar-benar baik, waspada, dan teliti dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Jepara. Untuk mendukung hal tersebut Pimpinan DPRD Jepara ini mengusulkan unit kerja keimigrasian (UKK).

“Orang asing di Jepara jumlahnya cukup banyak, kalau tidak benar dalam mengelola akan menjadi simalakama untuk Kabupaten Jepara. Karena orang asing ke sini itu kerja untuk membantu meningkatkan perekonomian atau malah justru kerja yang dilarang oleh negara. Jadi bisa jadi baik untuk kita, tetapi bisa juga berdampak buruk bagi kita,” kata Pratikno saat dihubungi di Jepara, pada Senin, 21 Agustus 2023.

Terkait aturan hukum yang mengatur pengawasan terhadap orang asing, Pratikno menjelaskan bahwa di Indonesia sudah ada peraturan yang mengatur hal tersebut, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1994 tentang Pengawasan Orang Asing dan Tindakan Keimigrasian.

Selain itu, lanjut Pratikno, juga ada aturan terkait keimigrasian yang tertulis bahwa orang asing yang tinggal lebih dari 1×24 jam wajib melapor kepada imigrasi setempat.

Konten Terkait

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

Gelar Selamatan Jelang HUT RI, Bupati Demak Ingatkan Tantangan Pembangunan

15 Agustus 2025
Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025

“Hal ini merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah. Kita sepakat bahwa dalam rangka pro investment yaitu untuk mengundang investor yang tentu kalau kita membuka keran pro investment sebesar-besarnya, kita juga harus menerima konsekuensi arus dari tenaga kerja asing yang datang ke Indonesia,” jelasnya.

Oleh karena itu, Pratikno menilai bahwa Kabupaten Jepara perlu memiliki kantor imigrasi sendiri. Sementara sesuai data yang ia peroleh, jumlah orang asing di Jepara saat ini sebanyak 814 orang.

Dengan perkembangan perekonomian yang mulai membaik, menurut Pratikno, bisa memungkinkan adanya penambahan orang asing di Kabupaten Jepara.

“Saya rasa akan lebih bagus jika mempunyai Unit Kerja Keimigrasian (UKK) sendiri, yang sifatnya unit cabang dari Pati agar mendekatkan pelayanan. Karena yang meminta permohonan paspor di Jepara sebanyak 3.000 orang asing. Selain untuk mendekatkan pelayanan, di samping itu bisa juga menambah pendapatan daerah,” tutur Pratikno. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JeparaDPRD JeparaDPRD Jepara PratiknoJepara Hari Ini
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara membantah terlibat dalam kasus sewa lahan parkir Pasar Mayong. Hal tersebut menyusul adanya...

Sinergi Pemkab dan Muhammadiyah Jepara di Sektor Pendidikan Diapresiasi Mendikdasmen

Sinergi Pemkab dan Muhammadiyah Jepara di Sektor Pendidikan Diapresiasi Mendikdasmen

by Sekar Sari
10 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mengapresiasi peran strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dan Pengurus Cabang...

Hari Lingkungan Hidup, Gus Hajar Bareng Warga Jepara Tanam 3.000 Bibit Mangrove

Hari Lingkungan Hidup, Gus Hajar Bareng Warga Jepara Tanam 3.000 Bibit Mangrove

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menanam 3.000 bibit mangrove jenis Rhizophora...

Warga Apresiasi Pelatihan Pembuatan Gerabah Disperindag Jepara

Warga Apresiasi Pelatihan Pembuatan Gerabah Disperindag Jepara

by Sekar Sari
5 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jepara menggelar pelatihan teknis inovasi pembuatan...

Next Post
Peringati HUT RI ke 78, PT Semen Gresik Gelar Sejumlah Acara

Peringati HUT RI ke 78, PT Semen Gresik Gelar Sejumlah Acara

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Reboisasi, Komisi B DPRD Pati Sarankan Pilih Tanam Nanas

Reboisasi, Komisi B DPRD Pati Sarankan Pilih Tanam Nanas

15 Maret 2024
Kantongi Rekom Gerindra, ASRI Peroleh Dukungan 22 Kursi DPRD Blora

Kantongi Rekom Gerindra, ASRI Peroleh Dukungan 22 Kursi DPRD Blora

2 Agustus 2024
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Bakal Naikkan PAD Rp 400 Miliar Lebih Lewat Strategi Wajib Pajak

1 November 2022
Program Beasiswa Bagi Warga Rembang Akan Diselaraskan dengan Dua Desa Dua Sarjana

Program Beasiswa Bagi Warga Rembang Akan Diselaraskan dengan Dua Desa Dua Sarjana

19 Mei 2025
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pati, Tri Haryumi. (Aziz Afifi/Koran Lingkar)

Penyaluran Bansos Bermasalah, Berimbas BPNT di Pati Lambat Cair

19 Juli 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id