Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Wakil Ketua DPRD Pati Minta Perusahaan Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
25 Maret 2024
in Berita
Wakil Ketua DPRD Pati Minta Perusahaan Bayar THR 2024 Tepat Waktu

POTRET: Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi. (Arif Febriyanto, Ilustrasi Antara/Beritajateng.id)

815
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Perusahaan yang memberikan THR bagi pekerja atau buruh merupakan salah satu upaya pihak perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pekerja dalam merayakan Hari Raya Keagamaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi meminta agar perusahaan membayar THR tepat waktu sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

Dalam Surat Edaran tersebut, pada poin nomor 2 tertulis bahwa THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Konten Terkait

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

127 Pegawai Honorer Pemkot Pekalongan Resmi Dilantik Jadi PPPK

1 Juli 2025
Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Beras ke 239 Warga Terdampak Rob

1 Juli 2025

Ia mengatakan, pembayaran THR Idul Fitri 1445 Hijriah yang sesuai dengan ketentuan dan aturan akan mencegah timbulnya perselisihan antara pekerja dan pihak perusahaan.

“Kalau ada perusahaan yang tak mengeluarkan THR, ya harus ditegur. Karena (THR, red) wajib diberikan kepada pekerja,” kata Wakil Ketua II DPRD Pati, Hardi.

Ia juga mengimbau kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati untuk membuka posko pengaduan THR untuk menampung aduan pekerja yang mengalami permasalahan terkait THR.

“Itu bisa dilaporkan. Kasihan para pekerja,” imbaunya.

Imbauan Wakil Ketua II DPRD Pati ini sesuai dengan Surat Edaran tersebut yang tertulis bahwa, untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan, agar masing-masing wilayah provinsi dan kabupaten/kota membentuk Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 yang terintegrasi melalui laman poskothr.kemnaker.go.id. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati TerkiniDPRD Pati HardiIdul FitriLebaran
Shinta Kusuma

Shinta Kusuma

Berita Terkait

Wabup Pati Minta Warga Bersabar, Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

Wabup Pati Minta Warga Bersabar, Jalan Rusak Sudah Dianggarkan

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra meminta warga bersabar soal perbaikan jalan rusak. Ia memastikan, semua jalan...

HUT Bhayangkara, Wabup Chandra Harap Polisi Dukung Program Pemkab Pati

HUT Bhayangkara, Wabup Chandra Harap Polisi Dukung Program Pemkab Pati

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra berharap agar kepolisian di jajaran Polresta Pati mendukung program Pemerintah Kabupaten...

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

Wabup Pati Harapkan Sinkronisasi Pemkab-DPRD Soal APBD

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dan DPRD dapat saling...

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

Bupati Sudewo Akan Beri Hibah Rp 1 Miliar untuk Muslimat NU Pati

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Bupati Pati Sudewo akan mengalokasikan hibah sebesar Rp 1 miliar untuk Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pati...

Next Post
Bupati Arief Sambut Baik Santunan PR Sukun untuk 1.000 Anak Yatim di Blora

Bupati Arief Sambut Baik Santunan PR Sukun untuk 1.000 Anak Yatim di Blora

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dico Sebut Mini Park ala Rumah Dinas Bupati Kendal Bakal Jadi yang Pertama di Indonesia

Dico Sebut Mini Park ala Rumah Dinas Bupati Kendal Bakal Jadi yang Pertama di Indonesia

7 Juli 2024
Harga Tembakau Rajang Kering di Kendal Capai Rp 60 Ribu per Kilogram

Harga Tembakau Rajang Kering di Kendal Capai Rp 60 Ribu per Kilogram

26 Agustus 2024
SK Rekomendasi Masih Diproses, NasDem Jepara Pastikan Usung Wiwit-Hajar

SK Rekomendasi Masih Diproses, NasDem Jepara Pastikan Usung Wiwit-Hajar

15 Agustus 2024
Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Muntamah Berharap Perempuan Sekarang Teladani Sosok Kartini

22 April 2022
Bupati Grobogan Sorot Radikalisme Ancam Nilai Pancasila di Era Digital

Bupati Grobogan Sorot Radikalisme Ancam Nilai Pancasila di Era Digital

2 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id