Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ketua Pansus Serahkan Keputusan Lanjutan Raperda CSR ke Pimpinan DPRD Pati

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
11 Mei 2024
in Berita
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sukarno. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

791
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang digagas oleh Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati masih belum menemui titik temu.

Ketua Pansus (Panitia Khusus) Raperda CSR, Sukarno, mengatakan pembahasan raperda tersebut mandek lantaran tidak ada persetujuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati selaku pihak eksekutif dan pihak perusahaan terkait.

Lantaran tidak ada kejelasan tersebut, Sukarno mengembalikan keputusan kepada pimpinan DPRD Pati yakni Ali Badrudin apakah Raperda CSR akan dilanjutkan atau berhenti.

“Jadi saya kembalikan ke pimpinan. Kemarin saya juga diskusi dengan pimpinan,” ucapnya.

Konten Terkait

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

Uji Coba Kebijakan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Pekalongan Dibatalkan

15 Agustus 2025
DPRD Jateng Dorong Sinergi Pemerintah-Dunia Usaha Tekan Angka Pengangguran

DPRD Jateng Dorong Sinergi Pemerintah-Dunia Usaha Tekan Angka Pengangguran

15 Agustus 2025

Raperda CSR Belum Ada Titik Temu, Ketua Pansus Dewan Pati Harapkan Hal Ini

Sukarno menyampaikan, perusahaan menilai keberadaan Raperda CSR tidak masuk akal karena diatur oleh DPRD. Disamping, itu beberapa dari perusahaan juga mengutarakan pendapat langsung kepadanya bahwa tidak mau pembahasan Raperda CSR dilanjutkan.

Padahal, kata politisi Partai Golkar ini, Raperda CSR bisa memperjelas keterbukaan penggunaan dana CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan setiap tahunnya.

“Kelihatannya eksekutif kurang berkenan, termasuk perusahaan itu menyerang saya terus. Mereka menyebut tidak masuk akal, CSR kok diatur. Kalau ada perdanya kan sedikit banyak ada yang mengatur,” bebernya.

Sementara itu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bening sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Pati tidak setuju jika ada Raperda CSR.

Bambang Sumantri selaku Direktur Utama (Dirut) beralasan, pihaknya bakal kesulitan apabila ada masyarakat yang membutuhkan dana CSR karena diatur oleh DPRD jika Raperda CSR benar-benar disahkan.

“Kalau saya pribadi kurang setuju, masak nanti ada warga minta dana CSR kita arahkan ke DPRD,” ungkap Bambang. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati TerkiniDPRD PatiDPRD Pati SukarnoPati TerkiniRaperda CSR
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Berita Terkait

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Aksi demo di Kabupaten Pati yang berujung ricuh menimbulkan puluhan korban luka yang harus mendapatkan perawatan di...

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebanyak 22 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus...

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Usai menemui massa aksi demo ribuan masyarakat Kabupaten Pati di kantor bupati pada Rabu, 13 Agustus 2025...

Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Pati, DPRD Sepakati Hak Angket

Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Pati, DPRD Sepakati Hak Angket

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengadakan sidang paripurna bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada...

Next Post
Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Usul BKPSDM Buka Formasi CASN 2024 di Lingkup Sekwan

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Target PAD 2024 Tak Tercapai, Ini Catatan DPRD Kendal untuk Pemkab

Target PAD 2024 Tak Tercapai, Ini Catatan DPRD Kendal untuk Pemkab

23 Mei 2025
Terima 13 Pertanyaan, Pelapor Kasus Dana Narsum DPRD Blora Penuhi Panggilan Kejari

Terima 13 Pertanyaan, Pelapor Kasus Dana Narsum DPRD Blora Penuhi Panggilan Kejari

30 Juli 2024
Dana Insentif Fiskal Pemkab Blora Naik Jadi Rp 15,8 Miliar Tahun Ini

Dana Insentif Fiskal Pemkab Blora Naik Jadi Rp 15,8 Miliar Tahun Ini

9 Mei 2025
Janji Manis Perusahaan untuk Persipa Belum Terwujud, Joni : Hingga saat ini belum ada konfirmasi

Janji Manis Perusahaan untuk Persipa Belum Terwujud, Joni : Hingga saat ini belum ada konfirmasi

6 Februari 2022
16 Remaja di Pati Diamankan Polisi, 3 Orang Terafiliasi Anggota Gangster

16 Remaja di Pati Diamankan Polisi, 3 Orang Terafiliasi Anggota Gangster

8 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id