Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Peraturan Terbaru JHT Memberatkan, DPRD Pati : Iuran dipotong dari gaji bulanan bukan dari uang pemerintah

Ibnu Muntaha by Ibnu Muntaha
17 Februari 2022
in Berita
Peraturan Terbaru JHT Memberatkan, DPRD Pati : Iuran dipotong dari gaji bulanan bukan dari uang pemerintah

Ilustrasi Gambar, beberapa karyawan perusahaan tahu yang ada di Jalan Tandang Semarang, sedang memproduksi tahu kemarin. (Adimungkas/Koran Lingkar)

826
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Dengan terbitnya Peraturan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Dinilai Anggota Komisi B DPRD Pati, Sukarno, sangat memberatkan masyarakat. Selain itu, iuran untuk JHT bukan berasal dari uang pemerintah melainkan dari gaji bulanan para pekerja yang disetor setiap bulannya.

” JHT, merupakan iuran yang dipotong dari gaji setiap bulan, sesuai Permenaker terbaru, JHT bisa diambil jika sudah berumur 56 Tahun, hal ini akan memberatkan tenaga kerja karena akan menunggu terlalu lama,” katanya saat dihubungi Beritajateng.id pada Rabu (16/02).

Baca Juga

Janji Manis Perusahaan untuk Persipa Belum Terwujud, Joni : Hingga saat ini belum ada konfirmasi

Perlu diketahui, dana JHT tidak bersumber dari uang pemerintah, akan tetapi bersumber dari iuran yang dipotong langsung dari gaji bulanan karyawan. Dengan demikian, politisi partai Golkar ini berpendapat jika dana JHT tersebut merupakan hak karyawan sepenuhnya. 

Anggota DPRD Pati ini juga menekankan, pada masa pandemi ini keadaan ekonomi masyarakat tidak menentu. Sehingga, JHT merupakan dana yang sangat diharapkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan selama masa pandemi.

“Tidak bisa dipungkiri, selama pandemi masih berlangsung. Banyak karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau ada yang masih dirumahkan  demi efisiensi perusahaan. Tentu karyawan tersebut sangat membutuhkan uang,” ungkapnya. 

Baca Juga

DPRD Pati Dampingi Petani Tanam Talas Beneng, Yeti Kristianti : Ini merupakan komoditi ekspor yang menjanjikan

Perlu diketahui dalam isi Permenaker tersebut memuat tentang dana JHT yang baru bisa dicairkan saat usia karyawan sudah menginjak usia 56 Tahun.

“Kalau disuruh menunggu sampai umur 56 tahun baru bisa diambil, padahal kebutuhan untuk bertahan dan menghidupi keluarganya tidak bisa ditawar-tawar lagi, jadi menurut saya pemerintah harus mengkaji ulang tentang Permenaker ini,” pungkasnya. (Lingkar Media Network | FAL/Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita JatengBerita TerbaruDPRD PatiGaji BulananHot NewsJateng Hari IniPeraturan Terbaru JHT
Ibnu Muntaha

Ibnu Muntaha

Berita Terkait

Demo Ricuh di Tayu hingga Penyegelan DPRD Pati, Cipta Kondusifitas Plt Bupati Chandra Dipertanyakan

Demo Ricuh di Tayu hingga Penyegelan DPRD Pati, Cipta Kondusifitas Plt Bupati Chandra Dipertanyakan

by Utia Afidah
14 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Peran Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra sebagai kepala daerah kembali dipertanyakan usai munculnya sejumlah kegaduhan di...

Plt Bupati Chandra Masih Bungkam Soal Kegaduhan Demo di DPRD Pati

Plt Bupati Chandra Masih Bungkam Soal Kegaduhan Demo di DPRD Pati

by Utia Afidah
14 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra belum memberikan tanggapan terkait demo yang berlangsung dari siang hingga malam...

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

Camat Tayu Nyaris Jadi Korban Amuk Massa, Plt. Bupati Pati Justru Ikut Lomba Makan Kerupuk

by Ibnu Muntaha
12 Agustus 2026
0

PATI, Beritajateng.id – Ratusan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Tayu,...

HUT RI ke 81 tahun 2026

HUT RI ke 81 tahun 2026

by Ibnu Muntaha
11 Agustus 2026
0

SEMANGAT HUT RI ke 81 Tahun 2026. Menyambut HUT RI Ke 81 tahun 2026 "Seribu orang tua hanya dapat bermimpi....

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Gratis, Pemprov Jateng Hadirkan Program Logis Tangani Masalah Kesehatan Mental

Gratis, Pemprov Jateng Hadirkan Program Logis Tangani Masalah Kesehatan Mental

2 Juli 2026
Sering Timbulkan Laka, Pelandaian Jalan Silayur Semarang Belum Bisa Dilakukan

Fokus Ketahanan Pangan, BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Masih Disiapkan

21 Mei 2026
DPRD Pati Tak Setujui Pelengseran, Mayoritas Pilih Rekomendasi Perbaikan Kinerja Bupati

DPRD Pati Tak Setujui Pelengseran, Mayoritas Pilih Rekomendasi Perbaikan Kinerja Bupati

31 Oktober 2025
DPRD Pati Minta Capaian Desa Antikorupsi untuk Baleadi Dievaluasi

DPRD Pati Minta Capaian Desa Antikorupsi untuk Baleadi Dievaluasi

21 April 2026
Persipa Imbangi Lawan 1-1, DPRD Pati Optimis Tetap di Kasta Kedua Liga Indonesia

Persipa Imbangi Lawan 1-1, DPRD Pati Optimis Tetap di Kasta Kedua Liga Indonesia

18 September 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id