Minggu, September 7, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bukan Hanya ASN, Pemkab Jepara Juga Wajibkan THL untuk Netral dalam Pilkada 2024

RD Mahendra by RD Mahendra
1 Juli 2024
in Politik, Berita
Bukan Hanya ASN, Pemkab Jepara Juga Wajibkan THL untuk Netral dalam Pilkada 2024

SIGAP: Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat memberikan arahan pada apel pagi yang diselenggarakan di Halaman Setda Jepara pada Senin, 2 Juli 2024. (Muhammad Aminudin/Beritajateng.id)

794
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara meminta jajarannya untuk menjaga netralitas menjelang Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Hal tersebut diwajibkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan bahwa jangan sampai tidak netral, sebab ditakutkan akan memicu perpecahan atau perselisihan.

“Kewajiban untuk netral ini tidak hanya untuk ASN saja, melainkan untk THL,” kata Edy Sujatmiko memberi amanat pada apel pagi yang berlangsung di halaman Setda Jepara, Senin, 1 Juli 2024.

Ia menyebutkan saat ini petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tengah melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

Konten Terkait

Takbir Keliling Boleh Digelar di Pati, Bupati: Yang Penting Jaga Situasi

Bupati Sudewo Minta Pansus DPRD Pati Fokus Masalah PBB-P2

5 September 2025
Program Si Akmal Diperluas, Warga Bojong Pekalongan Tak Perlu Repot Urus Akta Kematian

Program Si Akmal Diperluas, Warga Bojong Pekalongan Tak Perlu Repot Urus Akta Kematian

5 September 2025

“Kami minta undang-undang terkait pemilihan dan aparatur untuk ditaati bersama. Kami mohon seluruh jajaran pegawai jangan sampai ada yang mendapat panggilan individu terkait pelanggaran netralitas,” tambahnya.

Menurut Edy Sujatmiko, ada salah satu pegawai yang menjalani proses tersebut karena adanya indikasi pelanggaran netralitas pada Pemilu 2024.

Jika pada Pilkada mendatang ada yang ingin ikut kontestasi, maka 40 hari sebelum mendaftar sudah harus mengundurkan diri. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: ASNPemkab JeparaPilkada 2024THL
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Keluarkan SE, Pemkab Kendal Minta ASN Pakai Batik Tanpa Atribut

Keluarkan SE, Pemkab Kendal Minta ASN Pakai Batik Tanpa Atribut

by Utia Afidah
2 September 2025
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memakai batik tanpa atribut. Hal ini...

Jaga Kondusifitas, Bupati Kudus Minta ASN Tak Pakai Seragam dan Mobil Dinas

Jaga Kondusifitas, Bupati Kudus Minta ASN Tak Pakai Seragam dan Mobil Dinas

by Utia Afidah
1 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus diminta untuk tidak memakai seragam dinas...

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

10 ASN di Kudus dapat Sanksi Hukuman Disiplin Sepanjang 2025

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak sepuluh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus mendapatkan sanksi berupa hukuman disiplin dari...

Pemkot Semarang Wajibkan ASN dan PPPK Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Pemkot Semarang Wajibkan ASN dan PPPK Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

by Utia Afidah
26 Agustus 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk...

Next Post
Cegah Judi Online, Kejari Grobogan Lakukan Sidak di Lingkungan Kerja, Ada Temuan Ini

Cegah Judi Online, Kejari Grobogan Lakukan Sidak di Lingkungan Kerja, Ada Temuan Ini

BERITA UTAMA

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel
Kota Semarang

11 Formasi Jabatan Eselon II di Pemkot Semarang Kosong, Agustina Wilujeng Bentuk Pansel

by Utia Afidah
5 September 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah menghadapi kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya terdapat belasan...

Read moreDetails
Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

Sejumlah Event di Kota Semarang Ditunda Pasca Kerusuhan Demo

4 September 2025
Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

Tujuh Tuntutan Mahasiswa Grobogan Disampaikan ke MPR RI

4 September 2025
Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

Warga Tangkil Kulon Pekalongan Kembalikan Barang Hasil Jarahan saat Demo

2 September 2025
Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

31 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    MKKS SMP Kabupaten Rembang Tampil Penuh Semangat di Karnaval Budaya 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Grobogan Gelar Lomba E-Sport, Puluhan ASN Bertanding di 2 Cabang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Rembang Menerima Gaji Hingga Rp40 Juta Per Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku UMKM di Pekalongan Terdampak Pemblokiran Live Tiktok Akibat Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antisipasi Potensi Kerusuhan, Puluhan Remaja di Kabupaten Pekalongan Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dinkes Cek Makanan Hajatan, Diduga Buat 138 Warga Juwana Keracunan

Dinkes Cek Makanan Hajatan, Diduga Buat 138 Warga Juwana Keracunan

26 Desember 2024
Lelang Jabatan 3 Kepala Dinas di Kudus, PMD Paling Banyak Pendaftar, Ini Rinciannya

Lelang Jabatan 3 Kepala Dinas di Kudus, PMD Paling Banyak Pendaftar, Ini Rinciannya

3 Juli 2024
Anggota Dewan Setuju Aturan Jam Belajar dan Jam Malam Anak Diberlakukan di Pati

Anggota Dewan Setuju Aturan Jam Belajar dan Jam Malam Anak Diberlakukan di Pati

18 April 2025
Warga Pati, Siap-siap! PDAM Naikkan Tarif Air

Warga Pati, Siap-siap! PDAM Naikkan Tarif Air

6 September 2024
Bambang Susilo Tinjau Kelayakan Makanan bagi Warga Binaan di Lapas Pati

Bambang Susilo Tinjau Kelayakan Makanan bagi Warga Binaan di Lapas Pati

17 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id