Selasa, Agustus 26, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Massa Demo DPMPTSP Pati terkait  Tempat Karaoke Tanpa IMB di Kompleks Desa Puri

RD Mahendra by RD Mahendra
9 Juli 2024
in Berita
Massa Demo DPMPTSP Pati terkait  Tempat Karaoke Tanpa IMB di Kompleks Desa Puri

Massa menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPMPTSP Pati, Selasa, 9 Juli 2024. (Mutia Parasti/Beritajateng.id)

874
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Kumpulan massa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Anti Pungli (GERMAP) pada Selasa, 9 Juli 2024, berdemonstrasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati.

Aksi yang dikoordinatori oleh Cahya Basuki tersebut digelar untuk menuntut penertiban karaoke yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kompleks karaoke yang berada di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Demo tersebut merupakan tindak lanjut Audiensi pada Mei 2024 lalu, perihal tempat karaoke yang berlokasi dekat SMPN 4 Pati dan SMP 5 Pati. Massa menduga tempat karaoke itu bisa berdiri dan beroperasi hingga saat ini karena adanya penyalahgunaan wewenang dan dugaan adanya pungli oleh oknum Kepala Dinas DPMPTSP yang menangani penerbitan IMB, di mana dalam audiensi tersebut didapat fakta bahwa dinas tersebut belum pernah menerbitkan IMB Karaoke di Kabupaten Pati.

Demo sempat diwarnai adu mulut antara koordinator aksi Cahya Basuki/Yayak Gundul dengan Kepala DPMPTSP Pati Riyoso. Ketegangan ini muncul akibat koordinator aksi enggan kembali diajak beraudiensi oleh Riyoso.

Konten Terkait

Pemkab Kendal Segera Relokasi Puskesmas Weleri I, Anggarannya Rp 6 M

Pemkab Kendal Bakal Bangun Puskesmas Weleri I pada September 2025

25 Agustus 2025
KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

KPK Sebut Bupati Pati Sudewo Akan Hadir Jadi Saksi Kasus DJKA pada 27 Agustus

25 Agustus 2025

Pihak demonstran mengaku sudah muak dengan keberadaan tempat-tempat karaoke yang bebas berdiri tanpa ada tindakan tegas dari Pemkab Pati. Apalagi, tempat karaoke yang dimaksud berdiri dekat dengan sekolah dan tempat ibadah.

“Kami menolak duduk, kami maunya orasi. LI (Lorong Indah) dibongkar karena tidak punya IMB, sekarang kita tuntut berani tidak mereka membongkar tempat-tempat karaoke. Kepolisian harus tegas, jangan nunggu kejadian baru gerak. Yang kami pertanyakan itu IMB bukan izin,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkab dinilai lambat dalam melakukan penindakan terhadap maraknya tempat karaoke yang saat ini menjamur di Kota Pati. Oleh karena itu, massa aksi menuntut Kepala DPMPTSP Pati Riyoso dan Kepala Satpol PP Pati Sugiono untuk menanggalkan jabatannya karena diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan membiarkan tempat karaoke bebas beroperasi. Mereka juga menuntut PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro untuk mundur karena kurang tegas.

“Kamis (11/7) kami akan laporkan ke polisi soal pembiaran izin karaoke dan penyalahgunaan kekuasaan,” kata Yayak Gundul.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Pati Riyoso menyebut jika perizinan tempat karaoke yang ada di Puri sudah keluar sejak tahun 2006 silam. Artinya, jika demonstran menduga ada penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan olehnya, dugaan tersebut sangat tidak mungkin karena Riyoso sendiri baru menjabat sebagai Kepala DPMPTSP pada tahun 2022.

“Perlu pemahaman untuk pengawasan dan perizinan. Karaoke itu sudah izin sejak 2006, setelah sekian tahun adanya PP Nomor 5 Tahun 2021 diatur melalui OSS. Izin otomatis lewat online. Ini perlu pemahaman, yang fatal jika tidak paham perizinan bahwasanya kita ini menggunakan pola lama,” sambung Riyoso.

Saat disinggung soal adanya dugaan pungli, Riyoso dengan tegas membantah. Bahkan dirinya siap untuk disumpah untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar tidak melakukan pungli. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPMPTSP PatiGermapKaraokeOrmas
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Pemprov Jateng Gelontorkan Rp 125,2 M untuk Ribuan Ormas

Pemprov Jateng Gelontorkan Rp 125,2 M untuk Ribuan Ormas

by Utia Afidah
21 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Sebanyak 1.248 organisasi masyarakat (ormas) di Jawa Tengah akan menerima alokasi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Antisipasi Kegiatan Tak Pantas, DPRD Pati Minta Karaoke Ditindak Tegas Selama Ramadan

Antisipasi Kegiatan Tak Pantas, DPRD Pati Minta Karaoke Ditindak Tegas Selama Ramadan

by Utia Afidah
13 Maret 2025
0

PATI, Beritajateng.id -  Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo meminta Satpol-PP segera menertibkan tempat...

Bantah Satpol PP, BPKAD Pati Tegaskan Hanya 6 Karaoke Ini yang Bayar Pajak Sejak 2014

Bantah Satpol PP, BPKAD Pati Tegaskan Hanya 6 Karaoke Ini yang Bayar Pajak Sejak 2014

by Utia Afidah
29 Oktober 2024
0

PATI, Beritajateng.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati membantah jika ada penambahan pengusaha karaoke yang membayar...

Germap Jalin Kerja Sama dengan LBH Pemuda Djoeang Pati, Siap Perjuangkan Rakyat Kecil

Germap Jalin Kerja Sama dengan LBH Pemuda Djoeang Pati, Siap Perjuangkan Rakyat Kecil

by Utia Afidah
28 Oktober 2024
0

PATI, Beritajateng.id - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda...

Next Post
Ada Tiga Kandidat DPC PDIP Pati, Siapa Paling Kuat Raih Rekom Megawati?

Ada Tiga Kandidat DPC PDIP Pati, Siapa Paling Kuat Raih Rekom Megawati?

BERITA UTAMA

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang
Blora

Api Kebakaran Sumur Minyak di Blora Berhasil Dipadamkan, Pengungsi Belum Boleh Pulang

by Utia Afidah
24 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Meski api di sumur minyak Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, berhasil dipadamkan, para pengungsi belum diperbolehkan...

Read moreDetails
Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

Sumur Minyak di Blora Masih Terbakar, Listrik Warga Dipadamkan

21 Agustus 2025
Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

Penemuan Sesar Aktif di Semarang, Wali Kota Agustina: Tanda Bahaya

21 Agustus 2025
Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

Kebakaran Sumur Minyak di Blora Belum Padam, Petugas Bakal Buat Segitiga Api

21 Agustus 2025
Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

11 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    Mengusung Tari Panen Raya, SMPN 3 Kragan Rembang Juara 3 Karnaval se-Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 3 Woro Raih Juara 1 Adiwiyata Kabupaten, Terima Penghargaan dari Bupati Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Bulu Rembang Raih Prestasi di Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 3 Sluke Rembang Raih Juara 3 Lomba PBB Tingkat Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pejabat di Rembang Terima Insentif dari Pajak Daerah, Total Capai Rp 558 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi D DPRD Pati, Muntamah. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

DPRD Pati Muntamah Ingatkan Peran Pesantren dalam Wujudkan Generasi Muda yang Cerdas

10 November 2022
Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

29 Juni 2025
Investor China Bakal Bangun Pabrik Pohon Natal Senilai Rp 3 T di Grobogan

Investor China Bakal Bangun Pabrik Pohon Natal Senilai Rp 3 T di Grobogan

20 Maret 2025
Jelang Pemilu 2024, Rutan Kelas IIB Rembang Berkoordinasi dengan Dindukcapil

Jelang Pemilu 2024, Rutan Kelas IIB Rembang Berkoordinasi dengan Dindukcapil

10 Februari 2023
Bertambah 1 Orang, Totalnya Menjadi 3 Jamaah Haji Asal Jepara yang Meninggal Dunia

Bertambah 1 Orang, Totalnya Menjadi 3 Jamaah Haji Asal Jepara yang Meninggal Dunia

17 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id