Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Massa Demo DPMPTSP Pati terkait  Tempat Karaoke Tanpa IMB di Kompleks Desa Puri

RD Mahendra by RD Mahendra
9 Juli 2024
in Berita
Massa Demo DPMPTSP Pati terkait  Tempat Karaoke Tanpa IMB di Kompleks Desa Puri

Massa menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPMPTSP Pati, Selasa, 9 Juli 2024. (Mutia Parasti/Beritajateng.id)

871
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Kumpulan massa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Anti Pungli (GERMAP) pada Selasa, 9 Juli 2024, berdemonstrasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati.

Aksi yang dikoordinatori oleh Cahya Basuki tersebut digelar untuk menuntut penertiban karaoke yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kompleks karaoke yang berada di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Demo tersebut merupakan tindak lanjut Audiensi pada Mei 2024 lalu, perihal tempat karaoke yang berlokasi dekat SMPN 4 Pati dan SMP 5 Pati. Massa menduga tempat karaoke itu bisa berdiri dan beroperasi hingga saat ini karena adanya penyalahgunaan wewenang dan dugaan adanya pungli oleh oknum Kepala Dinas DPMPTSP yang menangani penerbitan IMB, di mana dalam audiensi tersebut didapat fakta bahwa dinas tersebut belum pernah menerbitkan IMB Karaoke di Kabupaten Pati.

Demo sempat diwarnai adu mulut antara koordinator aksi Cahya Basuki/Yayak Gundul dengan Kepala DPMPTSP Pati Riyoso. Ketegangan ini muncul akibat koordinator aksi enggan kembali diajak beraudiensi oleh Riyoso.

Konten Terkait

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025
50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

50 Pengrajin Tempe di Kendal dapat Bantuan 35 Kg Kedelai dari Pemkab

30 Juni 2025

Pihak demonstran mengaku sudah muak dengan keberadaan tempat-tempat karaoke yang bebas berdiri tanpa ada tindakan tegas dari Pemkab Pati. Apalagi, tempat karaoke yang dimaksud berdiri dekat dengan sekolah dan tempat ibadah.

“Kami menolak duduk, kami maunya orasi. LI (Lorong Indah) dibongkar karena tidak punya IMB, sekarang kita tuntut berani tidak mereka membongkar tempat-tempat karaoke. Kepolisian harus tegas, jangan nunggu kejadian baru gerak. Yang kami pertanyakan itu IMB bukan izin,” tegasnya.

Menurutnya, Pemkab dinilai lambat dalam melakukan penindakan terhadap maraknya tempat karaoke yang saat ini menjamur di Kota Pati. Oleh karena itu, massa aksi menuntut Kepala DPMPTSP Pati Riyoso dan Kepala Satpol PP Pati Sugiono untuk menanggalkan jabatannya karena diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan membiarkan tempat karaoke bebas beroperasi. Mereka juga menuntut PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro untuk mundur karena kurang tegas.

“Kamis (11/7) kami akan laporkan ke polisi soal pembiaran izin karaoke dan penyalahgunaan kekuasaan,” kata Yayak Gundul.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Pati Riyoso menyebut jika perizinan tempat karaoke yang ada di Puri sudah keluar sejak tahun 2006 silam. Artinya, jika demonstran menduga ada penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan olehnya, dugaan tersebut sangat tidak mungkin karena Riyoso sendiri baru menjabat sebagai Kepala DPMPTSP pada tahun 2022.

“Perlu pemahaman untuk pengawasan dan perizinan. Karaoke itu sudah izin sejak 2006, setelah sekian tahun adanya PP Nomor 5 Tahun 2021 diatur melalui OSS. Izin otomatis lewat online. Ini perlu pemahaman, yang fatal jika tidak paham perizinan bahwasanya kita ini menggunakan pola lama,” sambung Riyoso.

Saat disinggung soal adanya dugaan pungli, Riyoso dengan tegas membantah. Bahkan dirinya siap untuk disumpah untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar tidak melakukan pungli. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: DPMPTSP PatiGermapKaraokeOrmas
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Pemprov Jateng Gelontorkan Rp 125,2 M untuk Ribuan Ormas

Pemprov Jateng Gelontorkan Rp 125,2 M untuk Ribuan Ormas

by Utia Afidah
21 Mei 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Sebanyak 1.248 organisasi masyarakat (ormas) di Jawa Tengah akan menerima alokasi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah...

Antisipasi Kegiatan Tak Pantas, DPRD Pati Minta Karaoke Ditindak Tegas Selama Ramadan

Antisipasi Kegiatan Tak Pantas, DPRD Pati Minta Karaoke Ditindak Tegas Selama Ramadan

by Utia Afidah
13 Maret 2025
0

PATI, Beritajateng.id -  Wakil Ketua ll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo meminta Satpol-PP segera menertibkan tempat...

Bantah Satpol PP, BPKAD Pati Tegaskan Hanya 6 Karaoke Ini yang Bayar Pajak Sejak 2014

Bantah Satpol PP, BPKAD Pati Tegaskan Hanya 6 Karaoke Ini yang Bayar Pajak Sejak 2014

by Utia Afidah
29 Oktober 2024
0

PATI, Beritajateng.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati membantah jika ada penambahan pengusaha karaoke yang membayar...

Germap Jalin Kerja Sama dengan LBH Pemuda Djoeang Pati, Siap Perjuangkan Rakyat Kecil

Germap Jalin Kerja Sama dengan LBH Pemuda Djoeang Pati, Siap Perjuangkan Rakyat Kecil

by Utia Afidah
28 Oktober 2024
0

PATI, Beritajateng.id - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda...

Next Post
Ada Tiga Kandidat DPC PDIP Pati, Siapa Paling Kuat Raih Rekom Megawati?

Ada Tiga Kandidat DPC PDIP Pati, Siapa Paling Kuat Raih Rekom Megawati?

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPW PPP Jateng Satu Komando dengan DPP untuk Menangkan Pilkada 2024

DPW PPP Jateng Satu Komando dengan DPP untuk Menangkan Pilkada 2024

9 September 2024
Relawan Hartopo-Mawahib Diduga Dianiaya, Bantahan Anggota DPRD Kudus: Itu Gorengan Politik

Relawan Hartopo-Mawahib Diduga Dianiaya, Bantahan Anggota DPRD Kudus: Itu Gorengan Politik

20 November 2024
Para sopir menyampaikan tuntutannya di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (31/3). (AZI/Koran Lingkar)

Puluhan Sopir Angkutan Tuntut Pemkab Pati Tertibkan Kereta Wisata

1 April 2022
Dinsos Kabupaten Pati Belum Terima Alokasi DBHCHT 2022

Dinsos Kabupaten Pati Belum Terima Alokasi DBHCHT 2022

15 September 2022
Janji Manis Perusahaan untuk Persipa Belum Terwujud, Joni : Hingga saat ini belum ada konfirmasi

Janji Manis Perusahaan untuk Persipa Belum Terwujud, Joni : Hingga saat ini belum ada konfirmasi

6 Februari 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id