Sabtu, Juli 19, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Bantah Satpol PP, BPKAD Pati Tegaskan Hanya 6 Karaoke Ini yang Bayar Pajak Sejak 2014

Utia Afidah by Utia Afidah
29 Oktober 2024
in Hot News, Berita
Bantah Satpol PP, BPKAD Pati Tegaskan Hanya 6 Karaoke Ini yang Bayar Pajak Sejak 2014

LANDMARK: Bagian depan Kantor BPKAD Kabupaten Pati. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

790
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati membantah jika ada penambahan pengusaha karaoke yang membayar pajak. Ditegaskan oleh Pejabat Fungsional BPKAD Pati Hary Setiana bahwa hanya ada enam tempat karaoke di Pati yang menyetorkan pajak ke kas daerah dan merupakan tempat karaoke yang sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2013.

Tempat karaoke yang dimaksud adalah merupakan tempat karaoke di Hotel 21, Hotel 99, Hotel MJ, One Hotel, Safin Hotel, dan Hotel New Merdeka.

Hary Setiana menjelaskan, jika pajak untuk karaoke masuk dalam kategori pajak jasa kesenian dan hiburan subsektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Dengan nominal setoran pajak sebesar 40 persen dari penerimaan atau omzet usaha karaoke setiap bulannya.

“Karaoke itu masuk pajak hiburan sub karaoke, nominalnya atau besarannya 40 persen dari pendapatan. Per bulan mereka punya omzet berapa masuk ke kas daerah lewat transfer. Mereka input sendiri, dihitung sendiri yang penting 40 persen disetor ke kas daerah,” kata Hary saat ditemui di kantornya pada Senin, 28 Oktober 2024.

Konten Terkait

Proyek Bendungan Karet di Bangunrejo Kendal Segera Diproses Kementan

Proyek Bendungan Karet di Bangunrejo Kendal Segera Diproses Kementan

18 Juli 2025
473 Karyawan Pabrik di Salatiga dapat Bantuan DBHCHT Rp 300 Ribu

473 Karyawan Pabrik di Salatiga dapat Bantuan DBHCHT Rp 300 Ribu

18 Juli 2025

Sejauh ini, lanjut Hary, tidak ada tunggakan dari keenam karaoke tersebut. Keenam tempat hiburan malam itu tertib membayar setoran pajak yang langsung disetorkan ke kas daerah melalui rekening Bank Jateng.

Disinggung soal nominal besaran penerimaan dari masing-masing pengusaha karaoke, Hary mengaku tidak bisa membeberkan ke awak media. Sebab informasi tersebut masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan dan tidak bisa diakses publik.

“Nominalnya berapa, kami tidak diperkenankan memberi tahu karena dilindungi undang-undang, jadi kerahasiaan mereka sendiri. Yang boleh mereka pengusaha sendiri,” tambahnya.

Namun, Hary pernah mengungkapkan, pendapatan daerah dari pajak karaoke pada bulan Juli 2024 sudah mencapai Rp 123.726.086 dari target sebesar Rp 36 juta.

Sementara itu, untuk tempat karaoke di luar keenam tempat karaoke tersebut, tempat-tempat hiburan malam lain yang ada di Pati tidak ditarik pajak sepeser pun oleh Pemkab Pati.

Disinggung soal ketidakhadiran perwakilan dari BPKAD saat diundang Lingkar TV untuk memberikan keterbukaan publik dalam dialog Bedah Opini with Nailin RA, perihal penerimaan pajak karaoke, baik Hary maupun Kepala BPKAD Sukardi enggan memberikan komentar.

BEDAH OPINI: Pemred Koran Lingkar Nailin RA bersama Praktisi Hukum Izzudin Arsalan, S.H., M.H., dan Ketua Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) Cahya Basuki membahas Pajak Karaoke di Pati Tak Ditarik sejak 2014-Sekarang, di Studio Lingkar TV, Pati, Jumat, 25 Oktober 2024.

Dalam dialog tersebut, Tim Bedah Opini turut mengundang Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiono. Akan tetapi, yang bersangkutan izin tidak hadir dalam siaran live. Meskipun demikian, Sugiono mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak BPKAD dan disebutkan ada enam tempat karaoke baru yang membayar pajak karaoke, di luar enam tempat karaoke yang sesuai Perda.

“Ada enam penambahan baru yang bayar pajak, itu di luar yang sudah bayar selama ini,” katanya pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Pihaknya menyebutkan kesulitan Satpol PP untuk menertibkan Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan terkait hiburan karaoke karena terganjal izin Online Single Submission (OSS) atau izin usaha yang diterbitkan melalui sistem elektronik terintegrasi yang merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk meningkatkan ekosistem investasi.

Di sisi lain, narasumber Bedah Opini di Lingkar TV, Izzudin Arsalan yang merupakan praktisi hukum menyebut, bahwa tidak mungkin keluar izin OSS tanpa adanya rekomendasi dari pejabat daerah terkait.

“Izin ini ‘kan tidak keluar ujug-ujug. Jadi ada proseduralnya. Ada rekomendasi dari dinas yang membidangi. Dalam hal usaha hiburan karaoke, dinas yang berwenang adalah Dinporapar dan DPMPTSP. Jadi bisa dicek di perizinannya, pasti ada tanda tangan pejabat daerah,” jelasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita PatiBerita Pati Hari IniBerita Pati TerkiniKaraokePajak
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Realisasi Pajak PBB Blora Capai Rp 12 Miliar di Semester I 2025

Realisasi Pajak PBB Blora Capai Rp 12 Miliar di Semester I 2025

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mendapatkan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 12 miliar pada semester...

Pastikan Layak Jalan, Bus di Terminal Kembangjoyo Pati Diperiksa

Pastikan Layak Jalan, Bus di Terminal Kembangjoyo Pati Diperiksa

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Bus di Terminal Kembangjoyo Pati diperiksa untuk memastikan kendaraan memenuhi teknis dan layak jalan.  Pemeriksaan kendaraan angkutan...

Wabup Chandra Harap MPLS di Pati Bisa Perkuat Semangat Belajar Siswa 

Wabup Chandra Harap MPLS di Pati Bisa Perkuat Semangat Belajar Siswa 

by Utia Afidah
17 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra berharap Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Pati...

Gapoktan di Pati Diminta Simpan Gabah Kering di Lumbung Pangan

Gapoktan di Pati Diminta Simpan Gabah Kering di Lumbung Pangan

by Utia Afidah
16 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Pati meminta gabungan kelompok tani (gapoktan) untuk menyimpan gabah kering di lumbung...

Next Post
Dijaga Ketat, Debat Pilwakot Salatiga Diawasi Ratusan Personel Polres

Dijaga Ketat, Debat Pilwakot Salatiga Diawasi Ratusan Personel Polres

BERITA UTAMA

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana
Berita

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

Read moreDetails
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Post Terpopuler

  • SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Outbound di MPLS Hari Ketiga

    SDN 2 Sumberjo Rembang Gelar Outbound di MPLS Hari Ketiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Pancur Rembang Buat Pewarna Batik Alami dari Daun Ketapang, Lolos Uji Lab!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Raperda Disetujui, Pemkot Salatiga Bakal Segera Tindak Lanjuti Hasilnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 1 Sale Rembang Sukses Gelar MPLS Ramah, Ciptakan Lingkungan Nyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukun Gandeng Pemkab Rembang Hadirkan Denny Caknan di HUT ke 284

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tak Banyak Dikenal, DPRD Pati Berjanji Majukan Cabor Petanque

Tak Banyak Dikenal, DPRD Pati Berjanji Majukan Cabor Petanque

17 September 2024
Rencana CFD di Alun-alun Juwana Pati Dipastikan Tak Ganggu Jalur Pantura

Rencana CFD di Alun-alun Juwana Pati Dipastikan Tak Ganggu Jalur Pantura

23 Juni 2025
Kasus DBD di Kendal Capai 660 dengan Jumlah Kematian  hingga 23 Kasus

Kasus DBD di Kendal Capai 660 dengan Jumlah Kematian  hingga 23 Kasus

30 Juli 2024
Bupati Kudus Pastikan Seluruh Layanan Puskesmas Ramah Difabel

Bupati Kudus Pastikan Seluruh Layanan Puskesmas Ramah Difabel

27 Maret 2025
Ketua DPRD Pati  Harap Raperda Perlindungan Petani Segera Diselesaikan

Ketua DPRD Pati  Harap Raperda Perlindungan Petani Segera Diselesaikan

8 Agustus 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id