PATI, Beritajateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badruddin meminta Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN dan SMKN di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Provinsi Jawa Tengah untuk membuka semua data Kartu Keluarga (KK) siswa yang diterima PPDB.
Hal itu disampaikan Ali usai memimpin Rapat Audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Provinsi Jawa Tengah dan Panitia PPDB SMAN 1 Pati di Kantor DPRD Pati pada Rabu, 10 Juli 2024.
“Saya tadi meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Cabang lll minta datanya keseluruhan dari siswa yang diterima di tingkat SMA maupun SMKN di Kabupaten Pati ini, mau kita check lewat Disdukcapil nanti kebenaran dari KK tersebut,” ujarnya.
Pasalnya, saat audiensi digelar, pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Provinsi Jawa Tengah mengakui bahwa terdapat 18 KK yang dipalsukan demi merebutkan bangku SMAN di Pati. Pihaknya mengakui setelah melakukan pengecekan data KK peserta PPDB di SMAN 1 Pati dan SMAN 1 Juwana ke Disdukcapil.
“Setelah dikoordinasikan dengan Disdukcapil, mengiyakan bahwa KK itu menurut keterangan Disdukcapil Kabupaten Pati, KK itu tidak seusai atau palsu. Karena KK itu palsu, maka kami minta kepada Disdukcapil Pati untuk diteruskan. Takutnya nanti palsu tidak hanya 18 itu, ada yang lebih lagi di seluruh Kabupaten Pati,” jelas Ali.
Ali pun langsung meminta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Provinsi Jawa Tengah untuk membuka semua data siswa secara rinci agar tidak ada lagi wali murid yang bermain curang dalam PPDB SMAN dan SMKN di Kabupaten Pati.
“Kita minta data-data. Semua data siswa yang diterima di SMKN dan SMAN di Kabupaten Pati kita minta datanya. Nama calon siswanya, alamatnya, NIK-nya terus melalui jalur apa, nanti biar clear, tidak ada titip-titipan ya,” tegasnya.
Agar di kemudian hari, lanjutnya, tidak merugikan masyarakat lagi. Ali berharap dinas dan sekolah terkait dalam kasus pemalsuan KK di PPDB SMAN dan SMKN se-Kabupaten Pati tersebut dapat melakukan pembenahan, khususnya pengecekan KK.
“Maka dari itu harus kita lakukan pembenaran data ini tadi. Kita akan melakukan pembenaran data, kita akan koordinasi bekerjasama dengan SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Pati, melalui Pak Kepala Dinasnya dan Disdukcapil. Itu nanti akan terbuka, saya yakin itu,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati, Sutikno Edi membenarkan bahwa 18 KK peserta PPDB yang diajukan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah lll Provinsi Jawa Tengah palsu.
“Sehingga 18 KK itu yang diajukan kepada kami, kami bisa menyatakan tidak sesuai dengan database yang ada di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Tidak sesuai dengan database artinya itu palsu,” jawabnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Beritajateng.id)