Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

Yayak Gundul Dilaporkan Polisi Buntut Demo Tertibkan IMB Karaoke Tak Pakai Baju

RD Mahendra by RD Mahendra
24 Juli 2024
in Berita
Yayak Gundul Dilaporkan Polisi Buntut Demo Tertibkan IMB Karaoke Tak Pakai Baju

Ketua Germap, Cahya Basuki atau Yayak Gundul (tidak mengenakan baju) saat demonstrasi di depan Kantor DPMPTSP Pati terkait IMB tempat karaoke pada Selasa, 9 Juli 2024 lalu. (Dok. Beritjateng.id)

823
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Ketua Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) Cahya Basuki alias Yayak Gundul dilaporkan ke Polrestasta Pati oleh Gerakan Pemuda Peduli Pati (Gradapati) pada Senin, 22 Juli 2024.

Ketua Gradapati Moh Sabiq menilai aksi Yayak Gundul dianggap melakukan porno aksi dan asusila di muka umum. Yaitu bertelanjang dada saat demonstrasi menyoal perizinan tempat karaoke di lahan eks stasiun Pati di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Selasa, 9 Juli 2024.

“Kami melaporkan Cahya Basuki alias Yayak Gundul karena saudara Yayak melakukan aksi ketelanjangan, yakni tidak memakai baju saat aksi di DPMPTSP Pati. Bahkan sempat memelorotkan celana pendek yang dikenakan sehingga terlihat celana dalamnya,” terang Ketua Gradapati, Moh Sabiq.

Sabiq berpendapat jika aksi demikian dibiarkan, hal itu dikhawatirkan bisa terulang lagi dan dapat merusak moral warga.

“Arti ketelanjangan itu tidak memakai baju sudah masuk ketelanjangan. Kalau kita membiarkan hal ini dilakukan secara terus menerus maka akan merusak moral. Apalagi tidak hanya orang tua tapi ada anak magang yang melihat itu,” bebernya.

Menurut Sabiq, Yayak bisa terjerat UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 36 jo 40 dan KUHP pasal 281 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Oleh karena itu pihaknya berharap Polresta Pati segera menindaklanjuti laporannya.

“Laporan sudah diterima. Ini menjadi keresahan bersama dan semoga ditindaklanjuti pihak kepolisian secepatnya. Pati butuh lingkungan yang damai dan kondusif serta jauh dari asusila,” ucapnya.

Sementara itu Yayak Gundul saat dikonfirmasi terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi justru mengaku tidak tahu menahu.

“Saya malah tidak tahu kalau dilaporkan. Biarlah mereka kalau mau melapor. Orang kan punya hak melapor,” katanya. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati TerkiniPati Hari Ini
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

Laznas MPAQ Salurkan Air Bersih ke 9 Titik di Jakenan dan Winong Pati

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) MPAQ menyalurkan bantuan air bersih ke 9 titik wilayah Kecamatan Jakenan dan...

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

Perhutani KPH Pati Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Desa Ronggo

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama jajaran Polsek dan Koramil Jaken, Kabupaten Pati, menyalurkan bantuan...

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

Satu Orang Meninggal Usai Fortuner Tabrak Gran Max dan 2 Motor di Wedarijaksa Pati

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Satu orang dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan beruntun yang terjadi di wilayah Kecamatan Wedarijaksa pada Selasa...

Konsep Otomatis

Laznas MPAQ Pati Gelar Kajian Islam dan Penyaluran Bantuan Pangan bagi Disabilitas

by Utia Afidah
12 Oktober 2026
0

PATI, Beritajateng.id - Laznas MPAQ Pati menggelar Kajian Islam dan Bantuan Pangan bagi Penyandang Disabilitas di Masjid At-Taqwa, Mertokusuman, Pati,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Lebaran Idul Fitri 1446 H Jatuh Besok Lusa, Ini Kata Kemenag

Lebaran Idul Fitri 1446 H Jatuh Besok Lusa, Ini Kata Kemenag

29 Maret 2025
Kenaikan Harga Cabai Picu Inflasi di Salatiga, Ini Langkah Pj Wali Kota Atasi Masalah

Kenaikan Harga Cabai Picu Inflasi di Salatiga, Ini Langkah Pj Wali Kota Atasi Masalah

18 November 2024
Pemerkosa Santri di Magelang Terancam 12 Tahun Kurungan

Pemerkosa Santri di Magelang Terancam 12 Tahun Kurungan

14 Januari 2022
Belum Ada Wakil, Hanura Beri Surat Tugas Hanya ke Ngesti Nugraha di Pilbup Semarang

Belum Ada Wakil, Hanura Beri Surat Tugas Hanya ke Ngesti Nugraha di Pilbup Semarang

4 Agustus 2024
Hendak Kabur ke Bali, Pencuri Sepeda Motor di Sukolilo Pati Diringkus Polisi

Hendak Kabur ke Bali, Pencuri Sepeda Motor di Sukolilo Pati Diringkus Polisi

21 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id