Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Yayak Gundul Dilaporkan Polisi Buntut Demo Tertibkan IMB Karaoke Tak Pakai Baju

RD Mahendra by RD Mahendra
24 Juli 2024
in Berita
Yayak Gundul Dilaporkan Polisi Buntut Demo Tertibkan IMB Karaoke Tak Pakai Baju

Ketua Germap, Cahya Basuki atau Yayak Gundul (tidak mengenakan baju) saat demonstrasi di depan Kantor DPMPTSP Pati terkait IMB tempat karaoke pada Selasa, 9 Juli 2024 lalu. (Dok. Beritjateng.id)

814
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

PATI, Beritajateng.id – Ketua Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) Cahya Basuki alias Yayak Gundul dilaporkan ke Polrestasta Pati oleh Gerakan Pemuda Peduli Pati (Gradapati) pada Senin, 22 Juli 2024.

Ketua Gradapati Moh Sabiq menilai aksi Yayak Gundul dianggap melakukan porno aksi dan asusila di muka umum. Yaitu bertelanjang dada saat demonstrasi menyoal perizinan tempat karaoke di lahan eks stasiun Pati di depan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Selasa, 9 Juli 2024.

“Kami melaporkan Cahya Basuki alias Yayak Gundul karena saudara Yayak melakukan aksi ketelanjangan, yakni tidak memakai baju saat aksi di DPMPTSP Pati. Bahkan sempat memelorotkan celana pendek yang dikenakan sehingga terlihat celana dalamnya,” terang Ketua Gradapati, Moh Sabiq.

Sabiq berpendapat jika aksi demikian dibiarkan, hal itu dikhawatirkan bisa terulang lagi dan dapat merusak moral warga.

Konten Terkait

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

Wabup Pekalongan Siap Jalankan Instruksi Pusat Usai Mendengarkan Pidato Presiden

15 Agustus 2025
Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

Kendal Open Fair Tampilkan Stand Kopi dari Disabilitas Tunarungu

15 Agustus 2025

“Arti ketelanjangan itu tidak memakai baju sudah masuk ketelanjangan. Kalau kita membiarkan hal ini dilakukan secara terus menerus maka akan merusak moral. Apalagi tidak hanya orang tua tapi ada anak magang yang melihat itu,” bebernya.

Menurut Sabiq, Yayak bisa terjerat UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 Pasal 36 jo 40 dan KUHP pasal 281 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

Oleh karena itu pihaknya berharap Polresta Pati segera menindaklanjuti laporannya.

“Laporan sudah diterima. Ini menjadi keresahan bersama dan semoga ditindaklanjuti pihak kepolisian secepatnya. Pati butuh lingkungan yang damai dan kondusif serta jauh dari asusila,” ucapnya.

Sementara itu Yayak Gundul saat dikonfirmasi terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi justru mengaku tidak tahu menahu.

“Saya malah tidak tahu kalau dilaporkan. Biarlah mereka kalau mau melapor. Orang kan punya hak melapor,” katanya. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Pati TerkiniPati Hari Ini
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

Baru Berjalan Sebulan, Pabrik Pengolah Limbah di Pati Berdayakan Puluhan Warga

by Utia Afidah
15 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Pabrik pengolah limbah di Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, berhasil memberdayakan warga sekitar dengan membuka lapangan kerja baru. ...

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

Data Korban Demo Pati Terbaru, Enam Orang Masih Dirawat di RS

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id – Aksi demo di Kabupaten Pati yang berujung ricuh menimbulkan puluhan korban luka yang harus mendapatkan perawatan di...

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

22 Orang Diduga Provokator Kericuhan Demo Pati Dibebaskan Usai Ditahan Polisi

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Sebanyak 22 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi demo di Kabupaten Pati pada Rabu, 13 Agustus...

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

Usai Didemo Ribuan Warga Pati, Begini Klarifikasi Bupati Sudewo

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Usai menemui massa aksi demo ribuan masyarakat Kabupaten Pati di kantor bupati pada Rabu, 13 Agustus 2025...

Next Post
Sosok Ini Disebut Calon Kuat Geser Sudewo Terima Dukungan Gerindra sebagai Cabup Pati

Sosok Ini Disebut Calon Kuat Geser Sudewo Terima Dukungan Gerindra sebagai Cabup Pati

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kronologi Kebakaran Gudang Tembakau di Kudus, Diduga dari Uap Panas

Kronologi Kebakaran Gudang Tembakau di Kudus, Diduga dari Uap Panas

5 Agustus 2025
Warga Blora Diminta Tak Terpengaruh Tren Pengibaran Bendera Bajak Laut

Warga Blora Diminta Tak Terpengaruh Tren Pengibaran Bendera Bajak Laut

31 Juli 2025
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun 2021 dan rapat perubahan jadwal acara DPRD Pati pada bulan Maret 2022, Senin (23/3). (Istimewa)

Bupati Haryanto Sampaikan LKPJ 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Pati

24 Maret 2022
Germap Laporkan Pejabat Pati ke Polresta Diduga Langgar Perda Pariwisata

Germap Laporkan Pejabat Pati ke Polresta Diduga Langgar Perda Pariwisata

15 Juli 2024
Sudewo Bakal Sidak Puskesmas di Pati Usai Selesaikan Masalah RSUD Soewondo

Sudewo Bakal Sidak Puskesmas di Pati Usai Selesaikan Masalah RSUD Soewondo

10 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id