Rabu, Juli 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kasus BPR Blora Artha Dilimpahkan ke Kejati Jateng

RD Mahendra by RD Mahendra
25 Juli 2024
in Berita
Kasus BPR Blora Artha Dilimpahkan ke Kejati Jateng

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko. (Hanafi/Beritajateng.id)

831
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Kasus dugaan kredit macet di BPR Blora Artha yang melilit perusahaan milik Pemkab Blora ini akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jatmiko mengatakan menurut informasi yang ia terima Kejati Jateng juga telah mendapatkan laporan kredit macet di tubuh salah satu Bank Daerah itu.

“Jadi ternyata Kejati juga mendapat laporan dan melakukan pendalaman. Setelah kami dalami juga panggil beberapa pihak, kini kasusnya ditangani Kejati langsung untuk selanjutnya,’’ ujarnya, Kamis, 25 Juli 2024.

Kejaksaan Negeri Blora juga telah memanggil tiga pejabat BPR Blora Artha untuk melakukan klarifikasi.

Konten Terkait

Tradisi Merti Dusun di Sendang Gambir Salatiga, Warga Berebut Gunungan

Tradisi Merti Dusun di Sendang Gambir Salatiga, Warga Berebut Gunungan

30 Juli 2025
Warga Datangi Bupati Kendal Soal Tanggul Kali Bodri, Begini Tanggapannya

Warga Datangi Bupati Kendal Soal Tanggul Kali Bodri, Begini Tanggapannya

30 Juli 2025

‘’Kami kemarin panggil Kasubag hingga Kabag. Perkara yang terjadi di Bank Blora Artha ini sebenarnya di luar apa yang menjadi pendampingan kejaksaan. Angka kredit macet yang kami ketahui melalui klarifikasi itu hanya Rp 500 juta dan Rp 100 juta, tidak ada menyebutkan Rp 15 miliar,” jelas Jatmiko.

Sementara Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Blora Artha Slamet Pamuji menyampaikan pihaknya telah menonaktifkan dan membekukan gaji oknum direksi yang melakukan gratifikasi.

“Jadi Sigit itu melakukan gratifikasi setelah melakukan pengkreditan. Setelah ditelusuri, bukan di dalam skema bank, tapi di luar. Jadi kami kecolongannya disitu,’’ terangnya.

Terpisah, Direktur Utama Blora Artha Arief Syamsuhuda mengatakan pelanggaran tersebut sudah dilakukan sejak akhir tahun 2022 lalu. Dan pelaporan baru dilakukan awal  Juni 2023 lalu.

Arief mengaku pihaknya sempat memanggil dan melakukan BAP. Tapi  yang bersangkutan selalu mangkir. ‘’Dari Januari sudah ndak pernah masuk. Kami panggil tapi mangkir karena berbagai alasan. Intinya sekarang sesuai pertimbangan, kami berhentikan secara tidak hormat,’’ tegasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: BPR Blora ArthaKejati JatengPemkab Blora
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap. "Pencairan...

Bantu Pembangun dan Perbaikan Infrastruktur Desa, Pemkab Blora Alokasikan Rp 43 Miliar

Bantu Pembangun dan Perbaikan Infrastruktur Desa, Pemkab Blora Alokasikan Rp 43 Miliar

by Sekar Sari
4 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Guna mempercepat pembangunan hingga ke wilayah desa-desa Pemerintah Kabupaten Blora bakal menggelontorkan dana Bantuan Keuangan Kabupaten (Bankab)...

Jumlah Perusahaan yang Laporkan Kegiatan CSR ke Pemkab Blora Makin Berkurang, Kok Bisa?

Jumlah Perusahaan yang Laporkan Kegiatan CSR ke Pemkab Blora Makin Berkurang, Kok Bisa?

by Sekar Sari
7 Mei 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Blora mengungkapkan jumlah perusahaan yang melaporkan kegiatan corporate social...

Ratusan PNS Baru Pemkab Blora Akan Ikuti Latsar, Anggaran Per Orang Rp 6,5 Juta

Ratusan PNS Baru Pemkab Blora Akan Ikuti Latsar, Anggaran Per Orang Rp 6,5 Juta

by Sekar Sari
3 Mei 2025
0

BLORA, Lingkarjateng.id – Pegawai negeri sipil (PNS) baru di lingkungan Pemkab Blora akan mengikuti latihan dasar (Latsar). Nantinya, setiap pegawai...

Next Post
DPRD Pati Harap Desa Wisata Bisa Tingkatkan UMKM Sekitar

DPRD Pati Harap Desa Wisata Bisa Tingkatkan UMKM Sekitar

BERITA UTAMA

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana
Berita

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

by Ulfa Puspa
17 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara bersama PT Bhumi Jati Power Jepara menggelar pelatihan mitigasi bencana...

Read moreDetails
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025, Pengajian dan Majelis Sholawat Malam ini

12 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinjau DLH Jateng, Siswa-Guru SDN Ngotet Rembang Ajak Tim Panen Hasil Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Demak Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Anak Nasional, Siswa-Guru SMPN 3 Pamotan Rembang Sarapan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar Sepekan, 120 Stand UMKM Ramaikan Rembang Expo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Kronologi Penemuan Warga Karangdadap Usai 4 Hari Hanyut di Sungai Kupang Pekalongan

Kronologi Penemuan Warga Karangdadap Usai 4 Hari Hanyut di Sungai Kupang Pekalongan

6 Januari 2025
Hartopo Bantah Bagi-bagi Sembako dan Uang, Bawaslu Kudus: Kena Pidana Jika Benar

Hartopo Bantah Bagi-bagi Sembako dan Uang, Bawaslu Kudus: Kena Pidana Jika Benar

29 Oktober 2024
Hadiri Musrenbang, Waka DPRD Harap APBD Pati 2026 Digunakan untuk Ketahanan Pangan

Hadiri Musrenbang, Waka DPRD Harap APBD Pati 2026 Digunakan untuk Ketahanan Pangan

21 April 2025
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Pemkot Semarang/Beritajateng.)

Pemkot Semarang Gelar Nobar Pertandingan Timnas Indonesia Vs Korsel 26 April 2024

24 April 2024
SIMULASI: Kunjungan SMA Negeri 2 Kudus dan SD Widya Kirana di Gedung DPRD Kudus pada Rabu, 1 November 2023 dalam rangka studi parlemen. (Ihza fajar/Beritajateng.id)

Terima Kunjungan Studi Parlemen, DPRD Kudus Ajak Siswa Simulasi Kerja Dewan

2 November 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id