Rabu, Juli 9, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kasus BPR Blora Artha Dilimpahkan ke Kejati Jateng

RD Mahendra by RD Mahendra
25 Juli 2024
in Berita
Kasus BPR Blora Artha Dilimpahkan ke Kejati Jateng

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Blora, Jatmiko. (Hanafi/Beritajateng.id)

831
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Kasus dugaan kredit macet di BPR Blora Artha yang melilit perusahaan milik Pemkab Blora ini akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora Jatmiko mengatakan menurut informasi yang ia terima Kejati Jateng juga telah mendapatkan laporan kredit macet di tubuh salah satu Bank Daerah itu.

“Jadi ternyata Kejati juga mendapat laporan dan melakukan pendalaman. Setelah kami dalami juga panggil beberapa pihak, kini kasusnya ditangani Kejati langsung untuk selanjutnya,’’ ujarnya, Kamis, 25 Juli 2024.

Kejaksaan Negeri Blora juga telah memanggil tiga pejabat BPR Blora Artha untuk melakukan klarifikasi.

Konten Terkait

15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

15 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Dana Bantuan Desa Lembu Semarang Ditangkap

8 Juli 2025
Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

Penerimaan Pajak Program Pemutihan di Demak Capai Rp 38 Miliar

8 Juli 2025

‘’Kami kemarin panggil Kasubag hingga Kabag. Perkara yang terjadi di Bank Blora Artha ini sebenarnya di luar apa yang menjadi pendampingan kejaksaan. Angka kredit macet yang kami ketahui melalui klarifikasi itu hanya Rp 500 juta dan Rp 100 juta, tidak ada menyebutkan Rp 15 miliar,” jelas Jatmiko.

Sementara Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Blora Artha Slamet Pamuji menyampaikan pihaknya telah menonaktifkan dan membekukan gaji oknum direksi yang melakukan gratifikasi.

“Jadi Sigit itu melakukan gratifikasi setelah melakukan pengkreditan. Setelah ditelusuri, bukan di dalam skema bank, tapi di luar. Jadi kami kecolongannya disitu,’’ terangnya.

Terpisah, Direktur Utama Blora Artha Arief Syamsuhuda mengatakan pelanggaran tersebut sudah dilakukan sejak akhir tahun 2022 lalu. Dan pelaporan baru dilakukan awal  Juni 2023 lalu.

Arief mengaku pihaknya sempat memanggil dan melakukan BAP. Tapi  yang bersangkutan selalu mangkir. ‘’Dari Januari sudah ndak pernah masuk. Kami panggil tapi mangkir karena berbagai alasan. Intinya sekarang sesuai pertimbangan, kami berhentikan secara tidak hormat,’’ tegasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: BPR Blora ArthaKejati JatengPemkab Blora
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap. "Pencairan...

Bantu Pembangun dan Perbaikan Infrastruktur Desa, Pemkab Blora Alokasikan Rp 43 Miliar

Bantu Pembangun dan Perbaikan Infrastruktur Desa, Pemkab Blora Alokasikan Rp 43 Miliar

by Sekar Sari
4 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Guna mempercepat pembangunan hingga ke wilayah desa-desa Pemerintah Kabupaten Blora bakal menggelontorkan dana Bantuan Keuangan Kabupaten (Bankab)...

Jumlah Perusahaan yang Laporkan Kegiatan CSR ke Pemkab Blora Makin Berkurang, Kok Bisa?

Jumlah Perusahaan yang Laporkan Kegiatan CSR ke Pemkab Blora Makin Berkurang, Kok Bisa?

by Sekar Sari
7 Mei 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Blora mengungkapkan jumlah perusahaan yang melaporkan kegiatan corporate social...

Ratusan PNS Baru Pemkab Blora Akan Ikuti Latsar, Anggaran Per Orang Rp 6,5 Juta

Ratusan PNS Baru Pemkab Blora Akan Ikuti Latsar, Anggaran Per Orang Rp 6,5 Juta

by Sekar Sari
3 Mei 2025
0

BLORA, Lingkarjateng.id – Pegawai negeri sipil (PNS) baru di lingkungan Pemkab Blora akan mengikuti latihan dasar (Latsar). Nantinya, setiap pegawai...

Next Post
DPRD Pati Harap Desa Wisata Bisa Tingkatkan UMKM Sekitar

DPRD Pati Harap Desa Wisata Bisa Tingkatkan UMKM Sekitar

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Imbau Warga agar Melapor jika Temukan Benda Diduga Cagar Budaya

DPRD Pati Imbau Warga agar Melapor jika Temukan Benda Diduga Cagar Budaya

26 Juli 2024
Bentuk Karakter Siswa, SMP Negeri 2 Sulang Rembang Adakan P5 dengan Tanam Microgreens

Bentuk Karakter Siswa, SMP Negeri 2 Sulang Rembang Adakan P5 dengan Tanam Microgreens

11 Desember 2024
Ngantor di Desa Kaliaman, Ini Tanggapan Bupati Jepara Soal Sejumlah Usulan Warga

Ngantor di Desa Kaliaman, Ini Tanggapan Bupati Jepara Soal Sejumlah Usulan Warga

14 Mei 2025
Siswa MAN Grobogan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Bersama Polres

Siswa MAN Grobogan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong Bersama Polres

5 September 2024
Yamaha R15 Terobos Lampu Merah dan Hantam Vario di Salatiga, 2 Pengendara Tewas 

Yamaha R15 Terobos Lampu Merah dan Hantam Vario di Salatiga, 2 Pengendara Tewas 

21 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id