Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

KPK Sebut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang Tak Sebabkan Kerugian Negara

RD Mahendra by RD Mahendra
18 Agustus 2024
in Berita, Hot News
Pasca Penggeledahan KPK, Mbak Ita Akhirnya Muncul: Saya Baik-baik Saja

Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin, 22 Juli 2024. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

855
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id  – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), yang akrab disapa Mba Ita, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap, gratifikasi, dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi  bahwa kasus ini tidak menyebabkan kerugian negara, namun melibatkan suap, gratifikasi, dan pemotongan honor pegawai.

“Kemudian Wali Kota Semarang, apakah saat ini sudah menjadi tersangka? Ya,” ujar Asep kepada wartawan pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Asep menjelaskan lebih lanjut bahwa ada tiga tindak pidana yang terlibat dalam kasus ini, yaitu suap, gratifikasi, dan pemotongan honor pegawai.

Konten Terkait

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

30 Juni 2025
895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

895 Marbot Terima Insentif Rp 1 Juta dari Pemkab Pekalongan

30 Juni 2025

Ia mengungkapkan bahwa Mba Ita diduga melakukan pemotongan terhadap honor yang seharusnya diterima oleh pegawai di Pemkot Semarang. Termasuk pajak yang seharusnya diberikan kepada mereka.

Selain Mba Ita, ada tiga orang lain yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah suami Mba Ita, Alwin Basri, yang merupakan anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

 Keempatnya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK dan telah dikenai larangan bepergian ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi atas permintaan KPK.

Asep menegaskan bahwa meski tidak ada kerugian negara, tindakan suap, gratifikasi, dan pemotongan honor yang dilakukan oleh para tersangka merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan etika pemerintahan.  Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk memastikan semua aspek dari kasus ini terungkap dan para pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarangberita semarang terkiniKPK
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

Pemprov Jateng dapat Hibah Satu Mobil Speling dan Ambulans

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pempov Jateng) mendapatkan hibah satu unit mobil ambulans dan satu unit mobil Program...

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

Beasiswa Santri Jateng ke Luar Negeri Tak Bisa Dijalankan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menargetkan realisasi program beasiswa kuliah santri ke luar negeri akan dilakukan...

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menangani masalah sampah di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, yang menumpuk di...

Bekas Tambak Jadi Pulau Sampah, Warga Semarang Keluhkan Bau Tak Sedap

Bekas Tambak Jadi Pulau Sampah, Warga Semarang Keluhkan Bau Tak Sedap

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Warga Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Emas, Kecamatan Semarang Utara mengeluhkan pulau sampah di lahan bekas tambak.  Hal...

Next Post
Tour de Borobudur, Dukung Kebumen Geopark Jadi UNESCO Global Geopark

Tour de Borobudur, Dukung Kebumen Geopark Jadi UNESCO Global Geopark

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Penyambutan acara kunjungan KKKS Jayapura di SDN 1 Boloh, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan pada Rabu, 27 Juli 2022. (Muhamas Ansori/Koran Lingkar)

KKKS Jayapura Papua Studi Banding ke Grobogan, Intip Keseruannya

28 Juli 2022
Tanggapi soal Tongtek, Komisi B Imbau Warga Pati Tidak Gunakan Sound System

Tanggapi soal Tongtek, Komisi B Imbau Warga Pati Tidak Gunakan Sound System

13 Maret 2024
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. (Dok. Humas DPRD Pati)

Ali Badrudin Tak Ingin DPRD Pati Dapat Image Buruk Lantaran Tak Hadir Rapat

2 Juni 2022
Jadwal Penandatanganan KUA-PPAS oleh DPRD Pati Diundur Pekan Depan

Jadwal Penandatanganan KUA-PPAS oleh DPRD Pati Diundur Pekan Depan

25 Juli 2024
Dongkrak Pendapatan Pajak Kendaraan, Jepara Tambah Mobil Samsat Keliling

Dongkrak Pendapatan Pajak Kendaraan, Jepara Tambah Mobil Samsat Keliling

11 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id