Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Berita

KPK Sebut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang Tak Sebabkan Kerugian Negara

RD Mahendra by RD Mahendra
18 Agustus 2024
in Berita, Hot News
Pasca Penggeledahan KPK, Mbak Ita Akhirnya Muncul: Saya Baik-baik Saja

Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin, 22 Juli 2024. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

876
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id  – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), yang akrab disapa Mba Ita, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap, gratifikasi, dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi  bahwa kasus ini tidak menyebabkan kerugian negara, namun melibatkan suap, gratifikasi, dan pemotongan honor pegawai.

“Kemudian Wali Kota Semarang, apakah saat ini sudah menjadi tersangka? Ya,” ujar Asep kepada wartawan pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Asep menjelaskan lebih lanjut bahwa ada tiga tindak pidana yang terlibat dalam kasus ini, yaitu suap, gratifikasi, dan pemotongan honor pegawai.

Ia mengungkapkan bahwa Mba Ita diduga melakukan pemotongan terhadap honor yang seharusnya diterima oleh pegawai di Pemkot Semarang. Termasuk pajak yang seharusnya diberikan kepada mereka.

Selain Mba Ita, ada tiga orang lain yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah suami Mba Ita, Alwin Basri, yang merupakan anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

 Keempatnya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK dan telah dikenai larangan bepergian ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi atas permintaan KPK.

Asep menegaskan bahwa meski tidak ada kerugian negara, tindakan suap, gratifikasi, dan pemotongan honor yang dilakukan oleh para tersangka merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan etika pemerintahan.  Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk memastikan semua aspek dari kasus ini terungkap dan para pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarangberita semarang terkiniKPK
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

Penyelewengan BBM dan LPG Subsidi, 5 Orang Ditangkap Polda Jateng di Pati dan Cilacap

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Polda Jateng menangkap lima orang sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi...

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

Program PKK Semarang Tuai Sorotan, Ribuan Warga Tandatangani Petisi Desak Evaluasi

by Utia Afidah
17 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sejumlah program di lingkungan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Semarang menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyaknya...

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SALATIGA, Beritajateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang...

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

4 Kamar Rusun Kaligawe Semarang Disegel Imbas Penghuni Tak Bayar Tunggakan Sewa

by Utia Afidah
15 Oktober 2026
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Sebanyak empat kamar di lingkungan Rumah Susun (Rusun) Kaligawe disegel oleh Satpol PP Kota Semarang pada Rabu,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kudus Terkendala Syarat Lahan Minimal 5 Hektar

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kudus Terkendala Syarat Lahan Minimal 5 Hektar

18 Maret 2025
AMPB Jenguk Botok dan Teguh yang Ditahan di Polda Jateng

AMPB Jenguk Botok dan Teguh yang Ditahan di Polda Jateng

4 November 2025
Pembangunan Sekolah Rakyat di Semarang Terkendala Lahan Hijau Pertanian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Semarang Terkendala Lahan Hijau Pertanian

22 Juli 2025
KPU Grobogan Bantah Isu Keberpihakan ke Salah Satu Paslon

KPU Grobogan Bantah Isu Keberpihakan ke Salah Satu Paslon

12 November 2024
Kasus Jaringan Peredaran Pita Cukai Palsu di Kudus Dipastikan Lanjut ke Pengadilan

Kasus Jaringan Peredaran Pita Cukai Palsu di Kudus Dipastikan Lanjut ke Pengadilan

28 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id