Kamis, Juli 10, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

KPK Sebut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang Tak Sebabkan Kerugian Negara

RD Mahendra by RD Mahendra
18 Agustus 2024
in Berita, Hot News
Pasca Penggeledahan KPK, Mbak Ita Akhirnya Muncul: Saya Baik-baik Saja

Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin, 22 Juli 2024. (Rizky Syahrul Al-Fath/Beritajateng.id)

856
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

SEMARANG, Beritajateng.id  – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), yang akrab disapa Mba Ita, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap, gratifikasi, dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi  bahwa kasus ini tidak menyebabkan kerugian negara, namun melibatkan suap, gratifikasi, dan pemotongan honor pegawai.

“Kemudian Wali Kota Semarang, apakah saat ini sudah menjadi tersangka? Ya,” ujar Asep kepada wartawan pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Asep menjelaskan lebih lanjut bahwa ada tiga tindak pidana yang terlibat dalam kasus ini, yaitu suap, gratifikasi, dan pemotongan honor pegawai.

Konten Terkait

Ditunda, Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan

Ditunda, Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan

9 Juli 2025
Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

Kelulusan 4 PPPK di Kendal Dibatalkan, Ini Alasannya

9 Juli 2025

Ia mengungkapkan bahwa Mba Ita diduga melakukan pemotongan terhadap honor yang seharusnya diterima oleh pegawai di Pemkot Semarang. Termasuk pajak yang seharusnya diberikan kepada mereka.

Selain Mba Ita, ada tiga orang lain yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah suami Mba Ita, Alwin Basri, yang merupakan anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.

 Keempatnya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK dan telah dikenai larangan bepergian ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi atas permintaan KPK.

Asep menegaskan bahwa meski tidak ada kerugian negara, tindakan suap, gratifikasi, dan pemotongan honor yang dilakukan oleh para tersangka merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum dan etika pemerintahan.  Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk memastikan semua aspek dari kasus ini terungkap dan para pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Lingkar Network | Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Semarangberita semarang terkiniKPK
RD Mahendra

RD Mahendra

Berita Terkait

Bedah Rumah dan Beri Alkes, Firli Bahuri: Dharma Bakti Akpol 1990

Bedah Rumah dan Beri Alkes, Firli Bahuri: Dharma Bakti Akpol 1990

by Utia Afidah
9 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id - Ketua Umum Batalyon Dhira Brata, Komjen (Purn) Firli Bahuri memimpin kegiatan bedah rumah dinas dan penyerahan alat...

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

Buyung Wiromo Resmi Pimpin BPKP Jateng, Gubernur Jateng Minta Kawal Dana Desa

by Utia Afidah
8 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi mengukuhkan Buyung Wiromo Samudro sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan...

Pemprov Jateng Beri Tali Asih Rp 1 Juta ke 479 Penghafal Al-Qur’an

Pemprov Jateng Beri Tali Asih Rp 1 Juta ke 479 Penghafal Al-Qur’an

by Utia Afidah
7 Juli 2025
0

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyalurkan tali asih sebesar Rp 1 juta kepada masing-masing 479 santri...

Pemkab Semarang Serahkan Bansos ke 4.739 Anak Yatim Piatu

Pemkab Semarang Serahkan Bansos ke 4.739 Anak Yatim Piatu

by Utia Afidah
6 Juli 2025
0

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyerahkan bantuan sosial (bansos) ke 4.739 anak yatim piatu di luar panti asuhan. ...

Next Post
Tour de Borobudur, Dukung Kebumen Geopark Jadi UNESCO Global Geopark

Tour de Borobudur, Dukung Kebumen Geopark Jadi UNESCO Global Geopark

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    Anggota Polres Salatiga Diberhentikan Tidak Hormat, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi Pensiunan ASN Jadi Direktur RSUD Soewondo, BKN-Pemkab Pati Beda Pandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pati Sulit Cari Murid Sekolah Rakyat, Pemkab Ungkap Kendala Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Salatiga Disebut Sembrono Soal Kebijakan Relokasi Pasar Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anindya Putri Ukir Sejarah, Wakil Pertama Salatiga di Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

50.828 Buruh Rokok di Kudus Terima BLT Cukai Rp 600 Ribu Per Orang

50.828 Buruh Rokok di Kudus Terima BLT Cukai Rp 600 Ribu Per Orang

24 Maret 2025
Anggota DPRD Rembang Dorong Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan

Anggota DPRD Rembang Dorong Pemkab Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan

29 Agustus 2024
Bangunan SDN 02 Jono, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan alami roboh. (Muhamad Ansori/Koran Lingkar)

3 Ruang Kelas SDN 2 Jono Grobogan Ambruk Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

11 Oktober 2022
Seluruh Sekolah di Kudus Siap Terapkan SPMB Pada Tahun Ajaran Baru

Seluruh Sekolah di Kudus Siap Terapkan SPMB Pada Tahun Ajaran Baru

5 Mei 2025
Ratusan Knalpot Brong Dicincang Satlantas Polres Rembang

Ratusan Knalpot Brong Dicincang Satlantas Polres Rembang

23 Februari 2023
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id