KENDAL, Beritajateng.id – Sekitar 10 arsip penting terkait sejarah maupun peristiwa masa lalu saat ini masih dicari keberadaannya oleh Pemerintah Kabupaten Kendal.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, usai upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Kearsipan Nasional di Alun-alun Kendal, Selasa, 20 Mei 2025.
Wahyu menerangkan, arsip-arsip penting tersebut diantaranya, arsip batas wilayah Kabupaten Kendal dengan kabupaten/kota, arsip kinerja bupati sebelum tahun 1998, arsip penetapan Kendal sebagai ibukota Kabupaten Kendal, arsip tokoh ormas atau organisasi politik di Kabupaten Kendal, arsip desain batik kendal, arsip pabrik gula.
“Kemudian arsip pabrik es, arsip bendungan Juwero, arsip jembatan gantung di Gemuh, dan arsip kolasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan di Kabupaten Kendal,” ungkapnya.
Ia menyebut, sejumlah arsip penting tersebut hingga saat ini belum ada ditangan Pemkab Kendal. Sehingga ia berharap jika masyarakat memiliki arsip tersebut dapat segera melaporkannya ke Dinarpus Kendal.
“Beberapa arsip tersebut kan sangat penying dan ternyata belum ada ditangan kami selaku lembaga kearsipan daerah. Sehingga bagi siapapun yang mengetahui memiliki arsip ini bisa melaporkan kepada kami,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wahyu juga menuturkan, terkait pentingnya arsip digital guna meminimalisir kerusakan dokumen atau arsip penting. Ia berpesan agar masyarakat dapat beralih ke dokumen digital untuk meminimalisir ancaman kerusakan dan lain sebagainya.
“Mau tidak mau kita sekarang hidup di era digital, sehingga kearsipan pun juga bertransformasi ke arsip digital. Sehingga ancaraman kerusakan arsip ini bisa diminamilisir,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan penghargaan pemanfaatan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi). Salah satinya diberikan kepada Camat Singorojo, Candra Putra.
“Alhamdulillah Kecamatan Singorojo mendapatkan penghargaan terkait aplikasi Srikandi tahun 2024. Terkait dengan surat masuk surat keluar, disposisi surat-surat yang harus digitalisasi,” bebernya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Sekar S